Bermodal Rp 20 Juta, Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Anak yang Ngaku Suka Sesama Jenis
Hanya bermodalkan Rp 20 juta, DRH (50) menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Carudin, putranya yang mengaku penyuka sesama jenis.
Penulis: Salma Fenty Irlanda | Editor: Delta Lidina
Aulia Kesuma membongkar segala usahanya untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili dan M Adi Pradana yang ditemukan terbakar di dalam mobil di Sukabumi.
Usaha Aulia Kesuma untuk menguasai harta benda Pupung Sadili dan M Adi Pradana bahkan membawanya ke dukun.
Dengan dibantu mantan Asisten Rumah Tangga / ART-nya, Aulia Kesuma bahkan merogoh kocek hingga Rp 40 juta untuk menyantet Pupung dan Dana.
Tapi, usahanya tersebut berakhir sia-sia.
"Tersangka AK mencari dukun untuk menyantet korban (Edi dan Dana) biar meninggal.
Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip TribunMataram.com dari Wartakotalive.com.
Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
• Foto Barbie Kumalasari di Instagram Ruben Onsu Dipotong, Istri Galih Ginanjar : Kok Fotoku Dicrop?
• Nikita Mirzani Liburan ke Luar Negeri, Elza Syarief Sebut Mantan Istri Sajad Ukra Jadi Buruh Cuci
• Supir Truk Jadi Terduga Tersangka Kecelakaan Tol di Cipularang, Keluarga hanya Bisa Pasrah
• Kisah Balita Berkelamin Ganda di Cianjur, Minder & Cuma Mendekam di Rumah, Orangtua Tak Punya Biaya
Dari situlah muncul ide untuk menggunakan pembunuh bayaran untuk membunuh Edi Candra dan M Adi Pradana.
Niat Dorong Mobil ke Jurang
Sebelum bakar Pupung Sadili dan M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan putranya, Geovanie Kelvin sempat berniat dorong mobil ke jurang.
Aulia Kesuma akhirnya menceritakan ke publik bagaimana ia dan Geovanie Kelvin melancarkan aksinya membunuh dan membakar Pupung Sadili dan M Adi Pradana di Sukabumi, Jawa Barat.
Rupanya, Aulia Kesuma dan Geovanie Kelvin telah memiliki rencana untuk memasukkan mobil berisikan mayat Pupung Sadili dan M Adi Pradana ke jurang.
Sayangnya, ketika berniat menghilangkan bukti-bukti dengan membakar mobil, api justru membesar dan meledak.
"Jadi kami maunya api kecil nyala, setelah itu mobilnya kami dorong ke jurang," ujar Aulia Kesuma, dikutip TribunMataram.com dari Wartakotalive.com, Rabu (4/9/2019).
Kami itu ya, mungkin karena kebanyakan nonton sinetron atau bagaimana, kami tadinya berpikir gini," aku Aulia Kesuma di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Namun, rencana Aulia Kesuma tersebut tidak berjalan lancar karena justru anaknya, Geovanie Kelvin yang menjadi korban terbakar.
Kini setelah rugi ratusan juta dan berakhir di penjara, Aulia Kesuma justru terancam hukuman mati.
Melansir Tribunnews, hal ini diungkapkan sendiri oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via sambungan telepon pada Jumat (30/8/2019) lalu
Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Aulia Kesuma ini pun langsung dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kasus yang menjerat Aulia Kesuma ini termasuk kasus pembunuhan berencana yang telah diatur khusus di KUH Pidana.
Atas aksinya nekat membunuh suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma terancam hukuman mati sebagai hukum maksimal.
Atau hukuman teringan adalah 20 tahun hukum penjara.
Hal ini telah tertuang pada pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Tersangka dijerat Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup dan terendah 20 tahun penjara," jelas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Tak hanya dijerat pasal 340 KUHP, Aulia Kesuma ternyata terjerat pasal berlapis yakni pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang diikuti atau didahului tindak pidana. (TribunMataram.com / Salma Fenty)