Smart SIM Resmi Diluncurkan, Kini Bisa Lakukan Pendaftaran Secara Online
Terlebih dengan kemunculan Smart SIM, kartu ini telah menjadi alat penting karena mampu menyimpan data pelanggaran, hingga bisa dijadikan alat bayar.
Polri sudah menegaskan tidak ada kenaikan tarif pembuatan dan perpanjangan SIM, meski sudah menjadi Smart SIM.
Tarif pembuatan SIM yang berlaku saat ini adalah:
SIM A
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM B1
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM B2
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM C
Pembuatan SIM: Rp100.000
Perpanjang SIM: Rp75.000
SIM D (penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM: Rp50.000
Perpanjang SIM: Rp30.000 (Kompas.com/Stanly Ravel/Aditya Maulana)
Sumber : https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/27/064200015/pemilik-lama-bisa-ganti-ke-smart-sim?page=all
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Lama Bisa Ganti ke Smart SIM"
Terobosan Baru, SIM Bisa Dipakai Jadi Uang Elektronik, Tunggu Waktu Tak Perlu Banyak Bawa Kartu
Smart SIM ini akan memiliki fitur uang elektronik berbasis kartu di dalamnya.
TRIBUNSTYLE.COM - Saat ini di Indonesia sedang berkembang suatu instrumen pembayaran yang dikenal dengan uang elektronik.