Anak Bunuh Ayah Kandung karena Kesal, 3 Hari Keliling Kota Naik Ontel, Tinggalkan Mayatnya Membusuk
Anak bunuh ayah kandung hingga tewas, tinggalkan mayatnya dan berkeliling kota naik sepeda ontel hingga membusuk.
TRIBUNMATARAM.COM - Anak bunuh ayah kandung hingga tewas, tinggalkan mayatnya dan berkeliling kota naik sepeda ontel hingga membusuk.
Jasad Girno (55) ditemukan telah membusuk dalam kondisi telentang di tempat tidurnya di kediamannya Klaten, Jawa Tengah.
Nyawa Girno melayang di tangan anak kandungnya sendiri, Okiyanto (29) yang tak terima diomeli pelaku.
Seorang warga Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten Johan Okiyanto (29) menganiaya ayah kandungnya, Girno (55) hingga tewas.
Usai membunuh ayahnya, pelaku bersepeda ontel mengelilingi Kabupaten Klaten.
Tak hanya itu, pelaku membiarkan mayat ayah kandungnya membusuk selama tiga hari di dalam rumah.
• POPULER Bunuh Mahasiswi Bengkulu dan Kubur di Belakang Kos, Tersangka Kabur Setelah Ngaku ke Istri
"Setelah dicek, ternyata benar korban sudah meninggal dengan posisi terlentang di tempat tidur dan kondisi tubuh sudah membusuk," kata Zulfikar, di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019).
Pelaku membunuh ayahnya lantaran kesal sering dimarahi.
Sebelum pembunuhan terjadi, keduanya terlibat adu mulut. Korban menyinggung sikap pelaku yang suka tidur dan mabuk-mabukan.
Puncaknya, korban mengambil dan menuangkan pasir di dekat pelaku yang saat itu tengah tidur.
• Fakta Baru Kasus Mahasiswi yang Dikubur di Belakang Kos, Tersangka Ngaku Membunuh Pada Istri, Kabur!
"Pelaku memukul korban dengan tangan sebanyak dua kali mengenai pelipis korban. Pelaku emosi sering dimarahi korban karena belum punya pekerjaan," kata Zulfikar.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku mencekik leher ayahnya hingga tewas.
• Disusul Ari Askhara, 3 Dirut Garuda Indonesia Ini Dicopot dari Jabatan, Ada yang Terlibat Pembunuhan
Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor Khairina)