Terlibat Penculikan WNA & Minta Tebusan Rp 14 M, 4 Polisi Indonesia Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terlibat aksi penculikan WNA dan minta tebusa 14M, empat polisi terancam dipecat secara tak hormat.

Intisari
Ilustrasi penembakan oleh polisi 

Keempat anggota polisi ini masing-masing bertugas di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Satresnarkoba Polrestro Jatim dan Polres Jakarta Timur.

Keenam pelaku penculikan WNA ini ditangkap Tim Buser Resmib Polda Metro Jaya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus penculikan ini rupanya telah direncanakan dengan matang sebelumnya.

Dua pelaku lainnya yang bukan anggota kepolisian dengan inisial G dan NA adalah rekan bisnis korban dan pasangan kekasih.

Tak Terima Ibunya Diolok dalam Pesta Halloween, Anak Melly Goeslaw Dukung Lapor Polisi!

Keduanya merencanakan aksi penculikan ini dengan motif memeras kekayaan korban.

Dilansir Sosok.ID dari Wartakotalive.com, dalam operasinya, G dan NA meminta bantuan Bripda JLB yang merupakan saudara dari NA.

Bripda JLB pun bersedia membantu dan mengajak sang kekasih Bripda NPU serta dua rekan lainnya Briptu H dan Bripda SB ikut serta dalam operasi penculikan ini.

"G dan pacarnya NA itu yang merencanakan semuanya.

Mereka meminta bantuan rekan dan saudaranya, yakni para oknum polisi itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono seperti yang dikutip Sosok.ID dari

Dengan bantuan pacarnya, Bripda JLB bersama yang lainnya berhasil mencegat korban di Tol Lingkar Luar Barat Tangerang saat perjalanan pulang.

Bripda JLB diketahui sudah membuntuti korban dari kawasan Petogogan Parc 19, Kemang, Jakarta Selatan.

Dengan bantuan pacarnya, Bripda JLB dan Bripda NPU membawa korban ke Polda Metro Jaya seolah-olah akan melakukan pemeriksaan perkara.

"Mereka kemudian mencegat korban di Tol Lingkar Luar Barat Tangerang. Dari sana para pelaku sempat membawa korban ke Polda Metro Jaya, untuk menunjukkan seolah-olah akan dilakukan pemeriksaan perkara. Namun, tidak jadi dilakukan pemeriksaan," jelas Kombes Argo Yuwono.

Dari Polda Metro Jaya, mereka membawa korban ke sebuah hotel dan mulai memeras korban.

Korban yang diperas menelepon atasannya untuk menyiapkan uang tunai sejumlah 1 juta dolar AS sebagai uang tebusan.

Jumlah ini setara dengan Rp 14 miliar jika dikonversikan ke mata uang Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved