Viral Hari Ini
Geger Pria Ngaku Rasul di Gowa, Janjikan Pengikut Masuk Surga dengan Tiket Rp 10 Ribu
Geger pria mengaku Rasul, ajarkan aliran sesat minta pengikut bayar tiket masuk surga Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
TRIBUNMATARAM.COM - Geger pria mengaku Rasul, ajarkan aliran sesat minta pengikut bayar tiket masuk surga Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
Puang Lalang akhirnya diamankan Polres Gowa karena mengajarkan aliran sesat dan menyebut dirinya rasul.
Tak hanya itu, Puang Lalang juga mendoktrin pengikutnya dengan menjanjikan keselamatan dunia akhirat, berikut cerita lengkapnya.
Seorang pria bernama Puang Lalang, ditangkap anggota Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena menyebarkan aliran sesat.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Puang Lalang memberikan kartu surga kepada pengikutnya sebagai tanda keanggotaan.
• Menteri Agama Fachrul Razi Curi Perhatian, Purnawirawan TNI & Tertua di Kabinet Indonesia Maju
Pengikut aliran yang dinamakan Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf pimpinan Puang Lalang ini diwajibkan membayar uang tunai sebesar Rp 10.000 hingga Rp 50.000 untuk mendapatkan kartu surga.

"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," kata Shinto di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (4/11/2019).
Polisi mengidentifikasi adanya motif mendapatkan keuntungan yang dilakukan Puang Lalang dalam menyebarkan aliran tersebut.
Pengikut ajaran ini juga diwajibkan membayar zakat badan berdasarkan berat badan. Dalam hitungan Puang Lalang, 1 kg berat badan senilai Rp 5.000.
Ada juga zakat maal atau harta senilai 2,5 persen dari penghasilan pengikut.
• Tak Terima Anak Disetrap karena Nakal, Guru Agama Diamuk & Dipukul Istri DPRD Kabupaten Lombok Timur
Dana yang terkumpul rupanya dikelola sendiri oleh Puang Lalang atau yang dipanggila dengan sebutan mahaguru.
Mengaku rasul
Puang Lalang juga mengangkat dirinya sebagai mahaguru dan rasul.
Puang Lalang mengklaim bahwa dia dapat memperpanjang umur pengikutnya 15 tahun.
Polisi menjerat tersangka Puang Lalang menggunakan pasal berlapis, mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.
Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan atau UU Nomor 22 Tahun 1946. Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara. (Kompas.com/*)
Tak Terima Anak Disetrap karena Nakal, Guru Agama Diamuk & Dipukul Istri DPRD Kabupaten Lombok Timur
TRIBUNMATARAM.COM - Viral istri Mahrus, DPRD Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat / NTB ngamuk dan diduga pukul guru agama karena setrap anaknya yang nakal.
Kasri, seorang guru agama di SDN 4 Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB diamuk dan dicaci maki oleh Endang Srihartuti, istri seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Pasalnya, Endang Srihartuti tidak terima anaknya disetrap oleh guru agama tersebut.
Semuanya bermula saat Endang Srihartuti, istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur diduga memukul dan mencaci-maki seorang guru agama SDN 4 Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Rabu (4/9/2019).
Kejadian ini bermula saat Kasri, guru agama tersebut mencoba menasehati AH, anak anggota DPRD yang duduk di bangku kelas 5 SD, karena telah membuat temannya menangis.
Oleh Kasri, anak anggota DPRD tersebut diberi sanksi setrap dengan menggunakan tangan.
• Akan Dihentikan, Liliyana Natsir Sebut PB Djarum Jadi Jalan Atlet Bulutangkis Menuju Pentas Dunia
• Orangtua Peserta PB Djarum Syok & Kecewa Audisi Dihentikan Bagi yang Miskin, Beasiswa Itu Anugerah
• PB Djarum Dihentikan, Atlet Bulutangkis Jebolannya Mendunia, Liem Swie King hingga Kevin Sanjaya
• 4 Sisi Lain Nikita Mirzani yang Jauh dari Kontroversinya, Mantan Istri Dipo Latief Positif Banget!
"Awal mulanya, saya sedang mengajar untuk melatih hafalan kepada murid-murid saya, suatu ketika ada seorang anak menangis yang melapor karena telah dipukul oleh anak Dewan tersebut, oleh karena itu saya panggil anak Dewan itu untuk memberikan setrap," ungkap Kasri, saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2019).
Menurut dia, sebagai guru agama, ia sudah mempertimbangkan apa hukuman yang telah diberikan kepada anak anggota DPRD tersebut.
"Menurut saya, itu hal yang sudah saya pertimbangkan batas kewajaran saya bagimana mendidik anak dengan memberi sedikit hukuman dengan strap," ungkap Kasri.
Setelah kejadian itu, si anak melaporkan ke orangtuanya.
Orangtua anak tersebut lalu mendatangi sekolah dengan marah-marah dan diduga memukul Kasri.
"Tiba-tiba si ibu Dewan itu marah-marah sambil berkata kotor, menyebut saya anj*ng, lalu memukul saya dan terkena pelipis," tutur Kasri.
Waktu itu, lanjut Kasri, dia hanya bisa diam saja dan seorang guru mencoba melerai pelaku, dengan menyatakan persoalan itu bisa dibicarakan dengan baik-baik di ruangan kepala sekolah.
"Ada teman melerai kemudian diajak ke ruang kepala sekolah untuk diajak mediasi, namun dia tetap marah-marah, dan tidak terima," ungkap Kasri.
Saat berada di ruanga kepala sekolah, istri anggota DPRD tersebut meminta agar dirinya dipecat dari sekolah, namun kepala sekolah menolaknya.
Anak disebut luka lebam
Saat dikonfirmasi, Mahrus, anggota DPRD Lombok Timur dapil lima, suami dari Endang Srihartuti menyebutkan, kemarahan istrinya itu lantaran melihat kondisi anaknya yang mengalami luka lebam sehingga langsung mendatangi sekolah.
"Iya, istri saya marah-marah karena keberatan anaknya dipukul, tapi kalau dia (istri) yang memukul guru saya tidak tahu," ungkap Mahrus.
Menurut Mahrus, wajar jika anak-anaknya sedikit nakal di sekolah, dan tidak harus dipukul.
"Iya, saya kira wajar kalau nakal-nakal sedikit, namanya juga anak-anak," ungkap Mahrus.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 4 Desa Anggaraksa, Sabrul, menyayangkan tindakan istri anggota DPRD tersebut, karena telah melanggar etika.
• TERBARU! Chord Lirik Lagu Hanya Rindu (Just Missing You) Andmesh Kamaleng Cover by Emma Heesters
• Merasa Tuduhan Farhat Abbas Terlalu Sadis, Hotman Paris Gencar Serang Balik Sekutu Andar Situmorang
• Misterius, 5 Zodiak Ini Sulit Dipahami Perasaanya, Cancer Pemikir & Aquarius Perlu Ekstra Perhatian!
• Sharena Delon Tak Bermaksud Sindir Franda Istri Samuel Zylgwyn Saat Ijinkan Netizen Pakai Nama Anak
"Sebenarnya istri Dewan tersebut tidak harus langsung marah-marah kepada gurunya, kalau di sekolah itu ada etikanya, tidak boleh nyelonong-nyelonong, kita punya tata krama," kata Sabrul.
Dari kesaksian para guru, Sabrul menyebutkan, istri DPRD tersebut langsung menghampiri guru agama itu dan ingin memukulnya.
"Kalau dari kesaksian guru-guru, katanya istri Dewan itu marah-marah karena emosi dan ingin mencakarnya," ungkap Sabrul.
Sebagai istri anggota DPRD, sebut Sabrul, harus menjadi panutan kepada masyarakat, dan tidak boleh berkata kasar. (Kompas.com/Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)