Meski Ditolak 500 Pegawai KPK, Irjen Firli Bajuri Tetap Diloloskan Panitia Seleksi Capim KPK

Irjen Firli Bajuri salah satu calon pemimpin KPK yang lolos tahap selanjutnya, padahal sebelumnya ditolak 500 pegawai KPK, ini kata Pansel Capim KPK.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/Fitri
Kapolda NTB, Brigjen Pol Firli 

Hal itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi Saor Siagian dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (28/8/2019).

Menurut dia, penolakan itu adalah peringatan bagi Panitia Seleksi Capim KPK agar selektif dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tapi 500. Barangkali ini pesan kepada pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah.

Tapi itulah peran-peran yang bisa kami lakukan sebagai publik," kata Saor.

 5 Fakta Baru Kasus Penemuan Kerangka Satu Keluarga, Anak Misem Minta Kakaknya Dihukum Seumur Hidup

 Gojek Dapat Penolakan di Malaysia, Cerita Start Up Indonesia Ini Menyebar di 3 Negara Lain

 Awal Mula Perkenalan Roger Danuarta & Cut Meyriska Hingga Jadian, Syahnaz Jadi Saksi Cinta Mereka

 5 Pembunuhan Lewat Algojo Bayaran Paling Hebohkan Indonesia, Korbannya Direktur Hingga Istri Pejabat

Saor mengatakan, penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai lain yang merasa gelisah karena Firli pernah melanggar kode etik saat Firli menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.

"(Gelisah karena) dia sudah berbohong. Dia bilang dia tidak pernah melanggar kode etik, ternyata tidak pernah komisioner bilang seperti itu. Berarti dia sudah bohong," ujar Saor.

Lantas, siapakah sosok Irjen Firli yang ditolak ratusan pegawai KPK?

Irjen Firli Bahuri adalah salah satu capim KPK dari unsur kepolisian yang lolos hingga tahap 20 besar.

Saat ini, Firli menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

 Ayu Ting Ting Disebut Resmi Pacaran dengan Shaheer Sheikh, Jessica Iskandar Doakan Hubungan Awet

Firli Bahuri tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.226.424.386.

Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id.

Dari dokumen tersebut, Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi.

 Kesedihan Misem, Ibu 3 Kerangka di Banyumas, Selalu Masak Banyak Tiap Lebaran Berharap Anak Pulang

Satu di antaranya merupakan warisan tanah seluas 250 meter persegi dan bangunan seluas 87 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar.

Adapun nilai total aset tanah dan bangunan Firli mencapai Rp 10.443.500.000.

Kemudian, ia tercatat memiliki 5 kendaraan, yaitu motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 dengan nilai Rp 70 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved