Berhasil Diringkus Polisi, Inilah Potret 2 Pembunuh Bayaran yang Bunuh Ayah & Anak di Sukabumi

Berhasil diringkus polisi, inilah potret pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk mengeksekusi jasad Edi Chandra Purnama dan anaknya, M Adi Pradana.

TribunMataram.com Kolase/ (KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)
Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A. 

TRIBUNMATARAM.COM - Berhasil diringkus polisi, inilah potret pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk mengeksekusi jasad Edi Chandra Purnama dan anaknya, M Adi Pradana.

Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki dua pembunuh bayaran yang membakar dua mayat di Sukabumi, Jawa Barat.

Kini, kedua pembunuh bayaran berinisial A dan S ini telah digelandang ke Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB.

Kedua tersangka berinisial S dan A. Mereka ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Sebelum Bakar Mayat di Sukabumi, 2 Pembunuh Bayaran Beri Racun ke Ayah & Bekap Anak hingga Tewas

Tak Diizinkan Jual Rumah, Istri Bunuh Suami & Anak Tiri di Sukabumi Ternyata Sempat Diancam Korban

Pelaku Eksekusi 4 Kerangka di Banyumas Pakai Gas Elpiji 3 Kg & Besi Ungkitan Dongkrak

Pengakuan Pelaku Pembunuhan 4 Kerangka Banyumas, Dibunuh di Hari yang Sama, Kubur Korban Bertumpuk

Pantauan Kompas.com, kedua tersangka tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa menggunakan alas kaki.

Keduanya juga ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.(KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)
Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.(KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA) ( )

Kedua tersangka hanya tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Mereka pun langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, S dan A terlibat dalam pembunuhan Edi dan Dana. Mereka merupakan pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.

Dua jenazah ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jenazah itu terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.

Dari hasil analisis polisi, kedua jenazah itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Kedua korban kemudian diketahui telah dibunuh oleh empat pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.

AK menyewa empat orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga. Senin malam kemarin, polisi menangkap AK di Jakarta.

Selain itu, satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/27/19494171/dua-pembunuh-bayaran-yang-habisi-nyawa-ayah-dan-anak-di-sukabumi-tiba-di

TRIBUNMATARAM.COM - Terkuak cara pembunuh bayaran yang disewa AK untuk membunuh suami dan anak tirinya, sebelum membakar jasadnya di Sukabumi, Jawa Tengah.

Polisi dengan cepat menangkap dua pembunuh bayaran yang disewa istri korban Edi Chandra Purnama, AK untuk menghabisi nyawanya dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

Dalam pengakuannya, kedua pembunuh bayaran yang disewa AK mengaku membunuh Edi Chandra Purnama dengan menggunakan racun sebelum membakarnya di Sukabumi.

Sementara, anaknya Dana dicekoki miras lalu dibekap hingga tewas.

 Tak Diizinkan Jual Rumah, Istri Bunuh Suami & Anak Tiri di Sukabumi Ternyata Sempat Diancam Korban

 Pelaku Eksekusi 4 Kerangka di Banyumas Pakai Gas Elpiji 3 Kg & Besi Ungkitan Dongkrak

 Pengakuan Pelaku Pembunuhan 4 Kerangka Banyumas, Dibunuh di Hari yang Sama, Kubur Korban Bertumpuk

 Pelaku Pembunuhan 4 Kerangka Banyumas Terungkap, Ini Cara Ibu & 3 Anaknya Tutupi Kejahatan 5 Tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dibunuh dengan cara diracun oleh tersangka pembunuh bayaran berinisial S dan A.

Kedua tersangka itu disewa sebagai pembunuh bayaran oleh AK, istri Edi.

Suruh 4 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami & Anaknya, Terungkap Peran Istri yang Jadi Otak Pembakaran Jasad Sukabumi
Suruh 4 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami & Anaknya, Terungkap Peran Istri yang Jadi Otak Pembakaran Jasad Sukabumi (TribunMataram Kolase/ Kompas.com Kontributor Sukabumi/TribunJakarta.com/Bima Putra)

"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal.

Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Argo menyebut, korban diracun di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sementara itu, anak Edi, M Adi Pradana alias Dana (23) tewas setelah dibekap oleh tersangka K di lokasi yang sama.

Selanjutnya, Edi dan Dana dibawa ke Sukabumi untuk dibakar.

"Setelah dua korban dinyatakan meninggal terus dibawa ke mobil.

Ada dua mobil itu dibawa ke arah Sukabumi.

Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," ungkap Argo.

Dibawa ke Polda Metro

Saat ini, sudah ada empat pelaku yang diamankan polisi.

Dua orang di antaranya yakni AK dan KV, yang merupakan ibu dan saudara tiri dari korban, Pupung dan Dana.

AK ditangkap di Jakarta oleh Polda Jawa Barat dansudah dibawa ke Bandung.

Sementara KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Dua tersangka lainnya yakni S dan A. S dan A terlibat dalam pembunuhan Edi dan Dana.

Mereka merupakan pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.

Mereka ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Pantauan Kompas.com, kedua tersangka tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa menggunakan alas kaki.

Keduanya juga ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.

 12 Selebriti Asal Kalimantan Timur, Ibu Kota Baru Indonesia dari Eza Gionino hingga Dinda Kanyadewi

 Alasan 7 Zodiak Ini Belum Temukan Belahan Jiwa, Virgo Tak Ingin Dikhianati Lagi & Libra Pemalu

 Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Ibu yang Viral Diinjak Kepalanya oleh Anak Kandung Meninggal Dunia

 Putra Sulung Presiden Jokowi Bagi Tips Hadapi Nyinyiran Haters, Gibran Rakabuming Ucap Terimakasih

Kedua tersangka hanya tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Mereka pun langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Awal mula kasus

Sebelumnya diberitakan,  dua jenazah ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jenazah itu terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.

Kedua korban kemudian diketahui telah dibunuh oleh empat pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.

AK menyewa empat orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/27/19273041/ayah-yang-dibakar-di-sukabumi-lebih-dulu-diracun-hingga-tewas?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved