Pengakuan Kivlan Zen Jadi Target Pembunuhan Mantan Menkopolhukam Wiranto hingga Luhut Panjaitan
Pengakuan Kivlan Zen menjadi target pembunuhan mantan Menkopolhukam Wiranti hingga Luhut Binsar Panjaitan.
Kepolisian sebelumnya sempat memutar rekaman pengakuan para tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Salah satu rekaman yang diputar adalah pengakuan tersangka Tajudin.
Warga Bogor itu mengaku mendapat instruksi dari Kurniawan alias Iwan untuk membuhuh empat tokoh, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Goris Mere.
Sementara Iwan mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh itu dari Kivlan Zen.
Tajudin mengaku mendapat uang total Rp 55 juta dari Iwan untuk melakukan eksekusi pembunuhan.
"Rencana penembakan menggunakan senjata laras panjang kaliber amunisi 22 dan senjata (laras) pendek. senjata tersebut saya peroleh dari H Kurniawan alias Iwan," kata Tajudin dalam rekaman.
Sementara dalam rekaman lain, Iwan mengaku mendapat uang Rp 150 juta dari Kivlan Zen untuk membeli dua senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.
Iwan mengaku mendapat instruksi itu pada bulan Maret 2019, saat bertemu Kivlan Zen di daerah Kelapa Gading, Jakarta. (Kompas.com/ Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kivlan Zen Mengaku Jadi Target Pembunuhan Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Gories Mere", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/14/19313661/kivlan-zen-mengaku-jadi-target-pembunuhan-wiranto-luhut-budi-gunawan-dan?page=all#page2

Pastikan Uang 15.000 Dollar Singapura Miliknya, Kivlan Sebut Telinga Iwan Rusak
TRIBUNMATARAM.COM - Kivlan Zen menuding telinga Iwan rusak hingga tak memahami instruksinya.
Sidang kasung penguasaan senjata api ilegal yang melibatkan terdakwa Kivlan Zen kembali digelar, Selasa (7/1/2020).
Dalam sidang kali ini, Kivlan Zen berkilah jika orang suruhannya, Iwan salah dengar atas apa yang diucapkannya.
Kivlan Zen menyebut Helmi Irawan alias Iwan salah pendengaran terkait uang yang diberikannya saat itu sebesar 15.000 dollar Singapura.
Bahkan, Kivlan menyebut telinga Iwan rusak lantaran salah mendengarkan pernyataannya.
Adapun keduanya menjadi saksi saat persidangan Habil Marati terkait kasus senjata api illegal di PN Jakpus, Selasa (7/1/2020).