Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Bingung Mahasiswa Demo Soal RUU RKUHP, 'Kok Pengin Balik ke Kolonial?'

Fahri Hamzah bingung dengan aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).

TribunMataram Kolase/ Kompas.com GARY LOTULUNG
Fahri Hamzah bingung mahasiswa demo 

TRIBUNMATARAM.COM - Fahri Hamzah bingung dengan aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bingung dengan tuntutan mahasiswa terhadap RUU RKUHP yang diniliainya kembali ke masa Kolonial Belanda.

Fahri Hamzah mempertanyakan aksi demo mahasiswa yang memprotes beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah dibahas di DPR, termasuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Fahri menjelaskan, RKHUP yang dirancang oleh DPR bersama pemerintah bertujuan untuk menggantikan KUHP yang dibuat oleh Kolonial Belanda.

"Itu (KUHP lama) mazhab lalu. Itu yang kita lawan.

KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat.

Kronologi Lengkap Demo di Depan Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, Mahasiswa Pingsan Kena Gas Air Mata

Ratusan Mahasiswa Undip Berangkat ke Jakarta dengan Bus, Ikut Aksi di DPR RI

Berhasil Melenggang ke Kursi DPR, Mulan Jameela Didemo Dibahas Masa Lalunya dalam Spanduk

Buntut Panjang Terpilihnya Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Kader yang Tergantikan Merasa Dizalimi

Kok kita pengin balik kolonial, ada apa?," kata Fahri, Selasa (24/9/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Fahri pun memberikan contoh pasal-pasal yang kontroversial di RKUHP misalnya pasal tentang gelandangan dan pemilik unggas yang memberikan hewannya masuk ke pekarangan orang lain.

Menurut dia, dua pasal itu sudah ada di KUHP yang lama dengan hukuman pidana, sementara di RKUHP yang baru diganti menjadi dikenai denda. Oleh karenanya, ia pun tak mengerti mahasiswa mempersoalkan pasal-pasal tersebut.

Polisi menembakan water bombing saat kericuhan dalam unjuk rasa di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Polisi menembakan water bombing saat kericuhan dalam unjuk rasa di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). ((KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG))

"Itu ada di KUHP lama, bukan KUHP baru.

Di KUHP baru dijadikan denda.

Masalahnya apa? Kita ini ingin dianiaya negara.

Memang mentalitas kita jelek.

Kita ini sebenarnya feodal.

Kita ini ingin ada Ratu Adil, ada yang menyiksa, ada yang mengontrol kita," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved