Sebelum Bakar Mayat di Sukabumi, 2 Pembunuh Bayaran Beri Racun ke Ayah & Bekap Anak hingga Tewas
Dalam pengakuannya, kedua pembunuh bayaran yang disewa AK mengaku membunuh Edi Chandra Purnama dengan menggunakan racun sebelum membakar di Sukabumi.
TRIBUNMATARAM.COM - Terkuak cara pembunuh bayaran yang disewa AK untuk membunuh suami dan anak tirinya, sebelum membakar jasadnya di Sukabumi, Jawa Tengah.
Polisi dengan cepat menangkap dua pembunuh bayaran yang disewa istri korban Edi Chandra Purnama, AK untuk menghabisi nyawanya dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.
Dalam pengakuannya, kedua pembunuh bayaran yang disewa AK mengaku membunuh Edi Chandra Purnama dengan menggunakan racun sebelum membakarnya di Sukabumi.
Sementara, anaknya Dana dicekoki miras lalu dibekap hingga tewas.
• Tak Diizinkan Jual Rumah, Istri Bunuh Suami & Anak Tiri di Sukabumi Ternyata Sempat Diancam Korban
• Pelaku Eksekusi 4 Kerangka di Banyumas Pakai Gas Elpiji 3 Kg & Besi Ungkitan Dongkrak
• Pengakuan Pelaku Pembunuhan 4 Kerangka Banyumas, Dibunuh di Hari yang Sama, Kubur Korban Bertumpuk
• Pelaku Pembunuhan 4 Kerangka Banyumas Terungkap, Ini Cara Ibu & 3 Anaknya Tutupi Kejahatan 5 Tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dibunuh dengan cara diracun oleh tersangka pembunuh bayaran berinisial S dan A.
Kedua tersangka itu disewa sebagai pembunuh bayaran oleh AK, istri Edi.

"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal.
Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Argo menyebut, korban diracun di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sementara itu, anak Edi, M Adi Pradana alias Dana (23) tewas setelah dibekap oleh tersangka K di lokasi yang sama.
Selanjutnya, Edi dan Dana dibawa ke Sukabumi untuk dibakar.
"Setelah dua korban dinyatakan meninggal terus dibawa ke mobil.
Ada dua mobil itu dibawa ke arah Sukabumi.
Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," ungkap Argo.
Dibawa ke Polda Metro
Saat ini, sudah ada empat pelaku yang diamankan polisi.
Dua orang di antaranya yakni AK dan KV, yang merupakan ibu dan saudara tiri dari korban, Pupung dan Dana.
AK ditangkap di Jakarta oleh Polda Jawa Barat dansudah dibawa ke Bandung.
Sementara KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Dua tersangka lainnya yakni S dan A. S dan A terlibat dalam pembunuhan Edi dan Dana.
Mereka merupakan pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.
Mereka ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Pantauan Kompas.com, kedua tersangka tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa menggunakan alas kaki.
Keduanya juga ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.
• 12 Selebriti Asal Kalimantan Timur, Ibu Kota Baru Indonesia dari Eza Gionino hingga Dinda Kanyadewi
• Alasan 7 Zodiak Ini Belum Temukan Belahan Jiwa, Virgo Tak Ingin Dikhianati Lagi & Libra Pemalu
• Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Ibu yang Viral Diinjak Kepalanya oleh Anak Kandung Meninggal Dunia
• Putra Sulung Presiden Jokowi Bagi Tips Hadapi Nyinyiran Haters, Gibran Rakabuming Ucap Terimakasih
Kedua tersangka hanya tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Mereka pun langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Awal mula kasus
Sebelumnya diberitakan, dua jenazah ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua jenazah itu terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.
Kedua korban kemudian diketahui telah dibunuh oleh empat pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.
AK menyewa empat orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Tak Diizinkan Jual Rumah, Istri Bunuh Suami & Anak Tiri di Sukabumi Ternyata Sempat Diancam Korban
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pembunuhan dan pembakaran suami dan anak oleh istri muda di Sukabumi semakin menemui titik terang, terkuak hal yang memicu AK menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Pelaku AK mengakui perbuatannya merencanakan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Rupanya, AK sempat diancam korban akan dibunuh jika getol menjual rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar utang.
Tersangka AK merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) karena terlilit hutang.
• Pelaku Eksekusi 4 Kerangka di Banyumas Pakai Gas Elpiji 3 Kg & Besi Ungkitan Dongkrak
• Pengakuan Pelaku Pembunuhan 4 Kerangka Banyumas, Dibunuh di Hari yang Sama, Kubur Korban Bertumpuk
• Pelaku Pembunuhan 4 Kerangka Banyumas Terungkap, Ini Cara Ibu & 3 Anaknya Tutupi Kejahatan 5 Tahun
• Intip Pesona Alam Penajem Pase Utara dan Kutai Kertanegara, Ibu Kota Baru Indonesia, Cantik!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, AK berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar utang.
Namun, Edi menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh AK jika rumah tersebut dijual.
"Istri ini inisial AK mempunyai hutang.
Kemudian dia ingin menjual rumahnya.
Tapi suami ini (Edi) mempunyai anak jadinya tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini 'kamu (AK) akan saya bunuh'," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Argo mengungkapkan, AK merasa kesal dengan penolakan itu.
Ia meminta bantuan suami mantan pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anaknya.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya).
Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Argo.
Dua pembunuh bayaran berinisial S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel.
Keduanya bertemu dengan AK dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
AK menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.
"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.
• 12 Selebriti Asal Kalimantan Timur, Ibu Kota Baru Indonesia dari Eza Gionino hingga Dinda Kanyadewi
• Alasan 7 Zodiak Ini Belum Temukan Belahan Jiwa, Virgo Tak Ingin Dikhianati Lagi & Libra Pemalu
• Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Ibu yang Viral Diinjak Kepalanya oleh Anak Kandung Meninggal Dunia
• Putra Sulung Presiden Jokowi Bagi Tips Hadapi Nyinyiran Haters, Gibran Rakabuming Ucap Terimakasih
Edi dibunuh dengan cara diracun, sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap.
Keduanya dibunuh di rumah.
Selanjutnya, jasad kedua korban dibakar di dalam mobil di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku ditangkap
Saat ini, sudah ada empat pelaku yang diamankan polisi.
Dua orang di antaranya yakni AK dan KV, yang merupakan ibu dan saudara tiri dari korban, Pupung dan Dana.
AK ditangkap di Jakarta oleh Polda Jawa Barat dansudah dibawa ke Bandung.
Sementara KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Dua tersangka lainnya yakni S dan A. S
dan A terlibat dalam pembunuhan Edi dan Dana.
Mereka merupakan pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.
Mereka ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Pantauan Kompas.com, kedua tersangka tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa menggunakan alas kaki.
Keduanya juga ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kedua tersangka hanya tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Mereka pun langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)