Salah Satu Capim Ditolak 500 Pegawai KPK, Ini Dia Sosok Irjen Firli Kapolda Sumatera Selatan
Ini dia sosok Irjen Firli, salah satu calon pimpinan KPK untuk periode mendatang, sosok yang datang dari Polri namun ditolak 500 pegawai!
"Saya bertemu Pak TGB itu sudah izin pimpinan KPK (Agus Rahardjo) bahwa saya harus ke NTB karena ada serah terima jabatan dan diundang bermain bersama pemain tenis nasional," ujar Firli.
• Kekasih Korban Pembunuhan Ibu Tiri di Sukabumi Dituding Pansos, Minta Maaf Sebut Hanya Hibur Diri
Setelah pertemuan itu terjadi, Firli mengaku sudah melaporkannya ke pimpinan KPK di Jakarta.
Menurut klaim Firli, dari pertemuan tersebut telah disimpulkan bahwa dirinya tidak melanggar kode etik.
"19 Maret 2019, saya bertemu lima pimpinan KPK. Pertemuannya di lantai 15 Gedung Merah Putih.
Dari pertemuan itu disimpulkan bahwa saya tidak melanggar kode etik," kata dia.
Namun, pernyataan Firli langsung dibantah oleh KPK.
• 18 Reka Adegan Pembunuhan 4 Kerangka di Banyumas Ungkap Fakta Baru, Mayat Sempat Ditumpuk di Kamar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tidak pernah mengeluarkan putusan yang menyatakan Firli tidak melanggar kode etik.
"Setelah saya cek ke pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar.
Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan, apalagi memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK (Firli) yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai pimpinan KPK," kata Febri.
Febri menyatakan, pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal (PI) atas dugaan pelanggaran kode etik Firli selesai pada 31 Desember 2018.
• Kronologi Paskibraka Hilang Setelah Upacara Penurunan Bendera, Sudah 2 Minggu Tak Ada Kabar
Dalam proses pemeriksaan, Firli pernah diperiksa pada awal Desember 2018.
Fokus tim PI, lanjut Febri, bukan hanya pada pertemuan Firli dengan TGB, tetapi juga dengan pihak lain.
"Informasi yang saya terima ada pertemuan dengan orang yang sama, ada pertemuan dengan pihak lain.
Itu yang didalami tim pemeriksa internal," katanya.
Kemudian, lanjut Febri, hasil pemeriksaan diserahkan ke pimpinan KPK pada 23 Januari 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataram/foto/bank/originals/kapolda-ntb-brigjen-pol-firli.jpg)