Duduk Perkara Sopir Angkot Bunuh Pelajar SMA Hilang, Jasadnya Ditemukan Tinggal Tengkorak di Sungai

Penemuan jasad pelajar SMA yang hilang sejak November 2019 lalu ini berdasarkan pengakuan sang pembunuh yang tak lain adalah seorang sopir angkot.

KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
Tengkorak kepala pelajar AA, korban penculikan dan mutilasi pelaku Yo, seorang sopir angkot di Bengkulu. 

TRIBUNMATARAM.COM - Duduk perkara dibunuhnya pelajar SMA hilang yang ditemukan sudah jadi tengkorak di sungai.

Jasad AA (15) ditemukan sudah tinggal tengkorak dan kaki di kawasan Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Bengkulu.

Penemuan jasad pelajar SMA yang hilang sejak November 2019 lalu ini berdasarkan pengakuan sang pembunuh yang tak lain adalah seorang sopir angkot bernama YO (35).

Teka-teki hilangnya AA (15), pelajar SMA, warga Kabupaten Reja Lebong, Bengkulu, yang dilaporkan hilang sejak November 2019 silam oleh keluarganya akhirnya terungkap, dia ditemukan tinggal tulang tengkorak dan kaki.

Tulang diduga tubuh AA itu ditemukan di lokasi Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020).

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Siswi SMA yang Hilang 2 Bulan Lakukan Teror Pada Teman Korban

Sebelum tengkorak dan tulang kaki AA ditemukan, ternyata Astrid menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh YO (32), warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur. Dia adalah sopir angkot yang sering ditumpangi korban.

Tengkorak kepala pelajar AA, korban penculikan dan mutilasi pelaku Yo, seorang sopir angkot di Bengkulu. (KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Tengkorak kepala pelajar AA, korban penculikan dan mutilasi pelaku Yo, seorang sopir angkot di Bengkulu. (KOMPAS.COM/FIRMANSYAH) ()

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, ditemukannya kerangka korban ini setelah pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh korban YO.

"Berdasarkan keterangan pelaku, korban diculik pada November 2019, korban sempat disekap di rumah pelaku," jelasnya, di lokasi penemuan tengkorak korban, Rabu (23/1/2020).

Pelajar Bunuh Begal, Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Jaksa Tak Bisa Buktikan Pasal Ini

Kronologi kejadian

Rahmat menceritakan, kejadian bermula saat AA ditelepon YO untuk diminta bantuan mengantarkan kado untuk kawan AA.

"Korban dan pelaku ini sudah saling kenal, yaitu korban sering naik angkot pelaku sejak SMP sehingga korban menyetujui," jelasnya.

Sesampainya di rumah Yo, korban meminta air putih kepada pelaku. Saat itu, pelaku menyuruh AA untuk mengambil sendiri di dapur.

Saat itu pelaku menyusul AA ke dapur dan langsung mendekap leher korban menggunakan tangan kanan dan tangan kirinya memegang tangan kiri korban.

Setelah itu, kata Rahmat, pelaku mengancam korban untuk tidak teriak sembari menyuruh AA duduk di kursi, kemudian YO mengambil tali plastik yang digunakannya untuk mengikat tangan AA.

Dia lalu mengikat kaki AA dengan menggunakan kabel listrik berwarna hitam.

"Setelah diikat, korban sempat dititipkan ke salah satu rumah saksi," katanya.

Wanita yang Mandikan Jasad Lina Dipanggil Polisi, Kuasa Hukumnya: Saksi Dugaan Pembunuhan Berencana

Masih dikatakan Rahmat, korban dititipkan karena pelaku akan mengantar penumpang. Sekitar pukul 00.00 WIB, kemudian pelaku menjemput korban lagi dari salah satu rumah saksi.

Saat akan masuk ke rumah pelaku, lanjut Rahmat, korban sempat berteriak minta tolong.

Teriakan itu lantas membuat pelaku panik hingga memutuskan untuk mencekik korban hingga korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban telah meninggal, pelaku kemudian melepaskan seluruh pakaian hingga perhiasan korban.

Setelah itu, oleh pelaku bagian kepala korban dibungkus plastik hitam dan korban dimasukkan ke dalam karung dengan posisi meringkuk.

Pelaku lalu mengikatnya menggunakan tali plastik berwarna merah.

"Setelah itu, kemudian korban langsung dibawa ke Jembatan Sungai Air Merah tempat korban dibuang," jelasnya.

Rahmat menambahkan, setelah melakukan aksinya, pelaku ini sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 100 juta.

Permintaan uang itu pun dipenuhi oleh keluarga korban. Namun, pelaku membatalkan proses pertemuan.

Membunuh karena ingin menguasai sepeda motor korban

Adapun aksi yang dilakukan oleh pelaku ini hanya karena ingin menguasai sepeda motor milik AA.

Saat korban berada di rumah korban dan hendak mengambil air putih di dapur, saat timbul niat pelaku untuk mengambil motor korban.

YO mengaku nekat membunuh korban karena ingin mengambil motornya.

Ia menjelaskan, melepas seluruh baju AA bukan karena ingin mencabuli korban yang sudah meninggal, tetapi takut ada sidik jarinya yang menempel di tubuh korban.

"Rencananya, uang hasil penjualan motor korban tersebut akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Terancam pasal berlapis

Atas perbuatannya, kata Rahmat, terduga pelaku pembunuh AA akan dijerat dengan pasal berlapis.

"Tersangka dijerat dengan empat pasal yakni pasal 76, pasal 83 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, kemudian pasal 338, 365 ayat tiga KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya dikutip dari Antara.

Selain itu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejari Rejang Lebong terhadap pasal yang diterapkan kepada terduga pelaku sehingga nantinya cukup adil.

Pelaku diduga berperilaku menyimpang

YO, pelaku terduga pembunuh AA diduga memiliki seks meyimpang.

Dugaan itu muncul karena tersangka kerap melakukan panggilan telepon melalui video call aplikasi WhatsApp dengan menampakkan alat kelaminnya.

"Tersangka pelaku ini sering melakukan video call dengan nomor-nomor cewek yang didapatkan dari grup sekolah yang ada di HP milik korban dengan memperlihatkan alat kemaluannya," ujar Kasat Reskrim Rejang Lebong AKP Andi Kadesma, di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (23/1/2020) dikutip dari Antara.

Andi mengatakan, orientasi seks menyimpang tersangka ini diketahui petugas setelah dilakukan penyelidikan terhadap ponsel milik korban yang selama ini digunakan tersangka untuk melakukan video call kepada sejumlah teman korban.

"Sebelumnya, di media sosial Facebook banyak warga yang mengaku diteror video call oleh nomor baru, saat video call tersebut diterima ternyata yang melakukan panggilan menunjukkan kemaluannya," jelasnya.

Selain ponsel milik korban di tangan tersangka, kata Andi, pihaknya juga menemukan sembilan potong celana dalam wanita saat melakukan penggeledahan di mobil angkot warna biru dengan pelat BD 1020 GL milik tersangka.

"Celana wanita itu disimpan di dalam speaker di bawah jok angkot miliknya. Saat ini kita masih selidiki milik siapa, karena kami konfirmasi ke nenek korban jika semua celana AA ditandai dengan jahitan nama korban," jelasnya.

Keluarga belum yakin kalau tengkorak yang ditemukan adalah Astrid

Nurhayati (65), nenek AA pelajar SMA yang dinyatakan hilang November 2019 lalu, belum menyakini kalau tengkorak kepala yang ditemukan polisi di Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020) lalu adalah cucunya.

"Nenek belum yakin, kalau sudah ada aslinya nenek baru yakin, mudah-mudahan bukan AA," ujarnya saat ditemui di rumah bedengan Gang Palm, RT 8 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kamis (23/1/2020), dikutip dari Antara.

Nurhayati mengatakan, alasan pihak keluarga belum mempercayai kalau tengkorak kepala yang ditemukan polisi itu bukan AA, karena hasil DNA dari kepolisian belum keluar.

Kemudian, kondisi tengkorak pada rambut yang sudah lapuk atau rapuh. Sedangkan, kata Nurhayati, cucunya baru hilang dua bulan lalu sehingga jika itu benar korban mestinya rambutnya masih utuh.

Lanjutnya, pihak keluarganya juga ragu terhadap bentuk tengkorak manusia yang ditemukan ini lantaran seluruh gigi tengkoraknya sudah rontok dan tinggal gigi graham baik kiri maupun kanan yang belum lepas.

Serta, bentuk rahangnya juga besar sehingga diperkirakan orangnya laki-laki besar dan tengkoraknya sudah lama.

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Khairina, Candra Setia Budi, Aprilia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Pembunuhan Pelajar SMA yang Hilang Ditemukan Jadi Tenggorak", https://regional.kompas.com/read/2020/01/26/09000091/duduk-perkara-pembunuhan-pelajar-sma-yang-hilang-ditemukan-jadi-tenggorak?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved