5 Hal Diungkap Ahmad Dhani Pasca Bebas, Pesan untuk Pelapor: Terima Kasih Telah Memenjarakan Saya

Ahmad Dhani telah resmi bebas dari penjara setelah 11 bulan menghadapi hukuman, ini dia 5 hal yang diungkapkan suami dari Mulan Jameela setelah bebas.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
Kolase TribunMataram.com Kompas.com dan Tribunnews
Kebebasan Ahmad Dhani 

"Sementara pidana keduanya akan dija

Sempat Dilarang Jemput Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Mulan Jameela Nekat Datang ke LP Cipinang

lani dimulai tanggal 30 desember 2019 sampai dengan 29 juni 2020, selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya," tandasnya.

5. Penjara Anugerah dari Allah SWT

Mulan Jameela, Ahmad Dhani dan anak-anak mereka
Mulan Jameela, Ahmad Dhani dan anak-anak mereka (Instagram @ahmaddhaniprast dan @mulanjameela1)

"Hari ini saya tidak banyak mengucap statment. Hari ini, jam ini, saya cuma mengucapkan dua kalimat," kata Ahmad Dhani.

Suami Mulan Jameela itu menyampaikan isi hatinya dalam dua kalimat, perihal soal kehidupannya di penjara dan soal politik.

Berada di penjara selama 11 bulan membuat mantan suami musisi Maia Estianty itu mendapatkan anugerah dalam kehidupannya.

"Selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah terbaik dari Allah SWT," ucapnya.

Sebagai informasi, Dhani terseret kasus ujaran kebencian melalui sejumlah twit yang ia tulis di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.

Potret Terbaru Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Didampingi Mulan Jameela, Al, El dan Dul

Ada tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian. BTP Network merupakan kelompok pendukung Ahok-Djarot saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas kasus yang menjeratnya, pada November 2017 Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

Ternyata Ini Alasan Dul Jaelani Tahun 2014 Keluar dari Rumah Ahmad Dhani dan Mulan

Ahmad Dhani menjalani sidang untuk kasus ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang putusan 28 Januari 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan melalui twit-twitnya.

Namun akhrinya kemarin, Senin 30 Desember Ahmad Dhani bisa kembali menghirup udara bebas.

(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved