Sempat Kelabui Polisi, Pria Ini Akui Aniaya Anak Tirinya Hingga Kejang-kejang dan Tewas!

Ery Age Anwar (36) sempat mengelabui polisi saat diperiksa terkait kematian AA (3) yang merupakan anak tirinya.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan bayi 

TRIBUNMATARAM.COM Ery Age Anwar (36) sempat mengelabui polisi saat diperiksa terkait kematian AA (3) yang merupakan anak tirinya.

Dalam pemeriksaan awal, Ery mengaku bahwa anaknya tewas tenggelam di bak mandi.

Namun, Ery akhirnya megakui bahwa anak tirinya tewas akibat dianiaya oleh dirinya.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, Ery mengakui perbuatannya setelah pihak kepolisian mendapatkan bukti bekas penganiayaan dari hasil otopsi.  

“Kami jelaskan di sini kronologinya, yang mana awalnya keterangan pekaku bahwa korban tenggelam atau juga tergenang di dalam air, kemudian diangkat oleh yang bersangkutan, kemudian dipanaskan.

Itu tidak benar,” kata Dony dalam jumpa pers, Jumat (1/11/2019).

Kesal Kepergok Chattingan dengan Wanita Lain, Suami di Makassar Aniaya Istrinya yang Hamil 7 Bulan

Dony mengatakan, hasil otopsi terhadap korban menunjukkan terjadi pendarahan di bagian usus, akibat luka robek.

Selain itu, ditemukan lebam di bagian punggungnya.

Kedua hal ini yang mendasari polisi untuk mengungkap kasus kematian balita tersebut.

“Setelah kami melakukan kegiatan autopsi, dan kami juga melakukan interogasi ulang dari tersangka, akhirnya tersangka mengakui kejadian (penganiayaan) itu betul.

Telah terjadi penganiayaan yang mana mengakibatkan korban sampai meninggal,” ujar Dony.

Kepada polisi, pelaku akhirnya mengaku bahwa telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.

Penganiayaan itu dilakukan setelah korban buang air besar di celananya di Perum Tlogowaru Indah D-4 Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (30/10/2019).

Pelaku yang emosi membawa anak tirinya ke kamar mandi dan mengguyurnya dengan air.

Tidak hanya itu, saat korban terjatuh akibat diguyur air, pelaku lantas menginjak punggungnya selama dua kali.

Pelaku juga menginjak bagian perut yang membuat korban lantas kejang-kejang.

“Pada saat itu tersangka secara spontan menginjak punggung belakang, karena posisi jatuhnya tengkurap.

Diinjak dua kali dengan keras dan akhirnya korban kesakitan.

Korban membalikkan badan, akhirnya menginjak kembali sekali di tengah perut korban,” kata Dony.

Merasa panik, pelaku mengoleskan minyak angin ke tubuh korban.

Pelaku juga mengangkat kaki korban, sehingga kepalanya berada di bawah.

Pelaku bahkan memanaskan kaki korban supaya berhenti kejang-kejang.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Refa Husada Kota Malang.

Namun, saat itu korban sudah meninggal.

Kasus meninggalnya balita itu baru terkuak keesokan harinya, setelah sebagian anggota kelurga melaporkan adanya kejanggalan pada kematian AA.

Kejanggalan itu diketahui dari luka yang terdapat pada tubuh korban.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Malang Kota.

Pelaku dikenai Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 sampai 20 tahun penjara. (Kompas.com/Kontributor Malang, Andi Hartik/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Penganiaya Anak Tiri hingga Tewas Berusaha Kelabui Polisi"

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TribunWow)

Gara-gara Tak Bayar Hutang 1 Juta, Remaja Ini Dianiaya Hingga Meninggal Dunia dan Ditutup Kain Goni

Ramaja 17 tahun meninggal dunia karena tak bisa lunasi hutang satu juta yang dipinjamnya dalam waktu 1 bulan, sempat dianiaya hingga ditutup kain goni.

TRIBUNMATARAM.COM - Hanya karena utang Rp 1.050.000, seorang pemuda di Desa Sumber Jaya Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat tega menghabisi nyawa  temannya.

Jasad korban dibuang ke dekat sumur tua dan baru ditemukan setelah lebih dua minggu.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP T. Fathir mengatakan, pelaku bernama DS (21).

Sedangkan korban bernama RW (17). Keduanya tinggal di desa yang sama

"Ada masyarakat yang menemukan karena mencium bau kemudian dilaporkan ke Polsek dan anggota Polsek menemukan mayat tersebut. 

Kondisinya sumur ditutupi kain bekas goni oleh tersangka," katanya, Selasa siang (13/8/2019).

 Cerita Viral Mahasiswi Temukan iPhone X, Langsung Kembalikan ke Pemiliknya, Begini Kisahnya

 Brigadir Tewas di Tangan Sasarannya Sendiri, Lakukan Penyamaran Malah Disandra dan Ditembak!

 Putra Galih Ginanjar Di-bully Gara-gara Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Salahkan Fairuz A Rafiq

 Vanessa Angel Bongkar Hubungannya dengan Ruben Onsu Dulu, Suami Sarwendah Selingkuh dengan Pedangdut

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan penemuan mayat yang ditutupi kain bekas goni pada Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari situ, polisi kemudian melakukan penelusuran dan menangkap pelaku DS di rumahnya, Minggu (11/8/2019) pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan pelaku, pada tanggal 2 April 2019, korban RW menelpon pelaku DS untuk meminjam uang sebesar Rp 950.000 dengan alasan untuk berobat orangtuanya.

Sampai di rumah pelaku di Telko Musam, Bahorok Kabupaten Langkat korban meminta tambahan pinjam sebesar Rp 1.050.000.

Pelaku DS memberikan uang pinjaman tersebut dengan janji akan dikembalikan 1 bulan kemudian.

Namun, setelah lewat 1 bulan, RW belum bisa membayar dan berjanji melunasi utangnya 1 minggu lagi.

Ditunggu satu minggu, korban tidak kunjung membayarnya karena tidak memiliki uang sehingga membuat pelaku sakit hati.

"Pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 sekitar pukul 15.00 wib pelaku menelpon korban agar datang di Parit Kelingking untuk menemui pelaku, karena pelaku yang saat itu membawa pisau dapur akan memancing," katanya.

 Gak Cuma Bahaya Kolesterol Meningkat Setelah Kebanyakan Makan Daging, 4 Hal Ini Perlu Diwaspadai!

Tak lama kemudian korban datang dan terjadi keributan. Pelaku dan korban baku hantam dan bergumul. Korban sempat menggigit telunjuk kiri pelaku.

Perkelahian berlanjut dan pelaku menusuk pinggang korban yang sebelumnya berdarah karena terbentur kelapa sawit

"Korban ini tak sadarkan diri setelah pinggangnya ditusuk. Pelaku kemudian menutupi tubuh korban dengan kain bekas goni," katanya.

Tak sampai di situ, pelaku mengambil cangkul dan menguruk korban dengan tanah yang dicangkulnya.

Begitu juga dengan sepeda motor Scorpio milik korban, ditutupinya dengan pelepah sawit lalu pulang.

Pada Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 08.00 WIB pelaku datang ke TKP dengan membawa 3 cat pilok warna silver, merah dan hitam dop serta membawa kunci pas 10-11, 12-13 dan obeng.

Peralatan yang dibawanya digunakan untuk mencopoti sepeda motor korban dan mengecatnya.

Sepeda motor itu dibawanya ke bengkel untuk diganti ban dan sarung stangnya.

"Sepeda motor tersebut digunakan oleh pelaku dan dibawa pulang digunakan keperluan pelaku sehari-hari sampai pelaku tertangkap," katanya.

Polisi terpaksa menembak kaki RS karena melawan.

Setelah itu, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

"Pelaku dibawa ke Polres untuk pemeriksaan tersangka dan saksi," katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor warna hitam telah di cat warna silper, merah dan hitam dop, tiga cat pillok warna silver, merah dan hitam dop, cangkul, dan alat grenda.

"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat memberikan informasi, keamanan adalah kebutuhan kita bersama, segera laporkan apabila masyarakat mengetahui suatu kejahatan, atau menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada anggota Polri di manapun berada," ujar Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan. (Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/08/13/22491451/utang-rp-1-juta-tak-terbayar-remaja-ini-dianiaya-hingga-tewas?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utang Rp 1 Juta Tak Terbayar, Remaja Ini Dianiaya hingga Tewas"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved