Kronologi Pria Ditemukan Bersimbah Darah dengan Luka Sayat di Rel KA Jatinegara, Identitas Terungkap

Kronologi penemuan seorang pria bersimbah darah dengan luka sayatan di perlintasan kereta api Jatinegara, Jakarta Timur, diduga petugas Transjakarta.

(Dokumentasi Polres Jakarta Timur)
Seorang pria ditemukan dalam keadaan terluka di perlintasan kereta api, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2019) pukul 05.00 WIB. 

Berdasarkan pengakuan, pelaku nekat melakukan aksi bejatnya karena kecanduan film porno.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menyebutkan, motif pelaku pencabulan anak di bawah umur karena kelainan seksual.

"Motifnya masih masalah kelainan seksual nonton film porno," kata Benny, di Mapolres, Cibinong, Bogor, Rabu (4/9/2019).

Ia melanjutkan, RN merupakan seorang remaja yang putus sekolah dan pengangguran.

 Hari Pelanggan Nasional, Jangan Lewatkan Promo Makan Hemat di 8 Resto Ternama dan Internet Telkomsel

 Sederet Pesan Terakhir Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Pengakuan Sopir & Sepatu Bola untuk Anak

 4 Pengakuan Bima Aryo Soal Tragedi Anjingnya Terkam ART hingga Tewas, Bantah Rumor Rabies

 Penjelasan Bima Aryo Soal Anjing Peliharaannya yang Serang ART Hingga Tewas: Maaf, Maaf Banget

Dari pengakuannya, RN kerap meluangkan waktunya untuk menonton film porno.

"Iya, karena putus sekolah dan kesehariannya menganggur," ungkap dia.

Benny menyebut, pelaku tak kuat menahan nafsu birahinya sehingga mencari mangsa dengan berkeliling menggunakan sepeda motor.

"Enggak punya kegiatan ya pelaku mencari mangsa kemungkinan pemilihan acak (random) dan sudah survei ke lokasi (Gunung Putri) sebelumnya," beber dia.

Polisi menunjukkan barang bukti berupa satu kaos warna cokelat, satu celana pendek dan panjang, satu celana rok warna kuning, satu kaos dalam warna putih dan satu celana dalam warna hijau muda.

"Selain itu, pengumpulan alat bukti kendaraan sepeda motor ada kecocokan di CCTV kemudian petunjuk alat bukti yang lain juga sudah dikumpulkan," tutur dia.

 Elza Syarief Singgung Nama Syahrini dalam Perseteruannya dengan Nikita Mirzani, Ada Apa?

 Aulia Kesuma Membakar Jasad Pupung Sadili & M Adi Pradana Ternyata Terinspirasi Adegan Sinetron Ini

 Kehamilan Shandy Aulia Masuk Bulan Ke-5, Istri David Herbowo ini Pamer Perut Buncitnya di Instagram

 Viral Curhat Nyesek Via Vallen, Ussy Sulistiawaty, Roy Kiyoshi, Dewi Perssik, Andien Dikerjain ART

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya diatas 5 tahun, tapi pelaku juga akan diperlakukan sesuai UU perlindungan anak didampingi psikiater," ungkapnya. (Kompas.com/ Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/11405711/ini-motif-pelaku-pencabulan-bocah-10-tahun-di-bogor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved