Pengakuan Pasangan Sesama Jenis yang Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas, Kesal dengan Ortu Korban
Pengakuan pasangan sesama jenis lesbian yang menganiaya bocah 6 tahun hingga tewas di Kalimantan Timur.
TRIBUNMATARAM.COM - Pengakuan pasangan sesama jenis lesbian yang menganiaya bocah 6 tahun hingga tewas di Kalimantan Timur.
SA (23) mengakui perbuatannya menganiaya PT (6), keponakan dari pasangan sesama jenisnya, MS (17).
Dalam pengakuannya, pelaku SA (23) pasangan sesama jenis perempuan mengaku menganiaya bocah PT (6) hingga tewas karena kesal dengan orangtua korban.
Alasan kesal muncul ketika orang tua korban menitipkan anaknya ke tante korban, inisial MS (17) yang adalah pasangan sesama jenis perempuan SA.
Selama lima bulan, bocah malang ini tinggal bersama SA dan MS di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Kalimantan Timur. Sedang ibu korban tinggal dan bekerja di Balikpapan.
“Pelaku mengaku kesal karena orangtua korban tak memperhatikan anaknya (korban),” ujar Kanit Reskrim Polsek Sanga-sanga Ipda Suharyanto sebagaimana pengakuan pelaku, Rabu (2/10/2019).
• Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia karena Cedera Berat di Kepala Akibat Dianiaya Pasangan Sejenis
Karena kesal, pelaku sempat mengembalikan korban ke Intan Nursidah (44) nenek korban, tapi sang nenek mengembalikan lagi ke tante korban, MS.
Saat tinggal bersama, korban sering mengalami siksaan dari SA berulang kali hingga meninggal dunia, Rabu (2/10/2019).
“Karena kesal, dia (SA) melampiaskan kemarahannya ke bocah itu,” ungkap Suharyanto.
Alasan lain, korban juga dinilai nakal oleh SA.
Kini, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan Polsek Sanga-sanga.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri saat mendampingi korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syaharie Samarinda pada Senin (30/9/2019).
• Kronologi Bocah Obesitas Karawang Meninggal, Satia Putra Sempat Merengek Pah, Sakit Banget
Polsek juga mengungkap, pelaku memukul korban dengan ikat pinggang, gantungan pakaian hingga sepatu dan memukul kepala korban.
Selain memukul, pelaku juga membanting korban hingga jatuh ke lantai beton.
Dugaan kuat, kepala korban terkena benturan keras hingga mengalami pendarahan di bagian kepala berujung maut.
• Mengenang Satia Putra, Bocah Obesitas Karawang Meninggal, Ceria Meski Sulit untuk Sekadar Tidur
Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com/ Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia karena Cedera Berat di Kepala Akibat Dianiaya Pasangan Sejenis
TRIBUNMATARAM.COM - Bocah enam tahun berinisial PT yang dianiaya pasangan sesama jenis, menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (2/10/2019) pukul 16.00 WITA.
Humas Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Arysia Andhina mengatakan, korban tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal di ruang PICU.
Korban sebelumnya dirujuk ke rumah sakit, Senin (30/9/2019).
Tim dokter menemukan ada pembekuan darah di kepala. Petugas medis sudah melakukan tindakan bedah otak (kraniotomi).
Kemudian, di ruang PICU juga dilakukam pemasangan ventilator.
"Tapi Allah berkehendak lain. Usaha kita sudah maksimal," ujar Abdul saat ditemui di ruang jenazah RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda.
• Sedang Mencari Ikan di Sawah, Yusuf Meninggal Dunia Dipatuk Ular Kobra
Sejak pagi, korban sudah mengalami penurunan kondisi.
Sudah empat dokter menyebut korban mengalami pembekuan darah di bagian kepala sehingga mematikan batang otak karena benturan keras benda tumpul.
"Korban cedera kepala berat. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata dia.
Akibat pendarahan, korban mengalami pembekuan darah yang membuat otak berfungsi.
Korban tak bisa divisum karena penolakan dari ibu korban.
Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial SA (23) diduga menganiaya korban.
Peristiwa itu terjadi saat orangtua korban menitipkan anaknya ke tante korban berinisial MS (17).
MS diketahui sebagai pasangan sesama jenis SA. Keduanya tinggal di Jalan Setia Bakti RT 08 Kelurahan Pendingin Kecamatan Sanga-sanga Kalimantan Timur.
• Kronologi Lengkap Randy Meninggal dengan Luka Tembak saat Demo di DPRD Sultra, Awalnya Ricuh
Pelaku menganiaya korban menggunakan ikat pinggang terbuat dari kulit warna cokelat, gantungan baju dari bahan plastik hingga sepatu cat warna abu-abu putih.
SA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sanga-sanga. Pelaku akan dijerat UU 35/ 2014 tentang Perlindungan Anak. (Kompas.com/Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton/David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 6 Tahun yang Dianiaya Pasangan Sesama Jenis Meninggal"

Duka Ibu Kandung Bocah Diperkosa & Dibunuh Ibu Anak, 3 Tahun Rindu, Sekali Temu Putri Tak Bernyawa
TRIBUNMATARAM.COM - Duka mendalam dirasakan Sri Yuliganti, ibu kandung NP, bocah 5 tahun yang tewas diperkosa dan dibunuh ibu dan kakak angkatnya.
Tiga tahun lamanya, Sri Yuliganti tidak bertemu NP yang tinggal bersama mantan suaminya di Sukabumi.
Namun, sekali bertemu dengan NP, Sri Yuliganti harus menelan kenyataan putri kecilnya tak lagi bernyawa.
Sri pun mengenang masa-masa ketika dirinya menitipkan NP pada tetangganya, Ma Kokom.
"Sekitar tiga tahun berpisah dengan saya," ujarnya kepada Kompas.com saat dikunjungi di rumah kontrakannya di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Jumat (27/09/2019).
Ma Kokom adalah orang pertama yang merawat NP sebelum dijadikan anak angkat oleh tersangka SR alias Yuyu (39).
Saat itu, Yuliganti menuturkan bahwa Ma Kokom ingin merawat anaknya karena NP lucu.
• Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu dan Kakak Tirinya, Sang Ayah Sedih dan Marah: Hukum Mati Saja Kalau Bisa!
"Ma Kokom ingin merawat anak saya karena lucu. Ya saya bilang, silahkan saja," tutur Yuliganti, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).

Yuliganti hanya berpesan untuk tidak menyerahkan NP kepada orang lain ketika Ma Kokom sudah tidak sanggup merawatnya.
"Jangan dikemana-manain. Kalau sudah enggak sanggup merawatnya kasihkan lagi ke saya," kata Yuliganti kepada Ma Kokom waktu itu.
Apalagi seperti yang dituturkan Yuliganti, kondisi ekonominya saat itu sedang sulit.
Kondisinya yang sedang menjanda ditambah rumah peninggalan orangtuanya di perumahan sudah dijual, memaksanya mau tidak mau menyerahkan anaknya untuk dirawat orang lain.
• Ayah Kandung Bocah 5 Tahun yang Diperkosa & Dibunuh Ibu & Anak di Sukabumi Minta Pelaku Dihukum Mati
Namun alangkah kecewanya Yuliganti kemudian ketika mengetahui Ma Kokom justru menyerahkan NP kepada pelaku SR saat berusia tiga tahun.
Ma Kokom sendiri mengaku hal itu dia lakukan lantaran kondisinya yang sudah tua dan sering sakit-sakitan.
Yuliganti pun sebenarnya sempat mencari keberadaan NP, tapi nihil karena SR alias Yuyu sekeluarga sering berpindah rumah.
Ia pun baru dapat bertemu dengan buah hatinya setalah tiga tahun lamanya tidak bertemu, itu pun sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Sejak usia tiga tahun saya tidak ketemu anak saya lagi, dan terakhir ketemu di rumah sakit anak saya sudah meninggal," katanya.
Seperti diketahui, jenazah NP ditemukan seorang warga ketika hendak memancing di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (22/09/2019) siang.
NP tewas setelah dicekik hingga kehabisan napas oleh ibu angkatnya SR.
Melansir dari Tribun Jabar, sebelum dibunuh, NP bahkan sempat diperkosa oleh kedua kakak angkatnya, RG dan RS.
Tak hanya bersekongkol membunuh, RG dan RS bahkan berhubungan badan dengan sang ibu kandung SR.
• Ibu Anak Pemerkosa & Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sukabumi Akui Sempat Hubungan Intim di Sisi Jenazah
"Yang lebih zalimnya lagi, setelah korban dicekik, ibu dan anak kandungnya ini melakukan hubungan intim di dekat korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Pengakuan miris ibu dan anak pemerkosa bocah 5 tahun di Sukabumi, sempat berhubungan badan di sisi jenazah.
Sebelum membuang jasad NP (5) di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ketiga pelaku sempat melakukan hubungan intim sedarah.
Ketiga pelaku yang tak lain adalah ibu angkat korban SR alias Yuyu (39), dan dua kakaknya RG (16) dan P (14) mengakui perbuatannya berhubungan badan di sisi jasad NP yang telah tewas dicekiki.
Yuyu dan salah satu putranya, RG mengaku melakukan hubungan intim di samping jasad N.
Hal itu dilakukan keduanya usai membunuh N dengan cara mencekik korban hingga tewas.
• Fakta Baru Bocah 5 Tahun Diperkosa & Dibunuh Ibu dan Kakak Angkat, 3 Pelaku Sering Berhubungan Inses
"Yang lebih zalimnya lagi, setelah korban dicekik, ibu dan anak kandungnya ini melakukan hubungan intim di dekat korban," kata Kapolres Sukabumi Akbp Nasriadi, seperti dikutip dari Kompas.com pada Selasa (24/9/2019).

Kronologi
Adapun kronologi lengkap dari peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan ini yang dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
P yang diketahui masih duduk di bangku SMP kelas 7 lantas memperkosa korban.
Saat tengah melakukan aksi bejatnya, RG memergoki P.
Usai melakukan aksinya, P pun keluar rumah, tetapi bukannya menolong korban, RG justru ikut memperkosa korban.
Namun, aksi bejat RG dipergoki oleh Yuyu yang langsung kaget dan marah.
RG pun langsung mencekik korban.
Melihat putranya mencekik korban, Yuyu bukannya menolong justru ikut mencekik korban hingga tewas.
Setelah N tewas, ibu dan putra kandungnya itu melakukan hubungan intim di samping jasad korban.
Usai mengetahui bahwa N telah tak bernyawa, keduanya lalu membawa korban ke Sungai Cimandiri.
• Viral di Facebook Pengakuan Istri Selingkuh dengan Kembaran Suami, Bingung Tentukan Ayah Bayinya
Jasad korban diletakkan di aliran sungai tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sungai itu terletak di belakang rumah mereka.
Adapun jarak dari rumah ke sungai hanya sekitar satu kilometer.
Aksesnya hanya berupa jalan setapak yang di samping kanan kirinya dipenuhi oleh tumbuhan seperti bambu.
Sepanjang jalan setapak juga tak ditemui rumah warga.
3 Pelaku Sering Berhubungan Inses
Terkuak fakta baru pembunuhan bocah lima tahun yang dibunuh dan diperkosa ibu dan kakak angkatnya di Sukabumi.
Para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap NP (5), terungkap sering melakukan hubungan inses / sedarah sebelum menghabisi nyawa anak dan adik angkatnya.
Ketiga pelaku yang merupakan ibu dan kedua anak kandungnya ini mengaku sering melakukan hubungan layaknya suami istri ketika sang suami tengah berada di luar rumah, berikut fakta selengkapnya.
Polres Sukabumi mengungkap fakta lain dalam kasus perkosaan dan pembunuhan NP, bocah lima tahun oleh kakak dan ibu angkatnya yang terjadi Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Hasil penyidikan, tiga tersangka, SR alias Yuyu (39), dan dua anaknya, RG (16) dan R (14), sering melakukan hubungan intim atau inses.
Hal itu telah berlangsung sekitar dua bulan.
• Jangan Biarkan Kecemasan Berlarut, 7 Cara Ini Bisa Dicoba Untuk Menghilangkan Stres
"Ketiga pelaku ini juga sering melakukan hubungan inses antara ibu dengan kedua anak kandungnya.
Selain kepada ibunya, kedua pelaku ini juga kepada adik angkatnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).
Hubungan seksual antara ibu dengan anak ini terungkap saat polisi menemukan celana training dalam penggeledahan di rumah pelaku.
Di celana training itu masih ada bercak sperma yang selanjutnya diketahui celana itu milik R.
Setelah diinterogasi, R sebelum memperkosa NP, sempat melakukan hubungan badan dengan ibu kandungnya pada Sabtu (21/9/2019) malam.
Pengakuan ketiga tersangka, mereka sudah sering melakukan inses.
Bahkan ketiganya pernah melakukannya bertiga secara bersama-sama.
Aksinya tersebut dilakukan saat suami atau ayah kedua pelaku sedang berada di luar rumah.
Selain itu kedua remaja pria yang masih berstatus sebagai pelajar ini juga sering melakukan hubungan seks dengan adik angkatnya.
"Hubungan asmara kedua laki-laki remaja dengan ibunya dan adik angkatnya ini dipicu karena sering menonton video porno dari telepon genggamnya.
Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskannya dengan ibu kandungnya dan adik angkatnya," ujar dia.
"Sayangnya, ibunya ini juga bukannya melarang, malah meladeni. Bahkan ikut membunuh korban dengan mencekik," ujar Nasriadi.
Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi mengungkap kasus penemuan jasad NP, seorang bocah berusia 5 tahun dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.
Anak perempuan itu tewas dibunuh oleh ibu angkat dan salah seorang kakak angkatnya.
Sebelum akhirnya dibuang ke sungai, bocah malang ini diduga diperkosa dua pria yang merupakan kakak angkatnya. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)