Ibra Azhari Terjerat Narkoba

Medina Zein Ikut Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari

Pengusaha Medina Zein diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba yang menjerat kakak iparnya, Ibra Azhari.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Medina Zein 

Ibra terbukti memiliki kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.

Atas perbuatannya tersebut, Ibra divonis 15 tahun penjara.

2005

Namun pada tahun 2005, saat adik Ayu Azhari tersebut masih mendekam di penjara dirinya kedapatan memakai shabu-shabu.

Ditemukan 10 gram sabu-sabu di kamar penjara yang ditempatinya.

Setelah pemeriksaan tes urinenya diketahui positif narkoba.

2010

Sebelum genap satu tahun bebas di tahun 2010 silam, Ibra Azhari kembali ditangkap di Denpasar, Bali.

Ibra kedapatan mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Tangis Istri Zul Zivilia Cerita Ajak Anak ke Rutan Jenguk Ayahnya
Tangis Istri Zul Zivilia Cerita Ajak Anak ke Rutan Jenguk Ayahnya ((Kolase TribunStyle (Youtube P3h Trans Tv Official/Kompas.com-Baharudin Al Farisi))

Zul Zivilia Tak Puas Divonis 18 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding, Tangis Istri Hiasi Persidangan

TRIBUNSTYLE.COM - Zul Zivilia tidak puas dengan hasil vonis hakim yang menjatuhi hukuman 18 tahun penjara. Sang istri kembali tak kuasa tahan tangis.

Penyanyi Zul Zivilia mengungkapkan rasa tak puasnya dengan keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara padanya.

Tak hanya itu, Zul Zivilia juga mengungkapkan kemungkinan akan mengajukan banding.

 Sempat Dituntut Seumur Hidup Penjara, Ketuk Palu Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba

"Enggak puas, enggak puas. Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP saya. Banding, saya banding," kata Zul Zivilia dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Menurutnya ada keterangan hakim yang tidak sesuai.

"Ada keterangan hakim yang tidak sesuai, poin yang menanyakan pekerjaan untuk itu (mengedarkan narkotika).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved