Balita di Langkat Tewas Disulut Rokok & Digantung di Pohon oleh Ayah Tiri, Ibu Ikut Kubur di Bukit

M Ibrahim Ramadhan (2) meregang nyawa setelah disiksa oleh ayah tirinya sendiri selama kurang lebih seminggu.

(Dok. Polres Langkat)
Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya. 

TRIBUNMATARAM.COM - Riki Ramadhan Sitepu (30), seorang ayah tiri di Kabupaten Langkat tega menganiaya anaknya yang masih berusia 2 tahun hingga tewas, ibu kandung diduga terlibat, turut kubur jasad korban di lereng bukit.

M Ibrahim Ramadhan (2) meregang nyawa setelah disiksa oleh ayah tirinya sendiri selama kurang lebih seminggu.

Alasan Riki Ramadhan Sitepu menyiksa M Ibrahim sepela, ia merasa kesal karena anak tirinya tersebut selalu membuat rumah berantakan.

Penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Korbannya bernama M Ibrahim Ramadhan, seorang anak laki-laki berusia 2 tahun.

Gigit ART hingga Tewas, Anjing Bima Aryo Menangis saat Berpisah dengan Pemiliknya untuk Diobservasi

Mobil Kepresidenan Joko Widodo Berulang Kali Mogok, Butuh Ratusan Juta Cuma untuk Biaya Servis

Reaksi Dewa 19 saat Dul Jaelani Sebut Honornya Wakili Ahmad Dhani Terbesar, Dibagi 2 sama Bapakmu

Lowongan kerja PT Telkom Indonesia Terbaru September 2019 untuk S1/S2 Lengkap, Daftar di Sini Gratis

Pelakunya tak lain adalah ayah tirinya, Riki Ramadhan Sitepu (30). Penyebabnya pun sepele. 

Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penganiayaan terhadap korban dilakukan di rumah mereka di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Riki menyiksa bocah itu sejak 19 Agustus hingga 25 Agustus lalu.

Dari hasil interogasi, penyebab penganiayaan adalah hal sepele.

Anaknya dianggap susah diatur sehingga pelaku kesal.

Misalnya, saat bermain di luar terlalu lama, anak itu dipukuli.

Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya.(Dok. Polres Langkat)
Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya.(Dok. Polres Langkat) ( )

Saat main di tempat tidur atau membuat rumah berantakan, pelaku kesal dan langsung menganiaya korban.

Penganiayaan terhadap korban ini dilakukan berulang-ulang, bahkan sempat disulut api rokok pada tubuh dan memasukkan korban ke karung kemudian digantung di pohon di luar rumah.

"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019 jam 18.00 WIB," katanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.

 Renggut Nyawa Olga Syahputra, Kini Menyerang Aldi Taher & Ria Irawan, Cegahlah Kelenjar Getah Bening

 Barbie Kumalasari Ngaku Jago Bahasa Inggris, Istri Galih Ginanjar Unjuk Kebolehan ke Boy William

 Vicky Prasetyo DM Instagram Tamara Bleszynski, Begini Reaksi Teuku Rassya Mengetahuinya

 Sebelum Pacaran dengan El Rumi, Ternyata Marsha Aruan Ngaku PDKT dengan Al Ghazali Lebih Dulu

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved