Siswi Pesantren yang Telantarkan Bayi di Ember Hingga Tewas Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Muhammad Riffai menambahkan, AF nekat menelantarkan bayi laki laki yang baru dilahirkan hingga tewas karena tidak ingin menanggung aib.
TRIBUNMATARAM.COM - AF (20) siswi pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan dalam kasus mayat bayi dalam ember terancam hukuman penjara minimal 15 tahun.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, AF akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak. AF juga akan dijerat dengan pasal 341 KUHP.
“Tersangkanya sudah kita tahan setelah perawatan medis karena kondisinya terlalu lemah. Untuk ancaman hukumannya minimal 15 tahun,” ujarnya di Polres Magetan Senin (30/12/2019).
• Dambakan Buah Hati Sampai Lakukan Bayi Tabung, Setelah Melahirkan Sang Ibu Malah Lakukan Hal Ini
Muhammad Riffai menambahkan, AF nekat menelantarkan bayi laki laki yang baru dilahirkan hingga tewas karena tidak ingin menanggung aib atas kehamilannya.
Dari hasil autopsi, bayi yang baru lahir tersebut mengalami luka memar pada hidung.
“Kekurangan oksigen dengan luka memar di hidung,” imbuhnya.

Dari keterangannya, AF melahirkan pada Jumat (20/12) sekitar 09:30 WIB tanpa ada yang membantu.
Kronologi
Mayat bayi yang baru dilahirkan ditemukan dengan posisi tengkurap di dalam ember oleh salah satu siswa pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan pada Sabtu (21/12/2019).
Bayi tersebut ditemukan di antara tumpukan baju yang berlumuran darah milik AF (20), salah satu siswi pondok pesantren.
Penemuan mayat bayi laki-laki itu berawal ketika, AS, rekan AF, hendak mencuci baju pada Sabtu (21/12/2019) pagi.
Saat itu, AS melihat ada ember tumpukan baju kotor milik teman pesantrennya yang bernama AF.
• Teriak Kesakitan Tak Dihiraukan Ibu Kandung, Bayi 2 Tahun Digantung & Dijadikan Samsak Ayah Tirinya
AS yang mengetahui AF tak enak badan berniat mencucikan baju milik temannya. Namun AS terkejut saat mendapati beberapa baju AF berlumuran darah.
"Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki-laki dengan posisi tengkurap yang diperkirakan sudah meninggal dunia," tuturnya.
AS langsung melaporkan temuan mayat bayi laki-laki di ember pada pengurus pondok pesantren.
Pengurus pondok meneruskan laporan AS ke Polsek Plaosan.
Mayat bayi di ember yang ditemukan AS divisum di RSUD Dr Sayidiman, Magetan, Jawa Timur. Hingga saat ini proses penyelidikan terus berjalan. (Kompas.com/ Kontributor Magetan, Sukoco / Teuku Muhammad Valdy Arief )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telantarkan Bayi di Ember hingga Tewas, Siswi Pesantren Terancam Penjara 15 Tahun"

Bantu Cuci Baju, Siswi Pondok Pesantren Kaget Lihat Baju Berlumur Darah,Temukan Hal Tak Terduga!
TRIBUNMATARAM.COM - Mendalami agama sangatlah penting bagi banyak orang hingga mereka rela berguru atau nyantri di pondok pesantren.
Hal tersebut dimaksudkan agar seseorang dapat fokus mendalami ilmu agama tersebut.
Termasuk salah satu siswi di sebuah pondok pesantren yang ada di Magetan ini.
Bahkan di usia muda santri-santri rela untuk tidak pulang dan bertemu kedua orang tua demi mendalami ilmu agama.
• Teriak Kesakitan Tak Dihiraukan Ibu Kandung, Bayi 2 Tahun Digantung & Dijadikan Samsak Ayah Tirinya
Semuanya tersebut demi tetap bisa fokus untuk mendalami ilmu keagamaan yang bisa membawa mereka ke jalur kebaikan.
Namun bagaimana bila sebuah pondok pesantren yang harusnya menjadi tempat yang sakral dalam sebuah agama karena untuk memperdalam ilmu justru digunakan untuk hal yang tidak manusiawi.
Lebih parahnya dijadikan tempat untuk menghabisi nyawa seseorang atau bahkan membuang mayat dari korban meninggal?

Dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, masih menyelidiki kasus tewasnya bayi yang baru dilahirkan di pondok pesantren di Kecamatan Plaosan.
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan di antara tumpukan baju di dalam ember milik AF (20), salah satu siswi pondok tersebut.
• Keguguran Janin Saat Kandungan 14 Minggu, Ibu Nekta Simpan Jenazah Bayinya di Kulkas, Ini Alasannya
"Kejadiannya Sabtu (21/12/2019) kemarin. Bayi laki ditemukan meninggal dengan posisi tengkurap di antara tumpukan baju dalam ember oleh salah satu siswi pesantren,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (22/12/2019).

Sukatni menambahkan, penemuan mayat bayi berawal ketika AS, salah satu siswi pondok yang akan mencuci baju pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB.
AS melihat ember milik AF berisi baju berada di depan pintu masuk kamar mandi. Karena mengetahui temannya sedang sakit, AS berencana membantu mencuci baju AF.
“Karena baju di dalam ember tersebut banyak darah, maka saksi mengambil baju satu per satu.
Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki laki dengan posisi tengkurap, yang diperkirakan sudah meninggal dunia,” imbuhnya dikutip dari Kompas.com.
• Gegara KTP Pria Ini Kehilangan Bayi yang Dilahirkan Istri, Tak Ditolong RS Meski Tubuh Sudah Keluar
Atas temuan mayat bayi laki-laki tersebut, AS kemudian melaporkan kepada pengurus pondok.
Pengurus pondok kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Plaosan.
Polisi yang menerima laporan kemudian mengevakuasi mayat bayi tersbeut ke RSUD Dr Sayidiman, Magetan, untuk divisum.
• Reaksi Ammar Zoni Saat Irish Bella Sebut Kehilangan Bayi Kembar karena Ucapan Suaminya Selama Hamil
“Prosesnya masih permintaan keterangan para saksi dan menunggu hasil visum resmi mayat bayi maupun orangtua kandung yang diduga yang melahirkan,” ucap Sukatni ikutip dari Kompas.com.(Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas di Ember Tumpukan Baju Siswi Pesantren"