Misteri Bocah SMP Meninggal setelah Dihukum Guru Lari di Halaman Sekolah, Tak Ada Riwayat Sakit

Heboh siswa SMP meninggal dunia setelah dihukum guru untuk lari di halaman sekolahnya.

(Tribun Menado/Jufri Mantak)
Jenazah Fanli Siswa kelas IX SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado 

Bisa sakit tidak? Kalau sakit kelamaan bisa meninggal enggak?" kata Michael kepada Kompas.com Rabu (2/10/2019).

Bekerja yang terlalu diforsir akan menyebabkan lelah, hingga akhirnya sakit. Jika hal ini terus menerus terjadi, ada kemungkinan menyebabkan seseorang meninggal.

"Bisa jadi (siswa SMP meninggal) karena kelelahan," ujarnya.

Kondisi ini pun tidak bisa disamakan dengan kasus atlet marathon yang meninggal di arena lari. Ini merupakan dua hal berbeda.

Semua atlet harus menjalani pre preparation test untuk menilai kesehatan fisik dan mental atlet sebelum menjalani latihan atau kompetisi olahraga.

Hal ini untuk mencegah kemungkinan buruk yang terjadi.

Sementara dalam kasus Fanli, tentu guru atau pihak sekolah tidak melakukan tes terlebih dahulu.

"Karena gurunya beranggapan bahwa lari sesuatu yang biasa, semua anak juga melakukannya," kata Michael.

Oleh sebab itu, perlu diketahui seberapa lama anak tersebut berlari.

"Kalau memang larinya lima menit kemudian dia meninggal, kemungkinan anak tersebut sudah memiliki gangguan kesehatan di dalam tubuhnya," ujar Michael.

"Tapi kalau guru minta lari setengah jam, terus menerus tanpa henti karena dapat hukuman, itu bisa saja berlebihan. Jadi bisa disebut kelelahan," imbuh Michael.

Dalam laporan yang didapat polisi diketahui korban sempat meminta istirahat karena merasa lelah. Hal itu diungkap setelah dia berlari dua kali putaran. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul HEBOH Siswa SMP Meninggal Dunia Usai Dihukum Lari Guru Piket di Sekolahnya, Masih Ditangani Polisi, https://wartakota.tribunnews.com/2019/10/03/heboh-siswa-smp-meninggal-dunia-usai-dihukum-lari-guru-piket-di-sekolahnya-masih-ditangani-polisi?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved