Viral Hari Ini
4 Fakta Balita Sakit Demam Meninggal setelah Minum Obat dari Klinik, Kulit Melepuh hingga Mengelupas
Kulit Muhamad Noval Muhtarom (4) melepuh setelah meminum obat pemberian salah satu klinik di desa hingga membuatnya meninggal dunia.
TRIBUNMATARAM.COM - Niat hati obati anaknya yang demam, pasangan ini jusru kehilangan balitanya setelah diberi minum obat pemberian klinik.
Kulit Muhamad Noval Muhtarom (4) melepuh setelah meminum obat pemberian salah satu klinik di desa hingga membuatnya meninggal dunia.
Padahal, Muhamad Noval Muhtarom dibawa ke klinik untuk memeriksakan sakit batuk, panas, dan pileknya.
Kabar duka menyelimuti keluarga Muhamad Noval Muhtarom (4) di Desa Nglambangan, Kecamatan Wungu, Madiun.
Noval meninggal dunia dengan kondisi kulit seperti terkelupas usai meminum obat pemberian salah satu klinik dari desa tetangga, meninggal pada Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
• Potret Kondisi Ambulans Puskesmas Cikokol yang Tak Bisa Digunakan Antar Jenazah Bocah Dibopong Paman
Menurut Saimun, paman korban, korban mengalami sakit batuk, panas dan pilek.
Berikut ini faktanya:
1. Muncul bintik-bintik merah

Saimun menceritakan, setelah dibawa ke klinik dan meminum obat yang diberikan, di sekitar mulut korban keluar bintik-bintik merah.
Melihat itu, korban pun dibawa kembali ke klinik lalu diberi obat yang berbeda.
Namun, obat yang berbeda tersebut justru membuat kondisi Noval semakin parah. Sekujur tubuhnya melepuh dan kulitnya seperti terkelupas.
• Klarifikasi Paman Viral Gendong Jenazah Keponakan, Akui Puskesmas Sempat Telepon Mobil Jenazah
"Hampir seluruh badan Noval melepuh. Kalau dipegang sudah mengelupas kulitnya," ujar Saimun, paman korban, Rabu (4/12/2019).
2. Pihak klinik bantah dugaan malpraktik

Pemilik Klinik Wahyu Husada, Sumijati, membantah tuduhan adanya malapraktik terhadap Noval.
"Semua penanganan kesehatan dan obat yang diberikan telah berdasarkan hasil rekam medis. Pasien datang dengan keluhan panas, batuk, dan pilek," kata Sumijati.
• Kronologi Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa oleh Puskesmas, Sudah Telan 38 Butir Lalu Muntah-muntah
Sumijati menambahkan, dosis yang diberikan kepada pasien telah sesuai.
3. Pernah konsumsi obat-obatan yang sama

Menurut Sumijati, dosis obat yang diberikan kepada Noval telah sesuai dengan prosedur. Apalagi, rekam medis Noval tercatat di klinik tersebut karena menjadi langganan klinik itu.
Pada tahun 2016, Noval pernah dirawat di Klinik Wahyu Husada dengan penyakit hampir sama, yakni panas, batuk, pilek, dan diare.
Saat itu, obat-obat yang diberikan pun jenisnya sama seperti obat yang diberikan sekarang. Seperti diketahui, setelah mengonsumsi obat-obatan tersebut, kondisi kulit Noval terkelepuas seperti melepuh.
4. Keluarga lapor ke polisi dengan dugaan keracunan obat

Pihak keluarga Noval telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun.
Satuan Reskrim Polres Madiun lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban dengan dugaan keracunan obat.
"Kami masih menyelidiki penyebab kematian korban," kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro.
(Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Khairina)

6 Fakta Ibu Hamil Dapatkan Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Suaminya Dipecat karena Urus Sang Istri!
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus ibu hamil yang mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara masih berlanjut, ini dia 5 fakta dan buntut panjang sebabkan suami dipecat.
Nasib malang dialami pasangan suami istri Novi Sri Wahyuni (21) dan Bayu Randi Dwitara (19).
Keduanya tengah menantikan buah hati pertama pernikahan mereka.
Ibu hamil ini juga sering lakukan kontrol kehamilannya di Puskesmas.
• Joko Widodo dan Jusuf Kalla Buka Suara Soal Kerusuhan di Manokwari dan Akar Masalahnya
• 5 Fakta Kerusuhan di Manokwari, Kabar Provokatif di Media Sosial Hingga Warga Tuntut Permintaan Maaf
• Lagu Cinta Sejati Viral, Barbie Kumalasari Sebut Dapat Penghargaan Terfavorit
• Didi Kempot Makin Terkenal, Ini Dia Sosok Sang Istri yang Ternyata Juga Penyanyi, Beda 15 Tahun!
Namun ia malah meminum obat kedaluwarsa yang diberikan oleh pihak puskesmas.
Hal ini membuatnya mengalami sakit berkepanjangan.
Ia kemudian melaporkan kasus ini ke polisi, dan terus berlanjut meski sudah ada mediasi.
Ini 5 fakta kasus Novi yang dikutip Tribun Mataram dari Kompas.com.
1. Trauma Minum Obat
Ibu hamil ini trauma mengonsumsi obat seperti diutarakan sang suami, Bayu Randi Dwitara (19) sepert dikutip Tribun Mataram dari Kompas.com.
"Dia jadi takut minum obat, cuma saya bujuk, jangan dipikirin, sudah minum aja," kata Bayu.
Kini Novi tak lagi mengonsumsi obat dari puskesmas setelah tahu kedaluwarsa.
Ia kini mengonsumsi obat dari RS BUN.
Tak hanya mengalami trauma meminum obat, Bayu Randi Dwitara juga menyebut istrinya kerap melamun.
"Ya sekarang sering bengong, sering melamun gitu," ujar Bayu.
Novi sendiri mengaku kini tak lagi merasakan pusing, mual, dan muntah setelah minum obat dari RS BUN.
Namun dirinya masih merasa sakit di bagian perut.
"Masih melilit sakitnya, masih ngerasain gitu, kayak orang mules," ujar Novi.
2. Kronologi Awal
Hal ini terjadi karena ia mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selasa pekan lalu, Novi mendapatkan tiga strip obat kedaluwarsa saat kontrol kandungannya.
Ibu hamil ini belum sadar jika mengonsumsi dua butir vitamin B6 kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara.
Namun ia akhirnya ia tahu dari rasa penasarannya dengan garis biru yang ada pada obat tersebut.
Ternyata di bawah tinta biru ini tertulis obat yang dikonsumsinya sudah kedaluwarsa sejak April 2019.
• Glenn Fredly Menikahi Penyanyi Cantik Mutia Ayu, Resepsi Digelar Tertutup Penjagaan Ketat!
Seingatnya pada bulan lalu ia juga mengonsumsi sebanyak 36 butir obat yang ditandai garis biru.
Namun bungkus obat tersebut sudah ia buang sehingga ia tidak dapat membuktikan apakah obat itu juga kedaluwarsa atau tidak.
Namun pihak Puskesmas Penjaringan telah mengakui memberikan obat kedaluwarsa pada Novi.
Kasus itu sudah dilaporkan Novi ke Polsek Metro Penjaringan terkait dugaan pelanggaran Pasal 8 Undangan-Undang RI Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
3. Hasil Mediasi

Isi dari mediasi yang berhasil mereka lakukan ada 2 isi kesepakatan antara Novi dan pihak puskesmas.
1. Pihak pertama (Puskesmas Kelurahan Kamal Muara) akan menemani (antar jemput) pihak kedua (korban) untuk dilakukan pemeriksaan rutin kandungan ke dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Umum Daerag Cengkareng setiap bulannya sampai dengan proses persalinan dan tanpa biaya apapun.
2. Pihak pertama memfasilitasi proses pembuatan BPJS kesehatan pihak kedua.
Kesepakatan ini sudah ditandatangani dari dua belah pihak.
Pihak Novi ada tiga kuasa hukum yang menandatangai kasus ini, yaitu Pius Situmorang, Roberto Manuring dan Edi Sabara.
Sedangkan Dr. Agus Ariyanto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan mewakili puskesmas tempatnya bekerja.
4. Puskesmas Bungkam
Beberapa PNS yang jadi saksi dan menghadiri mediasi ini juga langsung meninggalkan tempat tanpa berkomentar apapun.
Termasuk kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Agus juga tak mau berkomentar.
"Nanti Dinas (Kesehatan) yang akan menyampaikan," ujarnya sambil meninggalkan lokasi.
5. Kasus Tetap Berjalan
Pius Situmorang, kuasa hukum Novi menandatangani kesepakatan dengan pihak Puskesmas Kemal Muara pada Senin (19/8/2019).
Meski sudah mendapai kata sepakat melalui mediasi yang mereka lakukan, Novi tetap memproses secara hukum.
"Sampai hari ini tetap proses hukum (berlanjut), inginnya mereka mencabut, tapi konteksnya tindak pidana umum, jadi tidak bisa dicabut," kata Pius di Puskesmas Kamal Muara, Senin (19/8/2019).
• Curahan Hati Goo Hye Sun, Didepak Agensi Sendiri Setelah Kabar Cerai dengan Ahn Jae Hyun Terbongkar
"Kita melihat unsur tindak pidana, sudah ada dua alat bukti," ujarnya.
Dua alat bukti yang dimaksud adalah sisa obat kedaluwarsa yang diberikan oleh Puskesmas Kamal Muara yang saat ini sudah disita kepolisan.
Pemberitaan di berbagai media terkait pengakuan dari Puskesmas memberikan obat kedaluwarsa tersebut jadi bukti kedua.
6. Suaminya Kehilangan Pekerjaan

Tak hanya Novi yang mengalami hal kurang menyenangkan.
Suaminya, Bayu Randi Dwitara juga ikut menelan pil pahit.
Ia dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja karena sibuk mengurus istrinya yang hamil dan sedang sakit.
Novi tengah hamil 15 minggu namun alami pusing, mual, perut melilit, hingga muntah-muntah.
Hal ini karena ia mengonsumsi vitamin B6 yang sudah kedaluarsa.
Bayu yang belum lama bekerja sebagai operator di sebuah pabrik plastik di Kamal Muara harus berulang kali meninggalkan pekerjaan saat sang istri mengeluh kesakitan.
Terus bekerja tidak optimal, Bayu dipecat karena dianggap bisa merugikan perusahaan.
Bayu pun mencoba memahami hal tersebut. "Ya karena ngurusin ini saya dipecat.
Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri," ujar Bayu saat ditemui, Senin (19/8/2019).
Kini ia tak memiliki penghasilan sama sekali, Bayu dan Novi hanya mengandalkan pendapatan orang tua mereka.
"Sekarang dari orangtua aja. Alhamdulillah dari orangtua ada buat makan sehari-hari," ucap Bayu.
Meski harus mengirit, ia tetap mengusahakan untuk memberi istri makanan bergizi dengan memberi buah-buahan.
(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)