Temuan Sel Mewah Koruptor Setya Novanto di Sukamiskin, Ditjen PAS : Kamar Besar Bekas Musala
Sel terpidana korupsi Setya Novanto dinilai lebih besar dari narapidana lainnya, Ditjen PAS ungkap fakta jika sel tersebut bekas musala.
TRIBUNMATARAM.COM - Sel terpidana korupsi Setya Novanto dinilai lebih besar dari narapidana lainnya, Ditjen PAS ungkap fakta jika sel tersebut bekas musala.
Temuan sel mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin mencuri perhatian.
Pasalnya, sel Setya Novanto, Nazarudin, dan Djoko Susilo tampak berbeda dengan sel terpidana kasus korupsi lainnya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengakui sel terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto lebih besar dari sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto menyikapi temuan Ombudsman ihwal sel mewah Novanto yang tak sesuai standar peraturan perundang-undangan.
• Akhir Pelarian Dandi Piro Anggono, 3 Tahun Buron Jadi Tersangka Korupsi 18 M, Ganti Nama & Jadi Ojol
Ade mengatakan Lapas Sukamiskin mempunyai tiga kamar berukuran besar yang kini dihuni Novanto, terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang Nazaruddin, dan terpidana korupsi simulator SIM Djoko Susilo.
"Tiga kamar besar tersebut yang sudah ada diperkirakan 12 tahun yang lalu yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala," kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).
Lapas sukamiskin memiliki 557 unit kamar terdiri dari tiga tipe. Kamar kecil ukuran 2,48 x 1,58 meter persegi sebanyak 476 kamar.
Sedangkan tipe kamar sedang berukuran 2,48 x 3,3 meter persegi sebanyak 78 kamar.
Adapun kamar besar ukuran 2,48 x 7 meter persegi sebanyak tiga kamar.
Ade mengatakan, saat ini Lapas Sukamiskin sedang tahap perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut.
Diharapkan tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu termasuk kepada Setnov, Nazaruddin, Djoko Susilo.
• Polemik Tetty Paruntu, Dicoret di Menit Akhir Daftar Menteri, Rekam Jejak Terkait Korupsi
"Target awal tahun 2020 seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM," kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali melakukan inspeksi dadakan ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).
Menurut komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, secara keseluruhan, sudah ada perbaikan di lapas untuk kamar para terpidana.