Viral Satpam di Serpong Meninggal Digigit Ular Weling, Waspadai Habitatnya Ada di Sekitar Kita

Viral satpam di Serpong digigit ular weling hingga meninggal dunia, perhatikan habitat hingga persebaran ular weling di Indonesia.

pixabay
Ular weling 

TRIBUNMATARAM.COM - Viral satpam di Serpong digigit ular weling hingga meninggal dunia, perhatikan habitat hingga persebaran ular weling di Indonesia.

Seorang petugas keamanan bernama Iskandar (45) di Gading Serpong, Tangerang, Banten, meninggal setelah digigit oleh seekor ular Weling pada Selasa (20/8/2019).

Korban Iskandar yang akhirnya meninggal dunia sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Terkait ular Weling tersebut, peneliti reptil dan amfibi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Amir Hamidy menjelaskan bahwa ular Weling ini habitatnya banyak dijumpai sekitar kita.

Kesalahan Fatal Satpam di Serpong hingga Tewas Digigit Ular Weling, Sempat Isap Bisa di Jari

Curhat Dian Sastro Berjuang Demi Kesembuhan Anak yang Autis, Suami Tak Support karena Tak Percaya

Bukan dari Iklan, Terungkap Cara YouTuber Raih Pendapatan Besar, Indonesia Termasuk Paling Kecil

Kondisi Anak Dian Sastro Kini Setelah Sempat Didiagnosis Autisme, Dari 7 Ciri, Udah Gak Lihat Lagi

"Memang habitatnya ada di sekitar kita, di sawah, deket air, di tempat basah dan lembap," kata Amir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Menurutnya, persebaran ular Weling di Indonesia sendiri ada di Sumatera, Jawa hingga Bali.

Ciri-ciri ular Weling pun mudah untuk dikenali, yaitu adanya belang hitam putih di tubuhnya.

Bentuk belang inilah yang membedakannya dengan ular Welang.

"Belangnya itu tidak sampai di perutnya, hanya sampai punggung.

Nah, ular berbisa lain yg bisanya sama dg ular ini adalah ular Welang, belangnya sampai perut," ungkapnya.

Meski demikian, ada juga ular Weling memiliki warna anomali, hitam semua misalnya.

Namun, jumlahnya tidak banyak.

Selain itu, ular Weling termasuk ke dalam tipe nokturnal.

Artinya, ular tersebut lebih agresif ketika di malam hari.

Amir menjelaskan, ular Weling ini termasuk ke dalam kategori neurotoksin, sehingga efek yang ditimbulkan oleh ular ini memang tidak sakit, tetapi langsung mematikan saraf pernapasan.

Oleh karenanya, seseorang yang terkena gigitan ular Weling tersebut harus ditangani secara cepat.

Penanganan

Pakar gigitan ular dan toksikologi Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., SP.EM, menjelaskan bahwa ada beberapa kesalahan yang mungkin dilakukan oleh korban.

"Kesalahan si satpam ini dia tidak mengenali jenis ular tersebut, apakah berbisa atau tidak.

Yang kedua dia tidak tau first act, penanganan awal yang benar," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Tidak hanya itu, mitos-mitos yang berkembang di masyarakat terkait penanganan pertama ketika digigit ular selama ini hanya berdasarkan mistis, bukan medis.

 Di Tengah Kabar Kehamilan, Syahrini Dapat Kado dari Mama Mertua, Bukti Cinta Ibu Reino Barack

 Sikap Tegas Perusahaan Kosmetik Ini untuk Ahn Jae Hyun, Diputus Kontrak & Hapus Semua Fotonya

 Begitu Kalem, 5 Zodiak Ini Tak Suka Mengumbar Kemesraan di Medsos,Taurus Diam-diam Juga Romantis Kok

 Simpang Siur Ancaman Balik Hotman Paris Pada Farhat Abbas, Andar Situmorang: Hotman Mana Laporannya?

 Rizal Armada Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya, Ungkap Nama dan Harapan untuk Sang Putra

"Di indonesia ini semua orang pakai diikat, disedot, ditempeli batu hitam, disuruh minum cuka dan Ajinomoto. Jadi sebelumnya first act orang indonesia itu salah semua karena mengandung mistis, bukan medis," ungkapnya.

Padahal menurut Tri, riset Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa bisa ular tidak menyebar melalui pembulu darah, tetapi melalui kelenjar getah bening.

"Karena tidak lewat pembuluh darah, maka diikat salah. (Jika) disedot (maka) salah," lanjutnya.

Oleh karenanya, jika seseorang tergigit ular berbisa, maka yang perlu dilakukan adalah imobilisasi.

Jika banyak bergerak, maka bisa ular tersebut akan menyebar ke seluruh tubuh.

"Imobilisasi itu dibuat tidak bergerak seperti patah tulang.

Jadi dikasih dua kayu dari ujung jari sampai pangkal sendi," ucapnya.

Imobilisasi dilakukan agar otot tidak bergerak.

Jika otot disekeliling area yang terkena racun itu bergerak, maka bisa pun akan ikut tersebar.

Setelah dilakukan imobilisasi, langkah selanjutnya adalah dibawa ke dokter untuk segera dilakukan penanganan lanjutan.

Menurutnya, setelah 24 sampai 48 jam tidak menjadi fase sistemik, maka tidak membutuhkan antivenom (antiracun) karena tubuh akan mengeluarkan racun itu dengan sendirinya. (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved