Berita Terpopuler
POPULER Kerajaan Mulawarman Bantah Mirip King of The King, SK Hukum Sah, Pengikut Tak Dipungut Biaya
Tak terima dituding sama dengan King of The King, Kerajaan Mulawarman buktikan pihaknya berdampak positif.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
"Bentuk dari kerajaan hanya sebuah perkumpulan," kata Labok saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
2. Memiliki SK Hukum Sah
Kerajaan Mulawarman juga membuktikan telah memiliki SK Hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu juga sesuai dengan SK menteri hukum dan HAM nomor AHU-0067708.AH.01.07 Tahun 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum, yang ditunjukkan Labok kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
3. Kegiatan Positif
Secara prinsip, kata Labok, perkumpulan itu hanya forum atau lembaga untuk pemberdayaan, pelestarian, pengembangan dan perlindungan adat dan budaya setempat.
Apalagi, Kecamatan Muara Kaman adalah lokasi lahir Kerajaan Kutai Mulawarman.
4. Gratis Bergabung
Lembaganya, kata Labok juga tak pernah memungut biaya apapun dari anggota atau merugikan orang lain.
Apalagi berniat memerintah atau berkuasa.
Perkumpulannya murni memajukan adat dan kebudayaan yang ada di lokasi tersebut.
"Kami berdiri sendiri. Kami ingin angkat warisan adat dan budaya di Muara Kaman," terangnya.
5. Tak Mau Disamakan
Labok juga tidak setuju jika perkumpulan yang dipimpinnya disamakan dengan kerajaan fiktif seperti Sunda Empire, King of The King dan sejenisnya.

Raja King of The King Ternyata TNI Aktif dan Tengah Dihukum