Viral Hari Ini

Nasib Polisi Bogor Tendang Driver Ojol saat Lewati Jalan yang Hendak Dilalui Jokowi, Kini Dimutasi

Tindakan tegas akhirnya dilakukan kepada Aipda R setelah videonya menendang seorang driver ojol viral di media sosial.

TribunMataram.com Kolase/ Instagram @makassar_iinfo
viral video polisi tendang driver ojol 

TRIBUNMATARAM.COM - Viral video polisi Bogor tendang dan mengumpat pada pengemudi ojol saat melintasi jalan yang disterlisasi karena akan dilewati Presiden Joko Widodo, kini terancam dimutasi.

Tindakan tegas akhirnya dilakukan kepada Aipda R setelah videonya menendang seorang driver ojol viral di media sosial.

Dalam akdsnya tersebut, Aipda R terlihat menendang bahkan melontarkan kalimat tidak pantas kepada driver ojol yang tak sengaja melintasi jalan yang telah disterilisasi dari kendaraan.

Kapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kombes Pol Hendri Fiuser memutasikan anggotanya, Aipda R usai insiden penendangan salah satu pengemudi ojek online (ojol) saat pengamanan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor.

"Untuk anggota tetap kita lakukan tindakan, kita akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf (Polresta Bogor Kota)," ujarnya kepada awak media usai meminta maaf pada Komunitas Ojol di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Sabtu (5/10/2019) malam, seperti dikutip Antara.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser saat diwawancara usai memimpin Apel Pengamanan Hasil Rekapitulasi Pemilu, di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Selasa (21/5/2019). (KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser saat diwawancara usai memimpin Apel Pengamanan Hasil Rekapitulasi Pemilu, di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Selasa (21/5/2019). (KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH) ( )

Menurut dia, Aipda R dimutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas.

Aipda R dipindahtugaskan ke bagian administrasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Karena bagaimana pun harus bisa menahan diri apa pun keadannya.

Walaupun capek lelah, itu harus bisa menahan diri," ucap Hendri.

Ia menjelaskan, kedua pihak sudah diberikan sanksi, baik Aipda R maupun ojol yang menerobos pengamanan, Holil (25).

Aipda R diproses oleh Propam Polresta Bogor Kota, sedangkan Holil diberikan sanksi berupa tilang.

Hendri menerangkan, peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, rangkaian Presiden Jokowi tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Ketika jalan sudah steril, Holil tiba-tiba menerobos dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Otista.

Usai rangkaian melintas, insiden penendangan itu terjadi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved