Fakta Baru Bocah 5 Tahun Diperkosa & Dibunuh Ibu dan Kakak Angkat, 3 Pelaku Sering Berhubungan Inses
Terkuak fakta baru pembunuhan bocah lima tahun yang dibunuh dan diperkosa ibu dan kakak angkatnya di Sukabumi.
TRIBUNMATARAM.COM - Terkuak fakta baru pembunuhan bocah lima tahun yang dibunuh dan diperkosa ibu dan kakak angkatnya di Sukabumi.
Para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap NP (5), terungkap sering melakukan hubungan inses / sedarah sebelum menghabisi nyawa anak dan adik angkatnya.
Ketiga pelaku yang merupakan ibu dan kedua anak kandungnya ini mengaku sering melakukan hubungan layaknya suami istri ketika sang suami tengah berada di luar rumah, berikut fakta selengkapnya.
Polres Sukabumi mengungkap fakta lain dalam kasus perkosaan dan pembunuhan NP, bocah lima tahun oleh kakak dan ibu angkatnya yang terjadi Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Hasil penyidikan, tiga tersangka, SR alias Yuyu (39), dan dua anaknya, RG (16) dan R (14), sering melakukan hubungan intim atau inses.
Hal itu telah berlangsung sekitar dua bulan.
• Jangan Biarkan Kecemasan Berlarut, 7 Cara Ini Bisa Dicoba Untuk Menghilangkan Stres
• 6 Seleberiti Beri Sindirian untuk Barbie Kumalasari yang Sebut Cuma Butuh 8 Jam Sampai ke Amerika
• 5 Kebiasaan Ini Sering Dianggap Jorok Tapi Memiliki Manfaat untuk Kesehatan, Termasuk Jarang Mandi
• Data Terbaru 96 Perguruan Tinggi yang Memiliki Akreditasi A Nasional, Kampusmu Termasuk?
"Ketiga pelaku ini juga sering melakukan hubungan inses antara ibu dengan kedua anak kandungnya.
Selain kepada ibunya, kedua pelaku ini juga kepada adik angkatnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).
Hubungan seksual antara ibu dengan anak ini terungkap saat polisi menemukan celana training dalam penggeledahan di rumah pelaku.
Di celana training itu masih ada bercak sperma yang selanjutnya diketahui celana itu milik R.
Setelah diinterogasi, R sebelum memperkosa NP, sempat melakukan hubungan badan dengan ibu kandungnya pada Sabtu (21/9/2019) malam.
Pengakuan ketiga tersangka, mereka sudah sering melakukan inses.
Bahkan ketiganya pernah melakukannya bertiga secara bersama-sama.
Aksinya tersebut dilakukan saat suami atau ayah kedua pelaku sedang berada di luar rumah.
Selain itu kedua remaja pria yang masih berstatus sebagai pelajar ini juga sering melakukan hubungan seks dengan adik angkatnya.
"Hubungan asmara kedua laki-laki remaja dengan ibunya dan adik angkatnya ini dipicu karena sering menonton video porno dari telepon genggamnya.
Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskannya dengan ibu kandungnya dan adik angkatnya," ujar dia.
"Sayangnya, ibunya ini juga bukannya melarang, malah meladeni. Bahkan ikut membunuh korban dengan mencekik," ujar Nasriadi.
Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi mengungkap kasus penemuan jasad NP, seorang bocah berusia 5 tahun dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.
Anak perempuan itu tewas dibunuh oleh ibu angkat dan salah seorang kakak angkatnya.
Sebelum akhirnya dibuang ke sungai, bocah malang ini diduga diperkosa dua pria yang merupakan kakak angkatnya. (Kompas.com/ Kontributor Sukabumi, Budiyanto)
Kronologi Gadis Aceh 4 Hari Disekap & Diperkosa Pria Asal NTB, Foto Tanpa Jilbab Diancam Disebarkan
TRIBUNMATARAM.COM - Kronologi awal pria asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat / NTB menyekap dan memperkosa remaja 17 tahun asal Aceh di rumah kosong.
Modus pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja berinisial I di sebuah rumah kosong di Aceh akhirnya terungkap.
Pelaku yang merupakan warga Nusa Tenggara Barat / NTB berinisial JK tersebut diketahui telah empat hari menyekap dan memperkosa remaja tersebut di sebuah rumah kosong.
Polisi mengungkap modus JK (43), pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyekap remaja berinisial I (17) di sebuah rumah kosong selama empat hari di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dua tahun lalu lewat media sosial.
• Dua Orangutan Ditemukan di Tengah Kebakaran Hutan Kaltim, Ada Bekas Peluru di Kepala
• Menpora Imam Nahrawi Menangis Bertemu Jajaran Pegawai Kemenpora, Berderai Air Mata saat Dipeluk
• Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap Dana Hibah KONI, Jumlah Kekayaan & Gajinya Disorot
• 4 Zodiak yang Susah Diajak Bercanda, Pisces Sensitif, Capricorn Sering Merasa Tertekan!
JK melihat foto korban tanpa mengenakan jilbab.
Lalu, dia mengancam akan menyebarkan foto itu di media sosial.
Korban meminta agar pelaku tidak menyebar foto tanpa jilbab itu.
Pasalnya, korban salah satu santri di pesantren Aceh Utara.
Lalu pada 9 September 2019 korban menuruti kemauan pelaku untuk jalan-jalan.
Hingga larut malam, pelaku tak mengantar korban pulang.
Korban malah dibawa ke sebuah rumah kosong.
"Di situ korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga.” ujar Adhitya, dalam keterengan resminya, Kamis (19/9/2019).
Di rumah kosong itu, korban disekap selama empat hari empat malam.
Selama kurun waktu itu korban mengaku diperkosa sebanyak empat kali.
“Korban mengaku diancam dengan pisau kalau tidak melayani perbuatannya.
Meski melawan, korban tak berdaya.
Korban dibebaskan pada Jumat 13 September 2019 malam,” ujar Adhitya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.
Penyedikan masih terus dilakukan. (Kompas.com/ Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)