30 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan di Jayapura Papua, Ini Rincian Pelanggaran Dilakukan

Akhirnya, polisi menetapkan 30 orang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis, 29 Agustus 2019.

KOMPAS.com/ IRSUL PANCA ADITRA
Massa demonstran saat merangsak ke halaman DPRD Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019) 

TRIBUNMATARAM.COM - 30 orang ditetapkan jadi tersangka kerusuhan Papua, berikut rincian pelanggaran yang dilakukan.

Akhirnya, polisi menetapkan 30 orang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis, 29 Agustus 2019.

Ke-30 tersangka ini ditetapkan setelah melakukan unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan di Jayapura, hingga melakukan perusakan juga pencurian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan, 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019) melakukan perusakan dan pencurian dengan kekerasan.

"Melakukan perusakan secara bersama-sama ada 17 orang, kemudian melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 (KUHP) ada 7 orang," ujar Dedi di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Viral Video Bocah 10 Tahun Dicabuli di Bogor dengan Modus Tanya Alamat, Polisi Imbau Tak Sebarkan

Pasca Kerusuhan di Papua Ada Dialog dengan Pemerintahan, Wiranto Tegas Sebut Tak Ada Referendum

Tahun Penuh Ujian dan Cobaan, SBY Berusaha Tetap Tegar: Rencana Allah Jauh Lebih Baik

4 Fakta Amarah Nikita Mirzani Pada Elza Syarief, Sosok Pengacara Mantan Suaminya, Sajad Ukra

Ia merinci, dari 30 orang itu, 17 di antaranya menjadi tersangka perusakan.

Kemudian, 7 lainnya diduga melakukan pencudian dengan kekerasan dan 1 tersangka melakukan pembakaran. 

Lalu, 3 orang melakukan penghasutan dan ujaran kebencian.

Asap mengepul dari salah satu bangunan yang dibakar massa dalam aksi protes yang berujung anarkis di Jayapura, Kamis (29/8/2019).
Asap mengepul dari salah satu bangunan yang dibakar massa dalam aksi protes yang berujung anarkis di Jayapura, Kamis (29/8/2019). (KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI)

Terkait tindak pidana tersebut, Dedi mengatakan bahwa pelaku melakukan penghinaan secara lisan.

Kemudian, aparat melihatnya melalui video.

"Dari perusuh, (Pasal) 160 (KUHP) itu berarti dia melakukan penghinaan secara lisan, secara langsung, itu bisa langsung dijerat, dan aparat kepolisian di sana melihat dari video," kata dia.

Sisanya, 2 orang lainnya diduga melanggar perihal kepemilikan senjata tajam.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Papua memeriksa sejumlah saksi dan berbagai alat bukti yang ditemukan.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, laptop, motor, dan mobil yang dirusak.

Lalu, aparat kepolisian menyita sembako serta alat musik hasil jarahan para tersangka.

Dedi pun menegaskan bahwa situasi di daerah tersebut sudah kondusif, begitu pula di daerah lainnya di Papua dan Papua Barat.

Menurut Dedi, kegiatan masyarakat sudah kembali normal.

 Viral Instagram, Betrand Peto Manja Peluk & Minta Pangku Suami Sarwendah, Reaksi Ruben Onsu Disorot

 Sembari Senyum Raffi Ahmad Akui Pilih Wika Salim Ketimbang Ayu Ting Ting, Ternyata Ini Alasannya

 Baik Hati dan Seru, Ini 5 Zodiak yang Paling Sering Bikin Kangen, Cancer Peringkat Pertama

 Video Viral, Driver Ojol Menangis Kehilangan Motor Saat Pesan Makanan, Sumbangan Capai Rp. 40 Juta

Sebelumnya, Kamis (29/8/2019), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Aksi unjuk rasa berujung anarkistis.

Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya. Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. (Kompas.com/Devina Halim)

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/08/31/21264381/30-orang-jadi-tersangka-rusuh-di-jayapura-berikut-dugaan-pelanggaran-yang

7 Fakta Baru Kerusuhan Papua, Penyebab Ricuh Versi Polisi hingga Napi Melarikan Diri

TRIBUNMATARAM.COM - 7 fakta baru kerusuhan di Jayapura, Papua, penyebab kerusuhan versi polisi hingga napi kabur saat kerusuhan terjadi.

Banyak dampak besar yang terjadi dengan adanya kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019).

Bahkan, sejumlah narapidana berhasil melarikan diri saat kerusuhan terjadi.

Aksi demo ribuan warga di Jayapura, Papua, berakhir rusuh karena diduga ada provokasi dari pihak tertentu.

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja menegaskan polisi akan menyelidiki dan mengungkapt aktor utama kerusuhan yang memprovokasi massa pengunjuk rasa pada hari Kamis (29/8/2019).

Sementara itu, untuk membantu pengamanan pasca-kerusuhan, baik TNI dan Polri mengirimkan tambahan personel untuk mengendalikan situasi keamanan di Jayapura.

 Soal Kerusuhan Papua, Menkopolhukam Wiranto : Terserah Kita Mau Umumkan Jumlah Korban atau Tidak

 3 Pengakuan Mengejutkan Aulia Kesuma, Benarkan KV yang Bakar Pupung & Dana adalah Anak Kandungnya

 Menkopolhukam Wiranto Akui Tahu Dalang yang Tunggangi Kerusuhan Papua, Sudah Lapor Presiden Jokowi

 Fakta Baru Pembunuhan Ayah & Anak di Sukabumi, AK Tak Mampu Bunuh Sendiri, Pembunuh Bayaran Petani

Selain itu, Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano mengutuk aksi demo yang berujung rusuh di Kota Jayapura.

Menurutnya, aksi yang dilakukan berulang kali adalah bukan lagi sebagai penyampaian pendapat namun tindakan anarkis.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Penyebab kerusuhan Jayapura versi polisi

Seorang warga melintasi puing bangunan yang terbakar seusai aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar saat aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jayapura, Kamis kemarin, masih terkait memprotes dugaan tindak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Seorang warga melintasi puing bangunan yang terbakar seusai aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar saat aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jayapura, Kamis kemarin, masih terkait memprotes dugaan tindak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur beberapa waktu lalu.(ANTARA FOTO/INDRAYADI TH)

Rodja mengatakan, demo di Jayapura berujung rusuh karena ada provokasi.

Pihaknya saat ini tengah berupaya mengungkap aktor yang memprovokasi massa pengunjuk rasa hingga akhirnya mereka melakukan aksi anarkistis.

“Jadi. Awalnya kita sudah sepakat untuk mengawal massa agar melakukan unjuk rasa dengan damai.

Tapi di tengah perjalanan ada yang memprovokasi massa, untuk melakukan perusakan terhadap instalasi pemerintahan, tempat usaha dan rumah warga,” ungkap Rodja ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (30/8/2019) malam.

Dirinya pun menyesalkan perbuatan massa pengunjuk rasa yang terprovokasi hingga melakukan aksi anarkistis.

 6 Fakta Medina Moesa, Istri Baru Sajad Ukra Mantan Suami Nikita Mirzani, Sosialita Berstatus Janda

 Tak Terima Ibunya Dimaki-maki, Putri Elza Syarief Murka Hingga Akui Sempat Ngefans Nikita Mirzani

 Mengenang Sosok Siti Habibah, Ibunda SBY yang Sempat Disoroti Saat Sang Anak Terpilih Jadi Presiden

 Mengaku Tak Takut Dilabrak Fisik oleh Nikita Mirzani, Elza Syarief: Saya Karateka Ban Dua!

“Jadi kita sedang selidiki siapa dalangnya. Saat ini tim sedang bekerja,” tegasnya.

2. Napi Lapas Abepura kabur saat kerusuhan

Warga melintasi bangunan dan kendaraan yang rusak, di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar saat aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jayapura, Kamis kemarin, masih terkait memprotes dugaan tindak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Warga melintasi bangunan dan kendaraan yang rusak, di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar saat aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jayapura, Kamis kemarin, masih terkait memprotes dugaan tindak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur beberapa waktu lalu.(ANTARA FOTO/GUSTI TANATI)

Beberapa narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura melarikan diri saat terjadi kerusuhan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, 4 napi kabur saat massa membakar sejumlah fasilitas di Lapas.

"4 orang narapidana melarikan diri," ujar Ade kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

Kerusuhan tersebut juga mengakibatkan ruang bengkel kerja di dalam Lapas terbakar.

Kemudian, 1 orang petugas pos atas mengalami patah tulang.

3. Hindari bentrokan horizontal, aparat evakuasi ribuan peserta aksi

Kondisi Kota Jayapura, Papua, pasca kerusuhan, Jumat (30/8/2019).
Kondisi Kota Jayapura, Papua, pasca kerusuhan, Jumat (30/8/2019).(KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI)

Menurut Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Cpl Eko Daryanto, pihaknya mendapat informasi akan ada aksi tandingan dari sekelompok massa.

Kelompok tersebut ditengarai berseberangan dengan kelompok yang berunjuk rasa pada Kamis (29/8/2019) kemarin.

"Informasi di lapangan malah datang lagi yang aksi kemarin dan ini yang kelompok yang kontra ini sedang menuju ke sana.

Kita upaya mencegah, kita cegah di mana kita hambat, sementara kita evakuasi yang di kantor gubernur," kata Eko kepada Kompas.com.

Eko menuturkan, kelompok yang berseberangan itu mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Masyarakat Paguyuban Nusantara dan merasa dirugikan atas aksi unjuk rasa yang berlangsung kemarin.

4. Wali Kota Jayapura kutuk aksi demo berujung kerusuhan

Sisa Puing-puing kendaraan yang hangus terbakar di Jalan Raya Kelapa II Entrop, Distrik Jayapura Selatan yang dibakar massa
Sisa Puing-puing kendaraan yang hangus terbakar di Jalan Raya Kelapa II Entrop, Distrik Jayapura Selatan yang dibakar massa(KOMPAS.com/ JOHN ROY PURBA)

Benhur menilai, aksi yang dilakukan berulang kali, bukan lagi sebagai penyampaian pendapat.

“Kalau sudah demo, ya sudah satu kali.

Lalu sampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua.

Dan aksi sebelumnya sudah disampaikan dan ditindaklanjuti Panglima dan Kapolri,” ujarnya ketika menemui masyarakat di Pertigaan Entrop, Kota Jayapura, Jumat (30/8/2019).

Benhur menilai, aksi yang dilakukan berulang kali apalagi sampai berujung kerusuhan, bukan lagi sebagai penyampaian pendapat.

“Ini bukan lagi penyampaian aspirasi.

Ini sudah merusuh dan anarkis. Saya tidak setuju,” kata Benhur.

5. Marinir dan Brimob dikerahkan

Sebanyak 250 personel Brimob Polda Kalbar menggelar apel sebelum diberangkatkan ke Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019).
Sebanyak 250 personel Brimob Polda Kalbar menggelar apel sebelum diberangkatkan ke Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019).(dok Polda Kalbar)

Untuk mengamankan situasi pasca-kerusuhan, 129 personel Marinir TNI Angkatan Laut didatangkan ke Jayapura, Papua.

"Kita sudah dapat BKO didatangkan kurang lebih 129 Marinir yang sudah tiba di Jayapura.

Ini sementara. Itu untuk membantu memperkuat pengamanan di wilayah Jayapura," kata Eko kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

Eko menuturkan, personel TNI yang didatangkan ke Jayapura akan mempertebal jumlah aparat keamanan yang bersiaga di sana.

Sementara itu, 250 personel Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalbar dikirim ke Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019) malam.

Mereka diberangkatkan dengan menggunakan dua pesawat komersil.

Tujuannya untuk mengamankan situasi Papua yang ricuh akibat sejumlah aksi demonstrasi.

"Sebagai pasukan yang dapat diandalkan, personel Brimob harus senantiasa siap sedia dalam melaksanakan tugas pokoknya," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kamis malam.

6. Pasca-kerusuhan, Pertamina tunda pasokan

Seorang warga mengamati Kantor Bea Cukai Papua serta sejumlah mobil yang terbakar saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar saat aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jayapura, Kamis kemarin, masih terkait memprotes dugaan tindak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Seorang warga mengamati Kantor Bea Cukai Papua serta sejumlah mobil yang terbakar saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar saat aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jayapura, Kamis kemarin, masih terkait memprotes dugaan tindak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur beberapa waktu lalu.(ANTARA FOTO/INDRAYADI TH)

Unit Manager Communication, Relations, & CSR Marketing Operation Region VIII Maluku-Papua PT Pertamina (Persero), Brasto Galih Nugroho di Jayapura mengatakan, ada beberapa SPBU masih beroperasi berada di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

"SPBU di wilayah Sentani yakni SPBU Hawaii Sentani dan SPBU Doyo masih melayani pembelian BBM, sementara SPBU lainnya di wilayah Kota Jayapura tidak beroperasi dengan pertimbangan keamanan," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/8/2019).

Brasto menambahkan, stok di TBBM Jayapura hari ini dalam kondisi aman dan truk tangki telah siap menyalurkan BBM, namun belum dapat disalurkan ke lembaga penyalur sampai kondisi aman.

7. Patroli besar-besaran akan dilakukan

Kondisi Kota Jayapura, Papua, pasca kerusuhan, Jumat (30/8/2019).
Kondisi Kota Jayapura, Papua, pasca kerusuhan, Jumat (30/8/2019).(KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI)

Pada hari Jumat (30/8/2019) malam, petugas gabungan TNI dan Polri akan menggelar patroli besar-besaran guna mencegah adanya konflik horizontal di Kota Jayapura, pasca-demo anarkistis warga, Kamis (29/8/2019) kemarin.

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja mengungkapkan, kondisi di Kota Jayapura secara umum saat ini sudah kondusif.

Namun masih ada sekelompok masyarakat yang berjaga-jaga di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.

“Untuk mencegah terjadinya konflik horizontal. Kami sudah melakukan penyekatan, bagi masyarakat orang asli Papua dan masyarakat pendatang atau nusantara," katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (30/8/2019) malam.

Sumber: KOMPAS.com (John Roy Purba, Akhdi Martin Pratama, Hendra Cipta, Ardito Ramadhan, Dhias Suwandi)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/08/31/06350091/7-fakta-baru-kerusuhan-jayapura-pasukan-marinir-datang-hingga-polisi-buru?page=all

 

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved