9 Pria Paruh Baya Ditangkap di Cianjur Cabuli Bocah di Bawah Umur, Korban Termuda 6 Tahun

Polisi berhasil mengungkap 9 kasus kekerasan seksual pedofilia di Cianjur yang melibatkan 9 tersangka paruh baya.

(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Para tersangka kasus pencabulan yang diekspos jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, kemarin. Sedikitnya ada sembilan tersangka dalam perkara medio Mei-Desember 2019 itu. 

TRIBUNMATARAM.COM - Sembilan tersangka kekerasan seksual pada anak di bawah umur ditangkap, korban termuda 6 tahun.

Polisi berhasil mengungkap 9 kasus kekerasan seksual pedofilia di Cianjur yang melibatkan 9 tersangka paruh baya.

Ke-9 pria paruh baya tersebut melakukan aksi bejatnya didasari karena beberapa faktor mulai dari kesepian, penyimpangan sosial, hingga pengaruh video porno.

Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengungkap sembilan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Para tersangka, masing-masing S, R, AS, NO, JR, AH, SA, AR, dan MAS diamankan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur, pada medio Mei hingga Desember 2019.

Motif Pria Tua Culik & Cabuli Bocah SD di Cianjur hingga Hamil 9 Bulan Terungkap, Malapetaka Pijat

Satreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengungkapkan, modus para tersangka adalah bujuk rayu hingga mengancam korban demi bisa menyalurkan hasrat bejat mereka.

Para tersangka kasus pencabulan yang diekspos jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, kemarin. Sedikitnya ada sembilan tersangka dalam perkara medio Mei-Desember 2019 itu.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Para tersangka kasus pencabulan yang diekspos jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, kemarin. Sedikitnya ada sembilan tersangka dalam perkara medio Mei-Desember 2019 itu.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) ()

"Para korban dalam perkara ini semuanya di bawah umur. Ada yang berusia 16 tahun hingga yang baru berumur enam tahun," kata Niki kepada Kompas.com, Jumat (31/01/2020).

Disebutkan, antara pelaku dengan korban saling kenal satu sama lain, bertetangga, bahkan ada yang punya hubungan saudara dan kerabat.

"Namun, (pelaku) tidak ada hubungan darah, seperti saudara atau ayah kandung," ucap dia.

Dikatakan, pelaku didominasi pria paruh baya, dipicu berbagai faktor, mulai dari kesepian, hasrat seksual yang tidak bisa disalurkan, hingga orientasi seksual pedofil.

Adopsi Anak, Orang Tua di NTB Cabuli RH Selama 6 Tahun Hingga Usia 21 Tahun Sambil Diancam!

"Namun, rata-rata akibat pengaruh video porno," ucapnya.

Jajarannya sendiri memberikan atensi terhadap kasus pencabulan dan persetubuhan di bawah umur yang cenderung tinggi di Kabupaten Cianjur ini.

"Karenanya, kita akan tindak tegas pada pelakunya, dan kita jerat dengan ancaman hukuman maksimal," kata Niki.

Para tersangka ini dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/ Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Pelaku Cabul di Cianjur Diringkus Polisi, Korban Ada yang Baru Berusia 6 Tahun", https://regional.kompas.com/read/2020/01/31/07202361/9-pelaku-cabul-di-cianjur-diringkus-polisi-korban-ada-yang-baru-berusia-6.

Ilustrasi pencabulan oleh guru
Ilustrasi pencabulan oleh guru (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Guru Biologi SD Praktikkan Materi Reproduksi pada Siswinya, Cabuli 4 Kali Saat Jam Istrirahat

TRIBUNMATARAM.COM Menjadi seorang pengajar atau guru adalah sebuah profesi yang tak main-main.

Bahkan seorang guru dituntut untuk bisa menjadi orang tua serta panutan bagi murid-muridnya.

Namun bagaimana bila kelakuan guru yang harusnya jadi panutan malah berlaku sebaliknya?

Itulah yang terjadi dengan salah satu tenaga pengajar di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo.

 Duduk Perkara Sejumlah Siswi SMP Dicabuli Pembina Pramuka saat Kemah, Kini Korban Trauma

Belum lama ini terungkap kasus yang seharusnya tak boleh terjadi di lingkungan sekolah.

Seorang guru berinisial AY (35) tega merudapaksa anak didiknya sendiri.

Bahkan tak hanya sekali, melainkan sampai selama dua tahun hal bejat itu dilakukan oleh oknum guru SD tersebut.

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam (suarapapua)

Melansir dari Kompas.com, korban yang saat ini telah berusia 13 tahun itu sekarang duduk di bangku kelas VI.

Ia mengaku telah disetubuhi selama empat kali dalam dua tahun.

 Lebih Sadis dari Reynhard Sinaga, Kasus Robot Gedek Korban Dicabuli & Dibunuh, Ada Tanda di Perut

Oleh pengakuan dan pelaporan atas tindak asusila itupun, polisi langsung menangkap dan menahan AY di Mapolres Probolinggo, Kamis (16/1/2020).

Guru Biologi dan Olahraga di Sekolah Dasar itu tak memungkiri perbuatannya pada salah satu anak didiknya tersebut.

Perbuatan yang dilakukannya selama dua tahun itu terkahir kali ia lakukan pada 7 januari 2020 yang lalu.

"Saya melakukannya empat kali di ruang kelas saat jam istirahat, saat Z kelas IV hingga duduk di kelas VI SD.

Tidak saya iming-imingi, saya rayu mau saja," kata AY, sambil tertunduk, Kamis yang dikutip dari Kompas.com.

 Fakta Lengkap Sopir Taksi Online yang Cabuli Penumpangnya Hingga Hamil, Peras Korban dengan Video

Gambar ilustrasi korban pencabulan
Gambar ilustrasi korban pencabulan (surya.co.id)

Kepala Unit PPA Polres Probolinggo, Bripka Reni Antasari mengatakan, orangtua melaporkan ke polisi setelah mengetahui anaknya jadi korban tindak asusila si guru bejat.

Bahkan kedua orangtuanya tahu bukan dari korban melainkan dari laporan seorang guru.

Sang guru atau rekan kerja pelaku sempat curiga dengan tingkah laku anak didiknya tersebut.

Korban selalu terlihat murung dan menyendiri, hingga membuat guru tersebut mendekatinya untuk mencari tahu permasalah anak didiknya.

 Dampingi Muridnya Olimpiade Sains, Guru SMP Malah Cabuli Siswanya di Kamar Hotel!

Hingga akhirnya rekan kerja pelaku itu kaget saat mengetahui salah satu muridnya menjadi korban tindak asusila.

"Jadi, ada guru yang curiga dengan perubahan sikap Z karena sering terlihat murung dan menyendiri. Setelah diajak bicara secara intens, Z menceritakan apa yang dialaminya. Guru itu kemudian menceritakan kepada orangtua korban," ujar Reni.

Menurut Reni, korban selalu menurut dan patuh atas perintah pelaku AY, sikap penurut itulah yang dimanfaatkan oleh oknum guru bejat itu.

 Warga Curiga Lihat Cara Berjalan Korban Aneh, Kasus Ayah Cabuli Bocah 9 Tahun Sejak 2017 Terbongkar!

Yang lebih mengherankan ternyata pelaku AY menurut keluarga suka berpacaran dengan muridnya di SD.

"AY sudah beristri dan memiliki satu anak. Dia menjadi guru sukwan di sekolahnya sudah 15 tahun. Keluarganya menyebut AY suka berpacaran dengan muridnya di SD," ujar dia.

Pihak kepolisian yang menangani kasus tindak pencabulan ini pun menduga korban dari tingkah bejat AY tidak hanya satu.

 Ayah Cabuli Putrinya hingga Hamil 5 Bulan, Sempat Tuduh Pacar Korban & Pura-pura Syok

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 76 UU RI No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia pun terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

"Karena dia pendidik, hukumannya ditambah sepertiga. Kemungkinan dia akan dipenjara 12 tahun," pungkas Reni. (*(Sosok.Id/ Andreas Chris Febrianto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Praktekkan Pelajaran Tentang Reproduksi, Guru Biologi Setubuhi Muridnya Selama 2 Tahun, Ternyata Pelaku Suka Pacari Murid SD!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved