Dua Komika Stand Up Comedy Ditangkap karena Narkoba, Konsumsi Sabu di Kamar Kos

Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng dengan ditangkapnya dua komika karena mengkonsumsi narkoba.

(WARTA KOTA/ZAKI ARI SETIAWAN)
RN dan DN, dua stand up comedy artist (komika), dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019). Mereka tertangkap polisi setelah diduga memiliki narkotika jenis sabu ketika diamankan di sebuah rumah kos di Salemba, Jakarta Pusat, 25 Agustus 2019. 

Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap, Jumat (1/3/2019) di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 16.30 WIB.

Tak seorang diri, Zul Zivilia ditangkap dengan ketiga temannya yakni Rian, Andu, dan D.

 Dianggap Sebagai Tangan Kanan Bandar Narkoba, Zulkifli Vokalis Band Zivilia Terancam Hukuman Mati

Dari tangan keempatnya, polisi menyita 24 ribu butir ekstasi, 9,5 kilogram sabu, empat buah handphone, dua buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.

Akibat perbuatannya, Zul Zivilia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TribunMataram.com / Salma Fenty)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved