BPBD Sebut NTB Butuh Perpanjangan Masa Transisi Pemulihan Pasca Gempa Setahun Lalu

Ahsanul menyebutkan, jumlah rumah yang masih dalam proses pembangunan fisik beserta usulan tambahan rumah yang akan verifikasi sekitar 64.304 unit.

Editor: Asytari Fauziah
Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan via Kompas.com
Presiden Joko Widodo berbincang dengan korban gempa di pusat pengungsian Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Senin (30/7/2018). 

TRIBUNMATARAM.COM Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat Ahsanul Khalik menyebutkan, NTB memang butuh perpanjangan masa transisi pemulihan gempa karena masih banyak proses pembangunan rumah yang belum selesai.

"Dan, secara umum kita NTB memang masih membutuhkan perpanjangan ini karena secara jelas masih ada rumah yangg sedang proses pembangunan," kata Ahsanul di Konfirmasi Senin (25/11/2019)

Ahsanul menyebutkan, jumlah rumah yang masih dalam proses pembangunan fisik beserta usulan tambahan rumah yang akan verifikasi sekitar 64.304 unit.

"Jumlah yang masih dikerjakan bersama ada usulan tambahan lagi, sekitar 64.204 unit rumah yang saat ini sedang diverifikasi fan review oleh Inspektorat Utama BNPB," ungkap Ahsanul.

Dulu Dianggap Terlalu Cantik Oleh Saingannya, Senator DPR RI Asal NTB Evi Apita Kecelakaan di Tol!

Disebutkannya, sebanyak 106.721 unit rumah atau 47,96 % dan yang sedang dalam proses pembangunan fisik sebanyak 30,99 % dan sisanya dalam proses perencanaan.

Sebelumnya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat berencana mengundang sejumlah bupati dan Wali Kota untuk dimintai pendapat terkait perpanjangan masa transisi pasca gempa.

Mewakili Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid, tadi malam melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mewakili Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid, tadi malam melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). (ISTIMEWA)

"Terlebih dahulu kita akan Rapat koordinasi, meminta masukan dari para bupati dan walikota yang daerahnya terdampak," ungkap Kepala BPBD NTB Ahsanul Khalik Jum'at (15/11/2019)

Lanjut Khalik dirinya menyebutkan, bahwa hasil pertemuan para Bupati dan Wali Kota kemudian akan dibahas di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama stce holder lainnya.

"Selanjutnya kami akan bahas di kemenko PMK dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang juga menghadirkan BPKP, BPK, Kemensos, Kemen PUPR, Kemen Keuangan, BNPB, Sekretariat Presiden dan pihak Provinsi NTB," terang Ahsanul.

Rincian UMK 2020 di 6 Provinsi Besar Termasuk NTB, Berapa UMK Mataram, Urutan ke Berapa?

Jika telah disepakati tinggal menunggu keputusan dari gubernur untuk perpanjangan masa transisi darurat ke pemulihan.

Dikabarkan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa transisi darurat pascagempa yang mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018 akan diperpanjang hingga 2020. (Kompas.com/Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid/Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPBD: NTB Butuh Perpanjangan Masa Transisi Pemulihan Pasca-gempa"

BNN Mataram Nusa Tenggara Barat / NTB Sukses Ungkap Jaringan Pengedar Sabu
BNN Mataram Nusa Tenggara Barat / NTB Sukses Ungkap Jaringan Pengedar Sabu (BNN NTB)

BNN Mataram Nusa Tenggara Barat / NTB Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Satu Keluarga Dimanfaatkan

TRIBUNMATARAM.COM - Badan Narkotika Nasional / BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat / NTB sukses mengungkap jaringan pengedar sabu yang melibatkan satu keluarga. 

Satu keluarga yang didalangi pelaku berinisial AG alias BG (33) ini ditangkap saat tengah melakukan pengiriman narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 500 gram di sebuah kantor jasa pengiriman (ekspedisi) yang ada di Kota Mataram , NTB, Jumat (9/8/2019).

Kronologi kejadian penangkapan jaringan pengedar sabu satu yang melibatkan satu keluarga di Kota Mataram , NTB ini didapatkan dari informasi masyarakat.

Kronologi Kejadian

Dikutip TribunMataram.com dari BNNP NTB dan Biro Humas dan Protokol BNN RI, berdasarkan informasi masyarakat, pada Jumat tanggal 9 Agustus 2019 sekira pukul 13.20 Wita, petugas telah mengamankan saudari AF alias R karena mengambil 1 (satu) buah paket dari jasa pengiriman barang yang diduga narkotika golongan I jenis metamfetamin atau disebut sabu.

 

 Viral Suami Jual Istri Hamil 4 Bulan untuk Layanan Seksual Bertiga di Surabaya, Iming-iming Rp 2Juta

Paket ini dikirim kepada seseorang berinisial ESP dari slah satu online shop di Jakarta.

Setelah diinterogasi ternyata AF hanya dimintai tolong oleh saudara sepupunya sendiri yakni tersangka AG als BG via telp melalui sdri. S als R yang merupakan istri tersangka.

Selanjutnya, setelah dipertemukan AG als BG beserta istri sdri. S als R dengan sepupunya sdri. AF alias R dan dilakukan intrograsi terhadap istrinya.

AF alias R menjelaskan hanya disuruh oleh TSK AG als BG untuk mengambil paketan tersebut dan keduanya tidak mengetahui apa isi dari paketan tersebut.

Sementara TSK AG als BG hanya mengetahui paketan tersebut berisi barang terlarang yang setiap pengiriman mendapatkan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari orang yang tidak dikenal dan hanya berhubungan melalui telepon.

Menurut hasil penyelidikan, hingga saat ini tersangka menerima paketan sudah sebanyak 3 (tiga) kali, yang mana paketan sebelumnya telah diterima pada bulan April dan Mei Tahun 2019.

Adapun tahapannya, TSK AG als BG setelah menerima paketan dari sepupunya, kemudian menunggu perintah dari seseorang yang tidak ia kenali melalui telp dan kemudian melepaskan paketan dipinggir jalan sesuai arahannya.

Selanjutnya TSK AG als BG, tinggal menunggu transfer uang sebesar sebagaiamana disebutkan di atas.

 Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tegal, Pelaku Pacar Sendiri, Pura-pura Sedih Lihat Jasad Dievakuasi

 

Barang Bukti yang disita:

Paketan berbentuk kotak berisikan 5 (lima) bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 493,20 gram, dan telah setelah dikurangi pembungkusnya didapatkan berat bersih keseluruhan 484,55 gram.

Barang bukti tersebut terbungkus dalam amplop warna coklat dan plastik bubble wrap.

Dari modus operandi kali ini dapat dipahami bahwa tersangka memanfaatkan keluarganya untuk mengedarkan narkotika.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada akan modus-modus peredaran narkoba, jangan sampai mudah menerima atau mengambil titipan barang dari sumber yang belum jelas.

 Sebulan Jadi Selingkuhan Istri Orang, Bagus Mengaku Bunuh SPG Bali di Toilet karena Sakit Hati

 

Kini TSK AG als BG telah diamankan BNN Provinsi NTB, dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan diungkap kasus ini, apabila 1 gram dikonsumsi 6-5 orang maka BNN Provinsi NTB telah menyelamatkan 3000 jiwa masyarakat NTB

Detik-detik Rio Reifan Diamankan karena Narkoba Lagi, Ditangkap saat Bakar Sabu di Halaman

Detik-detik artis peran Rio Reifan digerebek polisi saat tengah membakar narkoba jenis sabu di halaman rumahnya.

Satu lagi artis terjerat narkoba, Rio Reifan ditangkap saat tengah membakar barang bukti  berupa sabu yang dimilikinya.

Ini bukan kali pertama Rio Reifan ditangkap polisi atas kepemilikan barang haram.

Artis peran Rio Reifan ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti 0,12 gram sabu.

 Viral Video Hubungan Seksual 1 Wanita 3 Pria di Garut, Kondisi Seorang Pelaku Sakit Memprihatinkan

 

Kompas.com menerima video detik-detik penangkapan Rio berdurasi 18 detik dari kepolisian.

Penangkapan artis Rio Reifan karena kasus penyalahgunaan narkoba.(Dokumentasi Polda Metro Jaya.)
Penangkapan artis Rio Reifan karena kasus penyalahgunaan narkoba.(Dokumentasi Polda Metro Jaya.) ( )

Saat itu, Rio dan beberapa penyidik tampak berada di sebuah kamar mandi.

Penyidik menginterogasi Rio sambil memperlihatkan barang-barang bukti yang diamankan.

"Tinggal ini saja ya sisa pakainya ya?," kata seorang penyidik.

"iya," jawab Rio lirih.

Rio kemudian menyebut bahwa ia mengonsumsi barang haram tersebut seorang diri sekitar pukul 10.00.

Setelah itu, tiba-tiba Rio mengaku telah membakar sisa-sisa barang bukti sebelum penangkapan dilakukan.

"Sendiri saya bakar sisa-sisanya," ujar Rio. 

"Sisanya dibakar?," tanya penyidik.

Rio kembali membenarkan hal tersebut.

 Hukum Puasa Senin Kamis Setelah Idul Adha 1440 H/ 2019, Bolehkah? Ini Jawabannya

 

"Masih keluar asap," timpal penyidik.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Masih pendalaman (terkait Rio bakar barang bukti," sebut Calvijn melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com. 

Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Rio Reifan. (TribunMataram.com / Salma Fenty)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved