Adopsi Anak, Orang Tua di NTB Cabuli RH Selama 6 Tahun Hingga Usia 21 Tahun Sambil Diancam!
Selama enam tahun, RM diperkosa orangtua angkatnya, AM dan FN, warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Akibat ancaman itu, dia tertekan hingga menuruti kemauan pelaku dan terpaksa menutupi aksi bejatnya," ujar RH seusai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu (15/1/2020).
Saat ini RM sedang berjuang melawan trauma pemerkosaan selama enam tahun oleh orangtua angkatnya.
• Lebih Sadis dari Reynhard Sinaga, Kasus Robot Gedek Korban Dicabuli & Dibunuh, Ada Tanda di Perut
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang diduga dilakukan oknum pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
"Iya, kemarin dilaporkan. Korban didampingi oleh LPA. Cuma saya belum tahu laporan detailnya, silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata Haryo.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, polisi telah mengamankan AM dan FN.
"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Hilmi, Rabu (15/1/2020).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syarifudin | Editor: Abba Gabrillin /Editor : Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Angkat Diduga Diperkosa Pasutri Selama 6 Tahun, Rekam Adegan Seks, Pelaku Kepala Sekolah dan Pengawas"

Dampingi Muridnya Olimpiade Sains, Guru SMP Malah Cabuli Siswanya di Kamar Hotel!
TRIBUNMATARAM.COM - Dampingi muridnya untuk lomba olimpiade, salah satu guru SMP di Sumatera Barat malah lakukakan pencabulan di kamar hotel, sempat belikan jam tangan.
Korban langsung mengaku pada keluarga dan polisi bergegas menangkap oknum guru ini.
Jeratan hukum ini yang harus dijalani guru SMP ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menangkap LM (32), oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang diduga mencabuli siswanya.
• Ajak Main Sunat-sunatan, Pedagang Cilor Cabuli 3 Siswi saat Jam Istirahat Sekolah di Gudang Masjid
Aksi bejat LM terkuak setelah korbannya yang dibawa menginap di sebuah hotel mengadu ke kakaknya.
"Kami sudah menetapkan LM sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Mapolres Pesisir Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusuma yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/12/2019).
Pencabulan ini berawal saat korban mengikuti Olimpiade Sains yang diadakan Dinas Pendidikan Pesisir Selatan pada Sabtu (7/12/2019) di Painan.
