Kukuh Audisi Berhenti Tahun Depan, PB Djarum Tak Ingin Langgar Undang-undang & Ikuti Keinginan KPAI
Polemik PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia / KPAI soal ditutupnya audisi PB Djarum 2020 mendatang masih terus berlanjut.
TRIBUNMATARAM.COM - Polemik PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia / KPAI soal ditutupnya audisi PB Djarum 2020 mendatang masih terus berlanjut.
Melalui Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, menegaskan bahwa pihaknya enggan melanggar undang-undang yang berlaku hingga audisi PB Djarum harus dihentikan.
Djarum Foundation bersikukuh untuk menghentikan audisi PB Djarum karena tidak ingin melanggar undang-undnag yang berlaku.
Hal itu yang melatarbelakangi Djarum Foundation menghentikan kegiatan audisi umum beasiswa bulu tangkis untuk tahun depan.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kegiatan audisi Djarum memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.
• Pro-Kontra Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan, Luhut Binsar : Kalau Gak Mau ke Surga Aja
• Tangis SBY di Hari Ulang Tahun ke-70 Kala Joy Tobing Nyanyikan Lagu Kenangan Mendiang Ani Yudhoyono
• ART Via Vallen Mengaku Curi Celana Dalam Milik Majikan, Sampai Sempat Minta Bantuan Dukun
• Cerita Sandra Dewi Melahirkan Anak Keduanya, Bayi Harvey Moeis Sempat Sungsang, Lahir Normal
KPAI menilai pihak Djarum telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
PP 109 isinya mengatur tentang perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.
Dalam wawancaranya dengan Aiman Witjaksono pada program acara Sapa Indonesia di Kompas TV, Yoppy mengaku sudah bertemu dengan sejumlah perwakilan lembaga untuk mencari solusi.
Beberapa perwakilan lembaga yang hadir di antaranya Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenpora, dan KPAI.
Namun, dari pertemuan itu, PB Djarum dan sejumlah lembaga tidak menemukan solusi yang tepat.
"Pada saat rakor 4 September, saat itu jelas bahwa undang-undang mengatakan zero tolerance.
Jadi tidak diperbolehkan satupun kata-kata Djarum di dalam audisi.
Itulah yang membuat kami keberatan.
Akhirnya, tanggal 4 September, kami sudah mengambil sikap," kata Yoppy.
"Kami minta dispensasi sampai tahun ini agar kami bisa pamit sama anak-anak.
Kemudian untuk tahun 2020, berdasarkan versi KPAI karena kami harus patuh undang-undang, ya kami menyatakan audisi kami off.
Kami tak mau melanggar undang-undang."
Yoppy menyebut pihaknya enggan menghilangkan identitas PB Djarum atau Djarum Badminton Club karena menganggapnya sebagai roh yang ada sejak 1969.
Ia merasa nama PB Djarum tidak mungkin diganti karena sudah ada dari dulu dan menjadi kebanggaan pula bagi para alumninya.
"Apakah misalnya namanya diganti menjadi PB yang lain, kami tak pernah berpikir ke arah sana.
Kami akan terus berjalan tanpa melanggar undang-undang," tutur dia.
"Kalau dalam materi promosi, nama Djarum bisa saja dihilangkan, tetapi nama klub kami yang mencari talenta muda ya tetap Djarum Badminton Club, atau PB Djarum. Itu adalah roh kami."
Menurut Yoppy, pihak Djarum Foundation selalu membuka ruang dialog dengan semua pihak.
Namun, jika semua pihak masih berpatokan kepada argumentasi mereka masing-masing, Yoppy yakin tidak akan mendapatkan titik temu.
Djarum Foundation meyakini bahwa PB Djarum bukan produk tembakau, tetapi hanya klub bulu tangkis. (Kompas.com/ Nugyasa Laksamana)
Kak Seto Sebut Langkah PB Djarum Hentikan Audisi Seperti Anak Kecil yang Ngambek, Dukung Upaya KPAI
TRIBUNMATARAM.COM - Seto Mulyadi alias Kak Seto nilai upaya PB Djarum menghentikan audisi PB Djarum tahun 2020 mendatang seperti anak kecil yang ngambek.
Pemerhati anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto menganggap keputusan PB Djarum menanggapi tudingan eksploitasi anak yang dilayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia / KPAI tidak tepat.
Kak Seto menganggap, apa yang dilakukan KPAI sudah tepat dengan larangan eksploitasi anak melalui iklan merek Djarum yang identik dengan rokok.
PB Djarum mengumumkan bahwa lembaganya akan menghentikan audisi beasiswa bulutangkis pada tahun 2020 karena dituding mengeksploitasi anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI).
Keputusan PB Djarum ini ditanggapi oleh pemerhati anak, Seto Mulyadi. Seto menganggap keputusan ini seperti anak kecil yang ngambek.
• Tak Terima Anak Disetrap karena Nakal, Guru Agama Diamuk & Dipukul Istri DPRD Kabupaten Lombok Timur
• Akan Dihentikan, Liliyana Natsir Sebut PB Djarum Jadi Jalan Atlet Bulutangkis Menuju Pentas Dunia
• Orangtua Peserta PB Djarum Syok & Kecewa Audisi Dihentikan Bagi yang Miskin, Beasiswa Itu Anugerah
• PB Djarum Dihentikan, Atlet Bulutangkis Jebolannya Mendunia, Liem Swie King hingga Kevin Sanjaya
"Saya melihat ini kok kayak anak kecil yang sedang ngambek," kata Seto Mulyadi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/9/2019) malam.
Ketua Lembaga Anak Indonesia (LPAI) yang akrab disapa Kak Seto tersebut mengatakan, apa yang dilakukan oleh KPAI sudah benar.
Menurutnya, yang dilakukan oleh KPAI adalah hanya menunjuk peraturan soal larangan eksploitasi anak melalui iklan merek Djarum yang identik dengan produk rokok, dan bukan melarang audisinya.
Kak Seto mengungkapkan, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 telah tertulis bahwa rokok merupakan zat adiktif yang berbahaya.
Ia juga mempertanyakan soal kesungguhan dari PB Djarum dalam menghasilkan bibit unggul bulutangkis
"Lha terus kemurniannya dan ketulusannya bagaimana untuk membina anak-anak? Bila memang serius, seharusnya tidak menghentikan audisi dengan alasan iklan tersebut," lanjutnya.
Ia menegaskan, yang sebenarnya menjadi masalah adalah brand image.
Walaupun anak-anak yang mengikuti dan kemudian lolos audisi tetap dilarang merokok, namun tetap terbangun citra buruk.
"Bahwa dibalik audisi yang bersejarah dan menghasilkan pemain-pemain dunia adalah rokok," paparnya.
Menurutnya, para peserta yang lolos seleksi pada audisi di PB Djarum dan menjadi pemain bulutangkis profesional, nantinya akan timbul kontradiktif.
Misalnya adalah ungkapan "waduh saya berutang budi pada rokok", waduh saya harus membeli rokok".
Hal tersebut yang akhirnya dapat membuat anak-anak terpapar rokok dimasa depan.
Presiden perlu turun tangan
Kak Seto menjelaskan, dirinya sudah beberapa kali memohon untuk menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan tentang ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Hal tersebut dilakukan guna mengendalikan tentang persoalan tembakau.
"Indonesia satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC tersebut, bila sudah diratifikasi maka iklan rokok tidak boleh ada lagi," terangnya.
Kendati demikian, sudah banyak Bupati dan Wali Kota yang melarang iklan rokok di daerah mereka.
Namun, Kak Seto juga mengkritisi beberapa Bupati dan Wali Kota yang masih memanfaatkan iklan rokok dengan menggunakan anak-anak sebagai alat.
Menurut Kak Seto, yang terpenting adalah pihak PB Djarum segera duduk bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam menyelesaikan permasalahan ini.
• TERBARU! Chord Lirik Lagu Hanya Rindu (Just Missing You) Andmesh Kamaleng Cover by Emma Heesters
• Merasa Tuduhan Farhat Abbas Terlalu Sadis, Hotman Paris Gencar Serang Balik Sekutu Andar Situmorang
• Misterius, 5 Zodiak Ini Sulit Dipahami Perasaanya, Cancer Pemikir & Aquarius Perlu Ekstra Perhatian!
• Sharena Delon Tak Bermaksud Sindir Franda Istri Samuel Zylgwyn Saat Ijinkan Netizen Pakai Nama Anak
Jangan sampai pembinaan atlit usia muda khususnya bulutangkis terputus hanya gara-gara permasalahan iklan.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa masyarakat jangan menyalahkan dan menuding KPAI sebagai penyebab tidak bisanya anak-anak mewujudkan cita-cita sebagai pebulu tangkis.
Menurutnya, tujuan dari KPAI adalah mencari jalan terbaik untuk semua pihak. (Kompas.com/ Dandy Bayu Bramasta)