Pakar Ekspresi Sebut 4 Tahun Silam Jessica Wongso Miliki Hal yang Dirahasiakan Soal Kopi Sianida

Tak terima disebut tersangka dan namanya dicemarkan, Jessica sempat menjumpai awak media untuk memberikan klarifikasi.

Editor: Asytari Fauziah
Tribun News/Irwan Rismawan
Pakar ekspresi sebut Jessica Kumala Wongso menyembunyikan sesuatu selama menjalani persidangan. 

Jessica akhirnya menjadi tersangka dan menjalani persidangan yang panjang.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta PUsat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Guru SD Ngaku Meninggal Dunia, Tetap Dapat Gaji Utuh Hingga 435 Juta Meski Tak Ngajar di Kelas

Jessica dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. 

(Sosok.Id/*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Nyaris 4 Tahun Berlalu, Sosok Ini Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kopi Sianida : Ada Sesuatu yang Tak Diceritakan ke Publik

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved