Kilas Balik Hari Ini 20 Tahun Lalu, 24 September 1999 Tragedi Semanggi II
Hari ini 20 tahun lalu, tepatnya 24 September 1999, terjadi tragedi Semanggi II. Mahasiswa Universitas Indonesia, Yun Hap, jadi salah satu korban.
Situasi ini, tulis Kompas, mengingatkan Tragedi Semanggi I yang terjadi pada November 1998 di lokasi yang sama.
• Kilas Balik Kejadian 11 September 2001, Tragedi Amerika Serikat yang Tewaskan Ribuan Orang
Mahasiswa UI jadi korban
Pada Jumat (24/9/1999) malam, terjadi tembakan membabi buta dari aparat, padahal situasi sudah mengarah damai.
Hal itu terjadi beberapa saat setelah Kapuspen Hankam/TNI saat itu, Mayjen TNI Sudrajat mengumumkan penundaan pengesahan RUU PKB.
Tembakan aparat berasal dari atas truk yang sedang melaju ke arah kumpulan warga dan mahasiswa yang berada di sekitar RS Jakarta.
Lokasi RS Jakarta berada di dekat Kampus Atma Jaya, Jalan Jenderal Sudirman.
Tembakan brutal ini mengakibatkan dua orang tewas di tempat, belasan lainnya mengalami luka-luka.
Pada malam hari, saat warga sudah kembali ke rumahnya dan situasi mulai tenang, kembali terjadi berondongan tembakan di jalan menuju RS Jakarta.
Dua orang tewas, salah satunya Yun Hap, mahasiswa semester 7 Jurusan Elektro, Fakultas Teknik UI.

Sementara, satu orang lainnya, saat itu disebutkan belum teridentifikasi.
Belasan korban luka lainnya menjalani perawatan di sejumlah RS. Di IGD RS RSCM, tercatat 18 korban menjalani perawatan. Ada pula korban yang dirawat di RS Mintoharjo.
Mantan Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) Mayjen TNI (Purn) Hariadi Dharmawan berang saat mengetahui salah seorang korban adalah mahasiswa UI.
Hariadi menengok jenazah Yun Hap di kamar mayat RSCM.
"Ini biadab. Saya harus perkarakan ini," kata Hariadi, seperti dikutip dari Harian Kompas, 25 September 1999.
Menanggapi peristiwa ini, Kapendam Jaya saat itu, Letkol DJ Nachrowi mengaku belum memperoleh informasi tentang insiden terbaru itu.
"Kami akan mencermati apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebab semua itu. Kalau memang benar terjadi penembakan langsung terhadap masyarakat, itu merupakan sebuah pelanggaran dan pasti TNI akan memrosesnya sesuai hukum yang berlaku," kata Nachrowi.
• Kilas Balik 15 Tahun yang Lalu, Tepat Munir Meninggal Dunia, Kasusnya Belum Tuntas Juga