30 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan di Jayapura Papua, Ini Rincian Pelanggaran Dilakukan
Akhirnya, polisi menetapkan 30 orang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis, 29 Agustus 2019.
Rodja mengatakan, demo di Jayapura berujung rusuh karena ada provokasi.
Pihaknya saat ini tengah berupaya mengungkap aktor yang memprovokasi massa pengunjuk rasa hingga akhirnya mereka melakukan aksi anarkistis.
“Jadi. Awalnya kita sudah sepakat untuk mengawal massa agar melakukan unjuk rasa dengan damai.
Tapi di tengah perjalanan ada yang memprovokasi massa, untuk melakukan perusakan terhadap instalasi pemerintahan, tempat usaha dan rumah warga,” ungkap Rodja ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (30/8/2019) malam.
Dirinya pun menyesalkan perbuatan massa pengunjuk rasa yang terprovokasi hingga melakukan aksi anarkistis.
• 6 Fakta Medina Moesa, Istri Baru Sajad Ukra Mantan Suami Nikita Mirzani, Sosialita Berstatus Janda
• Tak Terima Ibunya Dimaki-maki, Putri Elza Syarief Murka Hingga Akui Sempat Ngefans Nikita Mirzani
• Mengenang Sosok Siti Habibah, Ibunda SBY yang Sempat Disoroti Saat Sang Anak Terpilih Jadi Presiden
• Mengaku Tak Takut Dilabrak Fisik oleh Nikita Mirzani, Elza Syarief: Saya Karateka Ban Dua!
“Jadi kita sedang selidiki siapa dalangnya. Saat ini tim sedang bekerja,” tegasnya.
2. Napi Lapas Abepura kabur saat kerusuhan

Beberapa narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura melarikan diri saat terjadi kerusuhan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, 4 napi kabur saat massa membakar sejumlah fasilitas di Lapas.
"4 orang narapidana melarikan diri," ujar Ade kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).
Kerusuhan tersebut juga mengakibatkan ruang bengkel kerja di dalam Lapas terbakar.
Kemudian, 1 orang petugas pos atas mengalami patah tulang.
3. Hindari bentrokan horizontal, aparat evakuasi ribuan peserta aksi

Menurut Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Cpl Eko Daryanto, pihaknya mendapat informasi akan ada aksi tandingan dari sekelompok massa.
Kelompok tersebut ditengarai berseberangan dengan kelompok yang berunjuk rasa pada Kamis (29/8/2019) kemarin.