Suasana Sendu Gedung KPK Tadi Malam, Pegawai Mengibarkan Bendera Kuning Tanda Berduka

Tadi malam suasana begitu sendu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di sekitar keranda hitam dan bendera kuning, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Aksi tersebut sebagai wujud rasa berduka terhadap pihak-pihak yang diduga telah melemahkan KPK dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru serta revisi UU KPK. 

"Hari ini (Senin), pimpinan juga akan mengirim surat kepada DPR sebagai terakhir yang akan membahas ini, nanti segera kita kirim. Mudah-mudahan kita masih mempunyai kesempatan untuk ikut bicara untuk menentukan UU tadi," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/9/2019).

 Kronologi Kerusuhan di Depan Kantor KPK, Berawal dari Perusakan dan Pembakaran Karangan Bunga

Agus menuturkan, KPK merasa perlu dilibatkan karena hingga kini pihaknya sama sekali belum menerima draf resmi revisi UU KPK.

Selain itu, Agus juga meminta DPR untuk tidak buru-buru membahas revisi UU KPK.

Menurut Agus, pembahasan UU KPK perlu melibatkan banyak supaya aturan itu dapat disusun secara matang.

"Kalau bisa jangan buru-buru supaya ada pembahasan yang lebih matang lebih baik, dan lebih banyak melibatkan para pihak," ujar Agus.

 Irjen Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK Baru Periode 2019-2023, Ini Daftar Kontroversi Sebelumnya

Dorongan agar KPK dilibatkan dalam pembahasan RUU KPK juga datang dari mantan pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki. 

"Kami para senior berharap pembahasan itu jangan terburu-buru, diperbanyak menyerap aspirasi, diperbanyak menyerap pendapat," kata Ruki di Gedung Merah Putih KPK, Senin. 

Hal senada disampaikan oleh mantan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah. Ia meminta DPR membahas revisi UU KPK dengan kepala dingin dan tidak tergesa-gesa seakan diburu waktu.

"Bagaimanapun, keputusan yang diambil dengan situasi hari yang panas, emosi, tergesa-gesa, potensial akan menghasilkan hal yang tidak baik," kata Chandra. (Kompas.com/Kristian Erdianto/Diamanty Meiliana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR dan Pemerintah Sepakati Seluruh Poin Revisi UU KPK"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved