Beda Masa Jabatan Anies Baswedan dan Ahok Soal Transparansi Anggaran: Awalnya Bebas Diakses

Sistem penganggaran milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah mendapat penghargaan sebagai salah satu inovasi perencanaan terbaik di Indonesia.

Editor: Asytari Fauziah
Kolase TribunNewsmaker - TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN/LENDY RAMADHAN
Anies Baswedan dan Ahok 

Salah satu nilai plus sistem ini, masyarakat bisa melihat prosesnya melalui situs apbd.jakarta.go.id.

Lewat situs itu, perencanaan anggaran bisa dilihat oleh publik sejak tahap perencanaan. Setiap tahun, berbagai anggaran aneh terungkap.

Sebut saja anggaran ratusan juta rupiah untuk revitalisasi kolam air mancur di Gedung DPRD DKI Jakarta yang masuk ke perencanaan anggaran 2 tahun berturut-turut, pada 2017 dan 2018.

Anggaran itu pun dicoret dua kali selama pembahasan karena derasnya protes warga.

Dan itu baru satu. Beberapa program lain yang anggarannya tak wajar juga viral dan akhirnya dibatalkan.

Viral Anggaran Rp 82,8 Miliar untuk Beli Lem Aibon, Disdik DKI Jakarta : Sepertinya Salah Ketik

Anggaran itu bisa diawasi karena Pemprov DKI Jakarta telah mengunggah rancangan anggaran yang bernama Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke dalam situs APBD tersebut.

Untuk lebih memahami ini, ada baiknya mengetahui alur penganggaran secara umum.

KUA-PPAS berisi rancangan program hasil musrenbang di tingkat masing-masing kota dan kabupaten di Jakarta.

KUA-PPAS disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang isinya berasal dari eksekutif atau dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

Pada 2016, 2017, dan 2018, draft KUA-PPAS yang berada dalam tahapan ini langsung diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.

Setelah KUA-PPAS selesai disusun dan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, pembahasan pun dilakukan.

Rancangan anggaran yang disusun sebelumnya pun sangat mungkin berubah, mengikuti dinamika dalam rapat anggaran antara eksekutif dan legislatif itu.

Program yang anggarannya dinilai terlalu besar bisa dikurangi, sedangkan yang dinilai tak perlu juga bisa dicoret.

Viral Anggaran Rp 82 Miliar untuk Lem Aibon, KPK Berikan Komentar Begini

Setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, dibuat semacam MoU antara Gubernur dan Ketua DPRD.

Kesimpulan pembahasan ini biasanya berupa berapa total APBD pada tahun berikutnya, nilai belanja, dan pendapatannya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved