Duduk Perkara Pemuda Tewas Dikeroyok setelah Dituduh Curi Helm, CCTV Buktikan Korban Tak Salah

Duduk perkara pemuda tewas dikeroyok setelah dituduh curi helm, rekaman CCTV buktikan korban tak bersalah.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi Penganiayaan 

"Ditambah isu bahwa ia adalah pencuri sepeda motor membuat warga emosi hingga terjadi pemukulan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta, Iptu Putu Ika Prabawa.

2. Polisi usut kasus pengeroyokan

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi.(THINKSTOCK)

Mengetahui ada kabar aksi pengeroyokan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Apalagi saat itu, korban dinyatakan telah meninggal.

"Sudah meninggal (korban). Terlepas benar enggaknya mencuri, yang jelas sudah muncul pidana baru," kata Ika saat dihubungi, Sabtu (25/1/2020).

Dari pemeriksaan CCTV yang dilakukan, polisi mengaku tidak menemukan bukti adanya pencurian yang dilakukan oleh korban.

Karena yang terjadi, justru ia melihat korban sedang terlihat linglung.

POPULER Gerak-geriknya Mencurigakan, Bocah 13 Tahun Menyamar Jadi Polisi Gadungan Demi Dapat Uang

"Sementara, mens rea dari terduga pelaku curi helm belum bisa kita temukan. Terlihat dari CCTV sepanjang Jalan Legian orangnya linglung," katanya.

Karena itu, polisi akan melakukan pengusutan kasus pengeroyokan tersebut.

Terlebih, sudah ada pihak keluarga korban yang melaporkan kejadian itu.

4. Korban alami pendarahan di kepala

Ilustrasi rumah sakit
Ilustrasi rumah sakit(SHUTTERSTOCK)

Dari hasil visum yang dilakukan Tim kedokteran forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, korban pengeroyokan itu disebut mengalami luka serius di kepala.

Kepala Bagian SMF Forensik RSUP Sanglah, Ida Bagus Alit mengatakan, dari hasil otopsi yang dilakukan pada Senin (27/1/2020), korban mengalami pendarahan dan memar otak karena adanya kekerasan dari benda tumpul.

"Sebab kematian kekerasan tumpul di kepala," kata Alit, Kamis (30/1/2020).

Setelah dilakukan otopsi, korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

5. Polisi tetapkan 4 tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.
Ilustrasi tersangka ditahan.(SHUTTERSTOCK)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved