Biduan Dangdut & Kasir Minimarket Pembuat Video Viral Keramas Sambil Naik Motor Terancam Bui 3 Bulan
Niat hati iseng buat konten lucu, biduan dangdut dan kasir mini market yang buat video keramas sambil naik motor terancam penjara 3 bulan.
Berdasarkan ketentuan kedua pasal itu, mereka terancam pidana maksimal 3 bulan penjara.
Selain itu, mereka juga terancam denda sebesar Rp 376.500.
"Pidana, tapi ancaman di bawah 3 bulan kurungan," kata Dewa.
• ART di Palembang Melahirkan Sambil Berdiri, Bayi Jatuh ke Lantai Kamar Mandi, Ngaku Tak Tahu Hamil
Jeratan 2 pasal dalam KUHP yang diterima Icha dan Ajeng, melengkapi sanksi yang harus mereka terima sehari sebelumnya.
Pada Senin (16/12/2019), petugas dari Satlantas Polres Mojokerto menjatuhkan sanksi tilang karena keduanya tidak memakai helm saat mengendarai motor.
Minta maaf
Sementara itu, IK, salah satu pemeran dalam video mandi keramas di atas motor yang sedang melaju di jalan Jayanegara, Kabupaten Mojokerto, mengaku bahwa aksi yang dilakukan bersama adiknya hanya untuk iseng.
"Saya cuma iseng saja, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Mojokerto dan sekitarnya," kata IK saat menghadiri siaran pers di Mapolres Mojokerto, Senin.
"Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata Icha.
Sebagaimana diberitakan, beberapa hari lalu, sebuah video yang memuat tayangan dua wanita muda sedang menaiki motor sambil mandi keramas, viral di media sosial.
Video aksi iseng dua wanita kakak beradik itu menjadi perhatian banyak kalangan.
Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, memastikan bahwa lokasi aksi mandi keramas di atas motor berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri.
Video itu dibuat oleh keduanya pada Kamis (12/12/2019) pekan lalu. Ada pun pemeran dalam video berdurasi 27 detik tersebut adalah Icha dan Ajeng. Icha merupakan penyanyi dangdut yang cukup terkenal di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Sedangkan adiknya, yakni Ajeng bekerja sebagai kasir minimarket.
Di platform media sosial Instagram, Icha juga cukup terkenal. Saat ini, dia mempunyai 1,1 juta follower. (Kompas.com/ Kontributor Jombang, Moh. Syafií)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Wanita Pemeran Video Keramas di Atas Motor Terancam Pidana 3 Bulan", https://regional.kompas.com/read/2019/12/17/20321411/2-wanita-pemeran-video-keramas-di-atas-motor-terancam-pidana-3-bulan?page=all#page2.
Viral Video Biduan Dangdut & Kasir Minimarket Mandi Sambil Kendarai Motor, Endingnya Apes!
