Viral Hari Ini

Ingat Bocah STM Bawa Bendera di Demo DPR? Disetrum Paksa Agar Mengaku, Berhenti Disiksa saat Viral

Pengakuan Lutfi Alfiandi, pemuda yang foto bawa benderanya saat demo viral, disetrum agar mengaku.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). 

Namun, saat itu ia dan massa tetap bertahan berada di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lutfi dan massa lainnya malah tak menghiraukan peringatan aparat, bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi.

Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.

Sebab, Lutfi disebut terus-menerus melemparkan batu, petasan, botol air mineral, bambu, dan kembang api ke arah pot bunga dan pembatas jalan sehingga tidak dapat digunakan.

Selain itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali. Lutfi malah bertahan dan terus membuat kerusuhan. (Kompas.com/ Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Akui Lempar Batu, Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukul", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/20/20595831/dipaksa-akui-lempar-batu-lutfi-si-pembawa-bendera-mengaku-disetrum-dan?page=all#page2.

Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).
Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Polisi Amankan Pelajar STM yang Viral Bawa Bendera Merah Putih, Ikut Rusuh Saat Demo di Sekitar DPR

TRIBUNMATARAM.COM Polisi menangkap LA, pemuda yang fotonya viral di tengah kepungan kabut gas air mata. LA ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan dalam aksi pelajar yang dilakukan pada 30 September.

"Iya, ada di Polres, masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu  saat dihubungi, Rabu (2/10/2019).

Edi mengungkapkan ada beberapa informasi keliru yang beredar di media sosial terkait penangkapan LA ini.

Pertama, soal status LA yang tak lagi pelajar. 

"Enggak benar, dia bukan SMA, sudah lulus," kata Edi.

Kedua, soal alasan polisi yang disebut menangkap LA karena pelecehan bendera merah putih.

Edi mengatakan LA ditangkap bukan karena pelecehan bendera melainkan karena terlibat dalam kerusuhan pada 30 September 2019.

"Dia bukan pelajar dan diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019.

Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," tambah Edi.

 Fakta Miris Demo di Depan Gedung DPR Senin 30 Oktober 2019, 50 Orang Menyamar Jadi Pelajar SMA

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved