Viral Hari Ini
Nasib Bayi Delfa 3 Bulan Ditahan Rumah Sakit karena Ortu Tak Mampu Bayar Tagihan Persalinan
Nantinya, jika orangtua Delfa tidak mampu melunasi, maka bayi tersebut menjadi hak RS Fadhillah dan akan diadopsi oleh orangtua lain.
TRIBUNMATARAM.COM - Gara-gara orangtua tak sanggup lunasi tagihan persalinan yang capai Rp 34 juta, bayi Delfa ditahan rumah sakit selama tiga bulan, ini kata pihak rumah sakit Fadhillah.
Bayi Delfa kini telah berusia 3 bulan tetapi masih harus tinggal di RS Fadhillah, Prabumulih, Sumatera Selatan karena kedua orangtuanya belum mampu melunasi biaya persalinan.
Nantinya, jika orangtua Delfa tidak mampu melunasi, maka bayi tersebut menjadi hak RS Fadhillah dan akan diadopsi oleh orangtua lain.
Pihak Rumah Sakit (RS) Fadhilah di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan penjelasan soal bayi Delfa, anak pasangan Febrianto dan Yularmi, yang belum mampu menyelesaikan tagihan biaya persalinan puluhan juta rupiah.
• Tak Siap Tanggung Malu Hamil di Luar Nikah, Gadis Ini Buang Bayi di Kolam Lele, Sempat Dikira Boneka
Humas RS Fadhilah, Fuji Ramadini, saat ditemui pada Senin (13/1/2020) membenarkan saat ini pihaknya masih merawat seorang bayi yang dilahirkan pada bulan september 2019 lalu.

Menurut Fuji, pihak rumah sakit sendiri sudah berusaha membantu menyelesaikan persoalan administrasi dengan cara kekeluargaan.
Sejumlah pertemuan untuk memediasi antara pihak rumah sakit dan keluarga bayi sudah beberapa kali dilakukan.
Bahkan penyelesaian itu sampai melibatkan pihak Pemerintah Daerah Kota Prabumulih melalui Dinas Kesehatan dan Lurah tempat orangtua bayi tinggal.
• Dengar Sule Siap Asuh Bayi Lina, Teddy Berurai Air Mata Cium & Gendong Dek Bintang, Saya Keberatan
“Namun belum berhasil juga untuk membereskan persoalan biaya tersebut,” katanya.
Sisa tagihan Rp 17 juta, rumah sakit beri diskon
Tidak hanya itu jelas Fuji, pihak rumah sakit bahkan memberi potongan hingga Rp 10 juta dari seharusnya Rp 30 juta (sebelumnya disebut Rp 34 juta) yang dilunasi ditambah bantuan sejumlah pihak termasuk Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.
Dari total biaya Rp 30 juta yang harus dibayar, tersisa Rp 17 juta.
“Pihak rumah sakit juga sudah menghentikan billing atau perhitungan biaya bayi selama dirawat di rumah sakit sejak 2 Desember lalu, namun tetap saja orangtua bayi tersebut tidak mampu melunasinya,” jelas Fuji
Fuji berharap pihak keluarga segera menyelesaikan persoalan biaya rumah sakit sebab bayi tersebut sudah sehat dan layak pulang untuk tinggal bersama orang tuanya.
“Kami masih menunggu itikad baik dari pihak keluarga bayi, dua minggu lalu kami sudah duduk bersama dengan lurah dan Ketua RT tempat orang tua bayi tinggal dan ayah bayi dan ada kesepakatan akan ada penyelesaian pada tanggal 17 Januari ini,” tambahnya.
• Teddy Capek Disebut Orang Ketiga Sule & Lina, Ungkap Tanggal Nikah, Bantah Bayinya Anak Haram
Ditahan 3 bulan, terancam diadopsi

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bayi laki-laki bernama Delfa belum diperkenankan dibawa pulang oleh orangtuanya, pasangan Febrianto dan Yularmi.
Hal itu karena orangtua bayi Delfa belum melunasi biaya persalinan dan perawatan.
Bayi Delfa harus dirawat karena mengalami kekurangan berat tubuh saat dilahirkan.
Menurut pihak rumah sakit, besaran biaya perawatan mencapai Rp 30 juta (sebelumnya disebutkan Rp 34 juta).
Menurut Febrianto, sejumlah pihak sudah berupaya membantunya memberikan donasi, hingga saat ini sisa tagihan yang harus dibayarnya Rp 17 juta.
“Saya sudah menemui keluarga, saya sudah minta bantuan pada pemerintah dan sudah dibantu, namun belum mencukupi,” katanya saat ditemui di rumahnya, di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (13/1/2020).
Yang dikhawatirkan Febri adalah batas waktu pelunasan dari rumah sakit yang tinggal beberapa hari lagi atau tanggal 17 Januari 2020 ini sesuai perjanjian.
Jika ia tetap tidak mampu melunasi, maka hak atas bayi tersebut berada di pihak rumah sakit Fadhilah, yakni untuk mencari orang yang bersedia mengadopsi. (Kompas.com/ Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan RS Fadhilah soal Bayi Ditahan 3 Bulan: Kami Hanya Merawat Delfa...", https://regional.kompas.com/read/2020/01/13/21570241/penjelasan-rs-fadhilah-soal-bayi-ditahan-3-bulan-kami-hanya-merawat-delfa?page=all#page2.

Tak Siap Tanggung Malu Hamil di Luar Nikah, Gadis Ini Buang Bayi di Kolam Lele, Sempat Dikira Boneka
TRIBUNMATARAM.COM - Tak siap tanggung malu hamil di luar nikah, wanita muda buang bayinya di kolam lele.
KR (21) nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya di sebuah kolam lele di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Sabtu (11/1/2020).
Jasad bayinya yang mengapung di kolam lele sempat dikira boneka oleh warga yang pertama kali melihatnya.
Warga Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah kolam ikan lele, Sabtu (11/1/2020).
Jasad bayi mungil perempuan itu ditemukan mengambang di kolam lele milik warga setempat, pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
• Viral Potret Bayi Diletakkan dan Diseret di Ekor Gaun Pernikahan Ibunya, Jawab Begini saat Dikecam
Semula, pemilik kolam lele, Sundar (70), dibuat penasaran usai buang air kecil di belakang rumahnya setelah melihat sebuah benda yang menyerupai boneka mengapung di salah satu kolam lele.

Sundar selanjutnya memanggil beberapa tetangganya untuk ikut mengeceknya.
Setelah dicek, ternyata benda mencurigakan tersebut adalah mayat bayi.
"Kasus penemuan mayat bayi perempuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Kejadian kemarin Sabtu pagi," kata Kapolsek Penawangan AKP Saptono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/1/2020).
Kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
Tim Inafis Polres Grobogan juga diterjunkan untuk mengidentifikasi jasad bayi malang tersebut.
• Tepat Sebelum Pingsan dan Meninggal, Lina Sempat Menyusui Bayinya, Teddy : Si Kecil Menangis Kencang
Jasad bayi perempuan tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr Soedjati Purwodadi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami temukan ari-ari korban tak jauh dari kolam lele. Ada juga pembalut wanita yang penuh darah terbungkus plastik dibuang di sampah tak jauh dari kolam lele," ungkap Saptono.
Dalam perkembangannya, kepolisian akhirnya berhasil meringkus seorang pelakunya yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut.
Identitas pelaku yaitu KR (21), warga Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Grobogan.
• Cerita Perjuangan Ibu yang Membawa Bayi Berusaha Selamatkan Diri dari Banjir dan Longsor di Bogor
Pelaku membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut lantaran malu dengan statusnya yang belum menikah.
"Dalam hitungan jam kami berhasil mengamankan pelakunya. Setelah diinterogasi pelaku mengakui jasad bayi tersebut adalah anaknya. Jadi pelaku hamil di luar nikah. Bayi itu dikeluarkan oleh pelaku dan kemudian dibuangnya ke kolam lele," ujar Saptono. (Kompas.com/ Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan Ini Tenggelamkan Bayinya di Kolam Lele", https://regional.kompas.com/read/2020/01/12/20563561/malu-hamil-di-luar-nikah-perempuan-ini-tenggelamkan-bayinya-di-kolam-lele?page=all#page2.