Guru Biologi SD Praktikkan Materi Reproduksi pada Siswinya, Cabuli 4 Kali Saat Jam Istrirahat

Bahkan tak hanya sekali, melainkan sampai selama dua tahun hal bejat itu dilakukan oleh oknum guru SD tersebut.

Editor: Asytari Fauziah
The Clinical Advisor
Pencabulan oleh ayah kandung 

TRIBUNMATARAM.COM Menjadi seorang pengajar atau guru adalah sebuah profesi yang tak main-main.

Bahkan seorang guru dituntut untuk bisa menjadi orang tua serta panutan bagi murid-muridnya.

Namun bagaimana bila kelakuan guru yang harusnya jadi panutan malah berlaku sebaliknya?

Itulah yang terjadi dengan salah satu tenaga pengajar di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo.

Duduk Perkara Sejumlah Siswi SMP Dicabuli Pembina Pramuka saat Kemah, Kini Korban Trauma

Belum lama ini terungkap kasus yang seharusnya tak boleh terjadi di lingkungan sekolah.

Seorang guru berinisial AY (35) tega merudapaksa anak didiknya sendiri.

Bahkan tak hanya sekali, melainkan sampai selama dua tahun hal bejat itu dilakukan oleh oknum guru SD tersebut.

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam (suarapapua)

Melansir dari Kompas.com, korban yang saat ini telah berusia 13 tahun itu sekarang duduk di bangku kelas VI.

Ia mengaku telah disetubuhi selama empat kali dalam dua tahun.

Lebih Sadis dari Reynhard Sinaga, Kasus Robot Gedek Korban Dicabuli & Dibunuh, Ada Tanda di Perut

Oleh pengakuan dan pelaporan atas tindak asusila itupun, polisi langsung menangkap dan menahan AY di Mapolres Probolinggo, Kamis (16/1/2020).

Guru Biologi dan Olahraga di Sekolah Dasar itu tak memungkiri perbuatannya pada salah satu anak didiknya tersebut.

Perbuatan yang dilakukannya selama dua tahun itu terkahir kali ia lakukan pada 7 januari 2020 yang lalu.

"Saya melakukannya empat kali di ruang kelas saat jam istirahat, saat Z kelas IV hingga duduk di kelas VI SD.

Tidak saya iming-imingi, saya rayu mau saja," kata AY, sambil tertunduk, Kamis yang dikutip dari Kompas.com.

Fakta Lengkap Sopir Taksi Online yang Cabuli Penumpangnya Hingga Hamil, Peras Korban dengan Video

Gambar ilustrasi korban pencabulan
Gambar ilustrasi korban pencabulan (surya.co.id)

Kepala Unit PPA Polres Probolinggo, Bripka Reni Antasari mengatakan, orangtua melaporkan ke polisi setelah mengetahui anaknya jadi korban tindak asusila si guru bejat.

Bahkan kedua orangtuanya tahu bukan dari korban melainkan dari laporan seorang guru.

Sang guru atau rekan kerja pelaku sempat curiga dengan tingkah laku anak didiknya tersebut.

Korban selalu terlihat murung dan menyendiri, hingga membuat guru tersebut mendekatinya untuk mencari tahu permasalah anak didiknya.

Dampingi Muridnya Olimpiade Sains, Guru SMP Malah Cabuli Siswanya di Kamar Hotel!

Hingga akhirnya rekan kerja pelaku itu kaget saat mengetahui salah satu muridnya menjadi korban tindak asusila.

"Jadi, ada guru yang curiga dengan perubahan sikap Z karena sering terlihat murung dan menyendiri. Setelah diajak bicara secara intens, Z menceritakan apa yang dialaminya. Guru itu kemudian menceritakan kepada orangtua korban," ujar Reni.

Menurut Reni, korban selalu menurut dan patuh atas perintah pelaku AY, sikap penurut itulah yang dimanfaatkan oleh oknum guru bejat itu.

Warga Curiga Lihat Cara Berjalan Korban Aneh, Kasus Ayah Cabuli Bocah 9 Tahun Sejak 2017 Terbongkar!

Yang lebih mengherankan ternyata pelaku AY menurut keluarga suka berpacaran dengan muridnya di SD.

"AY sudah beristri dan memiliki satu anak. Dia menjadi guru sukwan di sekolahnya sudah 15 tahun. Keluarganya menyebut AY suka berpacaran dengan muridnya di SD," ujar dia.

Pihak kepolisian yang menangani kasus tindak pencabulan ini pun menduga korban dari tingkah bejat AY tidak hanya satu.

Ayah Cabuli Putrinya hingga Hamil 5 Bulan, Sempat Tuduh Pacar Korban & Pura-pura Syok

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 76 UU RI No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia pun terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

"Karena dia pendidik, hukumannya ditambah sepertiga. Kemungkinan dia akan dipenjara 12 tahun," pungkas Reni. (*(Sosok.Id/ Andreas Chris Febrianto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Praktekkan Pelajaran Tentang Reproduksi, Guru Biologi Setubuhi Muridnya Selama 2 Tahun, Ternyata Pelaku Suka Pacari Murid SD!

Ilustrasi penjualan anak di Medan
Ilustrasi penjualan anak di Medan (Facebook)

Warga Curiga Lihat Cara Berjalan Korban Aneh, Kasus Ayah Cabuli Bocah 9 Tahun Sejak 2017 Terbongkar!

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang ayah tiri di Manggarai, Jakarta Selatan ditangkap karena cabuli anaknya, warga curiga dengan cara berjalan sang bocah.

Aksi bejat D, seorang ayah tiri yang memperkosa anak perempuannya yang baru berusia 9 tahun akhirnya terbongkar.

Selama dua tahun sejak 2017, D nekat memperkosa anak kandung istrinya sendiri.

Warga Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan sempat mencurigai kondisi bocah perempuan korban pencabulan ayah tirinya yang berinisial D.

 Kisah Pilu Polwan yang Pilih Akhiri Hidup Saat Kerja dengan Senior yang Pernah Memperkosanya!

Eko Koco selaku ketua RT menjelaskan jika dirinya sempat mendapati info kecurigaan tersebut dari warga sekitar.

Warga curiga lantaran korban selalu melebarkan kakinya ketika berjalan.

"Warga yang di RT 10 saja yang tempat mereka 1,5 tahun ngontrak sempat curiganya gini. 'kok kamu kenapa kok jalannya begitu?'. Anaknya bilang, saya enggak apa apa kok," kata Eko ketika ditemui di rumahnya, Senin (2/12/2019)

Ternyata kecurigaan warga itu terbukti. Bocah berusia sembilan tahun itu akhirnya mengaku jika dirinya telah menjadi korban pencabulan ayah tirinya.

"Akhinya dia cerita sama salah satu warga. 'Kamu kenapa?' Akhirnya dia cerita dah sama salah satu warga. 'Kenapa sih bisik bisik?' kata warga. 'Saya diperkosa sama bapak saya'  langsung geger itu," kata Eko.

Sontak berita itu pun membuat geger warga setempat. Tanpa pikir panjang, Eko pun langsung membawa perempuan kecil itu ke rumah sakit untuk memeriksa kesehatan. Namun pihak rumah sakit menganjurkan untuk membawa korban ke polsek terlebih dahulu.

"Pas diperiksa di polsek baru dia (korban) cerita semuanya," kata Eko.

 Perkosa Istri Tetangga saat Suami Jual Baju di Pasar, Nyawa Slamet Melayang Dibacok Kala Terpergok

Usai jalani pemeriksaan, Eko dan anggota polisi berusaha menjemput D yang bekerja sebagai satpam di salah satu rumah sakit di kawasan Pondok Bambu.

Sedangkan beberap pihak keamanan warga menunggu di rumah D, berjaga-jaga jika pelaku sudah pulang sebelum dijemput.

"Sudah saya jalan ke Kasablanka ternyata orang keamanan telpon 'pak orangnya sudah tertangkap di rumah'," ujar Eko.

Seketika, D jadi bulan bulanan massa yang geram dengan aksi bejatnya. Namun pihak polisi pun cepat mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib pun membenarkan jika pelaku sudah ditangkap.

"Sudah kita tangkap pelaku berinisial D dan sudah kita lakukan penahanan," kata Andi saat dikonfirmasi.

Andi menjelaskan jika pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017. Dia melakukan aksinya ketika istri sekaligus ibu kandung dari anak tersebut sedang tidak ada di rumah.

 Ibu Kandung Meninggal, Gadis Belia Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 5 SD hingga Hamil 2 Kali

Hal tersebut sekaligus membantah kabar yang beredar jika ibu kandung korban menyaksikan sendiri aksi bejat antara suami dan anak kandungnya.

"Tidak, jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah.

Justru ibu korban yang melapor ke polisi," jelas Andi.

Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perlindingan Anak dengan ancaman 15 tahun. (Kompas.com/ Walda Marison)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/02/20434571/ayah-cabuli-anak-tiri-di-manggarai-warga-sudah-curiga-sebelum-kasusnya?page=all#page2

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved