Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Siksa Istrinya dengan Besi Behel Hingga Tewas
Seorang pria diamankan Polsek Indralaya, Sumatera Selatan karena istrinya tewas dipukul menggunakan besi behel karena terbakar api cemburu.
"Aku baru dua tahun menikah sama dia (Marison Simaremare). Dia ini sudah punya anak enam. Yang paling kecil umurnya empat tahun. Kadang gara-gara anak dia, kami juga bertengkar," kata SS.
Awalnya hanya menganiaya
Dia juga mengaku menyuruh dua pemuda bukan untuk membunuh suaminya, tetapi hanya menganiaya.
"Awalnya cuma ingin melumpuhkan supaya dia tidak bisa berjalan lagi.
Karena waktu itu gelap, orang yang saya suruh ini tidak melihat bagian tubuh (korban) mana yang dipukul," ujarnya.
Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri, yang memimpin konferensi pers, mengatakan, ketiga pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
"Ketiga pelaku, SS, RM dan LH sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis," ungkap Hariri pada wartawan, Rabu.
Dia melanjutkan, tersangka RM dan LH dijerat dengan Pasal Pasal 353 KUPidana ayat (3) atau Pasal 351 KUPidana ayat (3) dan Pasal 365 KHUPidana.
Sedangkan istri korban, SS, dijerat Pasal 353 KUPidana ayat (3) atau Pasal 351 KUPidana ayat (3) dan Pasal 365 KHUPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUPidana.
• Veronica Koman Ditetapkan Jadi Tersangka, Masyarakat Jadi Takut Menyuarakan Soal Papua?
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Riau, menangkap dua orang pelaku pembunuhan, Minggu (1/9/2019).
Kedua pemuda ini dibayar Rp 100.000 oleh SS (45) untuk menghabisi nyawa suaminya, Marison Simaremare (47). (Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung/Farid Assifa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri yang Bayar 2 Pemuda untuk Bunuh Suaminya Mengaku Tak Menyesal"