Cerita Istri Bandar Narkoba yang Ditembak Mati di Samarinda, Tak Tahu Paket Apa yang Diambil

Ike Siringge (23), istri dari bandar narkorba bernama Irwan, satu mobil bersama pelaku saat penangkapan yang dilakukan petugas dari BNN Kaltim.

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Mobil yang ditumpangi pelaku Alya Merah KT 1971 RJ masuk parit saat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di simpang empat Sempaja, Samarinda, Jumat (20/9/2019). 

Kemudian, ia menelusuri video tersebut dari dalam negeri dan luar negeri untuk mencari tahu kebenarannya.

"Saya tanyain ke Kementerian Luar Negeri di Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, mereka juga belum tahu," ujar Pudjo.

Namun saat ditanya persis tempat dan waktu kejadian Pudjo hanya menjawab singkat.

"Untuk tempat dan waktu kejadian, saya juga tahunya dari berita Nigeria. Silakan cek ke Jacaranda," kata dia.

Diketahui, akun @Abramjee mengunggah video yang serupa, namun dengan keterangan video yang berbeda.

"How criminals smuggle drugs! (Bagaimana penjahat menyelundupkan narkoba)," tulis akun @Abramjee dalam twitnya.

Twit tersebut lalu mendapat respons sebanyak 2.100 kali dan disukai sebanyak 1.900 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Setelah itu, video sampai diberitakan di stasiun radio Afrika Selatan, Jacarandafm.

Dilansir dari Jacarandafm, disebutkan bahwa cara menyelundupkan narkoba melalui daging ini belum pernah dilihat sebelumnya.

Terlihat dalam video, seorang wanita memotong daging yang dimasak kari dan berisi obat-obatan.

Obat-obatan itu digulung dalam paket plastik kecil. Tidak hanya itu, pengguna Twitter lainnya, JUSTICE (Revolutionary), @IsraelAdeniyiA1 menuliskan bahwa apa yang dilakukan si penyelundup membuat warga Nigeria yang tidak bersalah menjadi ikut susah.

 Polisi Bantah Tuduhan Informan Narkoba Elza Syarief ke Nikita Mirzani, Ibu Poppy Kelly Tarik Ucapan

Hukuman membawa narkotika

Sementara itu, Pudjo mengungkapkan bahwa orang yang membawa, mentransfer, mengedarkan, memperjualbelikan narkotika terkena pasal 112 hingga pasal 115 UU Narkotika.

Bahkan, hukuman bagi orang yang mengedarkan/mentransfer narkoba bisa dijatuhi hukuman mati.

"Bukan masalah membawa narkoba itu di dalam daging atau tidak.

Orang yang melakukan transfer atau mengedarkan itu bisa dihukum mati," ujar Pudjo.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved