Fakta Miris Kakak Hamili Adik Kandung, Berawal dari Curhat hingga Diancam Tak Dibiayai Sekolah

Fakta-fakta kakak hamili adik kandungnya sendiri hingga hamil di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur akhirnya terungkap.

suarapapua
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam 

TRIBUNMATARAM.COM - Fakta-fakta kakak hamili adik kandungnya sendiri hingga hamil di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur akhirnya terungkap.

Romi (23) tega menghamili adik kandungnya sendiri, B (19) dengan dalih suka sama suka.

Semua hubungan terlarang ini berawal dari curhatan sang adik pada kakaknya, hingga korban diancam tidak akan dibiayai sekolah.

Romi (23) warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sanggatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan aparat kepolisian Polres Kutim. Selasa (1/10/2019).

Romi ditangkap petugas karena telah mencabuli B (19) yang tak lain adik kandungnya sendiri hingga sang adik hamil lima bulan.

Fakta Baru Bocah 5 Tahun Diperkosa & Dibunuh Ibu dan Kakak Angkat, 3 Pelaku Sering Berhubungan Inses

Meskipun perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, namun, sang adik melaporkan kakaknya sendiri ke polisi hingga akhirnya ditangkap.

Berawal dari curhatan

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, kejadian berawal korban mengaku sering di-bully di sekolah oleh temannya karena kondisi keluarganya yang kurang mampu.

Ilustrasi pencabulan oleh guru
Ilustrasi pencabulan oleh guru (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Sambung Ferry, saat pulang, korban sering curhat ke kakak kandungnya, Romi.

Dari curhatan itu berujung pada ajakan berhubungan badan yang dilakukan oleh Romi.

"Dia (B) sering curhat ke kakaknya. Karena curhatan itu secara terus-menerus, kakaknya mengajak berhubungan badan. Itu asal muasalnya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Gadis 17 Tahun Hamil 2 Bulan karena Diperkosa Ayah Kandung dan Pamannya, Ancam Begini

Diancam tak dibiayai sekolah

Awalnya B dipaksa Romi untuk melakukan hubungan badan, jika korban menolak maka Romi tak membiayai sekolah B.

Karena takut tak dibiayai, akhirnya B pun menuruti apa yang dikatakan sang kakak.

Kemudian, sambung Ferry, berawal dari paksaan tadi, lama kelamaan keduanya pun saling suka dan melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri secara terus menerus.

Hubungan terlarang itu pun dilakukan berkali-kali sejak tahun 2018, dan terakhir keduanya melakukan hubungan pada September 2019.
Terbongkar setelah dibujuk RT
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved