5 Fakta Siswi SMK Rusuk Kanannya Ditusuk Pemuda yang Cintanya Ditolak, Hina Pelaku di Instagram

Siswi SMK ini mendapatkan tusukan setelah tolak cinta seorang pemuda yang sudah naksir sejak SMP, ini dia 5 fakta awal mula hingga kronologinya.

Tribun Jabar/Haryanto
Ravindra pelaku penusukan siswi SMK 

Padahal belum lama Z menolak mentah-mentah penyataan cinta dari pelaku.

"Saya suka sama Z, udah sempat menyatakan perasaan tapi ditolak," tutup Ravindra.

Bak Bumerang, Laporan Polisi Farhat Abbas & Elza Syarief untuk Hotman Paris Malah Berbalik

6. Hukuman Pelaku

Untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya itu, Ravindra Giantama dijerat dengan Pasal 351 KUHP jo Pasal 80 No 17 Tahun 2016 tentang Penganiayaan Berat dan UU Perlindungan Anak.

(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved