Pengakuan Istri Hakim PN Medan setelah Bunuh Suami, Berniat Nikahi Selingkuhan yang Juga Eksekutor
Selain motif ekonomi, istri Hakim PN Medan, Zuraida Hanum juga berencana menikah dengan selingkuhannya yang juga eksekutor Jamaluddin, Jeffry Pratama.
TRIBUNMATARAM.COM - Selain motif ekonomi, istri Hakim PN Medan, Zuraida Hanum juga berencana menikah dengan selingkuhannya yang juga eksekutor Jamaluddin, Jeffry Pratama.
Selain menjalin hubungan asmara dengan istri Jamaluddin, Jeffry Pratama (42) juga eksekutor pembunuh hakim PN Medan Jamaluddin.
Rupanya, setelah berusaha menguasai harta Jamaluddin, Zuraida dan Jeffry akan melangsungkan pernikahan.
Hal tersebut terungkap saat rekonstruksi di Kafe Town di Jalan Ngumba Surbakti, Kota Medan, Senin (13/1/2020).
Di lokasi tersebut, Zuraida Hanum bersama eksekutor Reza Fahlevi dan Jeffry Pratama memperagakan perencanaan pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin.
• Istri Hakim PN Medan Ungkap Motif Bunuh Suami, Anak Sulung Bingung Gak Ada Pertengkaran Hebat
"Dek ada yang mau abang sampaikan, kak Hanum ada masalah sama suaminya. Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orangtua kak Hanum. Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," ujar Jeffry kepada Reza seperti yang dibacakan penyidik saat rekonstruksi.

Mendengar hal tersebut, Reza kemudian menanyakan kepada Zuraida.
"Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaatkan bang Jefri, karena setau Reza bang Jeffri orangnya lurus dan enggak neko-neko dari dulu. Kakak serius?" kata Reza.
Menjawab pertanyaan Reza, Zuraida mengaku serius membunuh suaminya.
Tak hanya itu, dia juga mengaku ingin menikah dengan Jeffry usai pembunuhan itu.
"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main-main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah," ujar Zuraida.
• Ibu Tiri Jadi Otak Pembunuhan Ayahnya, Putri Sulung Hakim PN Medan: Milihnya Penjara Seumur Hidup
Diberitakan sebelumnya, Zuraida Hanum menyewa dua eksekutor untuk membunuh suaminya Jamaluddin.
Zuraida beralasan, pembunuhan dilakukan karena hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu kerap berselingkuh dengan perempuan lain.
Jika berhasil membunuh suaminya, Zuraida menjanjikan uang sebesar Rp 100 juta untuk biaya umrah kepada kedua eksekutor yakni Reza Fahlevi dan Jeffry Pratama.
Usai membunuh hakim Jamaluddin, Zuraida yang terlibat hubungan asmara dengan Jeffry Pratama berencana akan menikah. (Kompas.com/ Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Bunuh Hakim PN Medan, Zuraida dan Eksekutor Berencana Menikah", https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/00003681/usai-bunuh-hakim-pn-medan-zuraida-dan-eksekutor-berencana-menikah.

Istri Hakim PN Medan Ungkap Motif Bunuh Suami, Anak Sulung Bingung 'Gak Ada Pertengkaran Hebat'
TRIBUNMATARAM.COM - Motif istri hakim PN Medan, Zuraida Hanum mengungkapkan motifnya menghabisi nyawa suaminya, Jamaluddin.
Zuraida Hanum mengaku ada pertengkaran yang tak bisa diselesaikan antara dirinya dan sang suami.
Namun, pernyataan Zuraida Hanum terkait motif dirinya membunuh Jamaluddin ini disangsikan putrinya, Kenny Akbari Jamal.
Kenny Akbari Jamal, anak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) mengaku sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian yang menimpa ayahnya.
Bahkan, yang membuatnya tak menyangka lagi adalah pelaku pembunuh ayahnya tak lain ibu tirinya sendiri bernama Zuraida Hanum (41), dan dua orang suruhannya yakni, Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29).
• Ibu Tiri Jadi Otak Pembunuhan Ayahnya, Putri Sulung Hakim PN Medan: Milihnya Penjara Seumur Hidup
"Kalau dari aku pribadi sih, ngak nyangka sih," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirgandi, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kenny mengatakan, saat ia menanyakan kepada bundanya apa motifnya melakukan aksi tersebut, Zubaida mengatakan bahwa dirinya khilaf, gelap mata.
"Kalau dilihat ke belakang,kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang kilaf, gelap mata," ujarnya.
Kenny mengaku, saat dirinya berada di rumah, ia tak pernah melihat ada pertengkaran hebat antara ayahnya dengan ibu tirinya tersebut.
"Kalau ada aku di rumah pertengkaran yang hebat-hebat itu nggak ada," ungkapnya.
• Saat Ditanya Anak Mengapa Tega Membunuh Jamaluddin, Istri Hakim PN Medan : Khilaf, Gelap Mata
Setelah kejadian itu, ia pun merasa bingung dengan ibunya yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut, karena secara financial tercukupi.
"Makanya aku bingung, secara finasial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pembunuhan yang dilakukan para pelaku ini termasuk berencana, bukan kejahatan biasa.
Mengenai motif pembunuhan, lanjut Martuani, adalah masalah rumah tangga.
Martuani mengatakan, antara korban dan istrinya pernah terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan. Akhirnya, istri korban berinisiatif membunuh suaminya.
"Hari ini dilakukan penahanan atas 3 tersangka. Perbuatannya ini disangkakan Pasal 340 sub-pasal 338, pembunuhan berencana," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut.
• Anak Sulung Hakim PN Medan Jamaluddin Endus Kejanggalan pada Pernyataan Ibu, Semua Tak Sesuai Fakta
Martuani mengatakan, pembunuhan ini dilakukan dengan rapi tanpa alat bukti kekerasan.
Di mana korban dibunuh oleh pelaku dengan cara dibekap sehingga korban kehabisan napas.
Hal tersebut dibuktikan juga dengan hasil Labfor bahwa korban meninggal dunia karena lemas.
"Jadi tanda kekerasan tidak ada. Korban kehilangan oksigen dan mati lemas. Itu membuktikan bagaimana caranya pelaku melakukan pembunuhan, menghabisi nyawa korban," ujarnya.
"(Otak pelaku) sementara ini tuduhannya begitu (istri). Tapi, kami masih melakukan pendalaman," tambahnya. (Kompas.com/ *)