Pembunuh Sopir Taksi Online Mayat Ditemukan Tinggal Tulang Divonis Mati, Ungkap Permintaan Terakhir

Otak perampokan dan pembunuhan sopir taksi online yang mayatnya ditemukan tinggal tulang 2018 silam akhirnya divonis mati.

(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Terdakwa Akbar Al Farizi (34), otak pelaku pembunuhan serta perampokan Sofyan (44) sopir taksi online divonis hukuman mati saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Kamis (13/2/2020). 

Ketika itu Sofyan mendapatkan orderan dari para pelaku untuk mengantarkan mereka dari kawasan KM 5 menuju ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Namun, di tengah perjalanan korban dibunuh oleh para pelaku. Jenazah Sofyan pun ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Kabupaten Musirawas.

Dari penemuan itu, polisi menangkap empat tersangka. (Kompas.com/ Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis Hukuman Mati, Otak Pembunuhan Sopir Taksi Online: Saya Ingin Bertemu Anak dan Istri", https://regional.kompas.com/read/2020/02/13/20513211/divonis-hukuman-mati-otak-pembunuhan-sopir-taksi-online-saya-ingin-bertemu?page=all#page2.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TribunWow)

Driver Taksi Online Rawan Jadi Korban Kejahatan

Bekerja sebagai seorang sopir taksi online rawan menjadi korban kejahatan.

Samudra alias Iwan (40) menyimpan dendam pada sopir taksi yang telah menabrak keponakannya saat jalan kaki di Flayover Jakabaring beberapa lalu.

Iwan yang menghapal plat nomor mobil Toyota Avanza BG 144 RP berusaha mencari pelaku penabrak keponakannya melalui aplikasi online.

Bahkan Iwan sempat diblokir oleh aplikasi pemesanan taksi online karena dia membatalkan 20 pesanan.

Setelah kesekian kalinya mencoba dan berpindah lokasi, pesanan taksi online diterima oleh Ruslan Sani (43) sopir taksi yang lama diincarn pada Sabtu (28/12/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

 Tabrak 7 Orang Pesepeda dengan Mobil, PNS Ternyata Positif Narkoba, Ngaku Pakai Ekstasi

Iwan tidak sendiri. Ditemani Sulaiman (37), Iwan menumpang taksi online yang dikemudikan oleh Ruslan Sani dri Jalan Kolonel Atmo menuju Komplek Perum Griya Asri, Palembang.

Saat itu Iwan duduk di kursi depan penumpang dan Sulaiman duduk di belakang kursi kemudi.

Di tengah jalan, Iwan menanyakan pada Ruslan soal pertanggungjawabannya yang telah menabrak keponakannya.

Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (tribunnews.com)

Namun menurut Iwan, Ruslan emosi hingga membuat ia dan Sulaiman kalap mata dan menjerat leher sopir taksi online tersebut.

Ruslan melawan dan mengambil pisau untuk mempertahankan diiri.

Senjata makan tuan. Pisau tersebut berhasil direbut oleh Sulaiman lalu ditusukkan ke bagian perut Ruslan.

 Pengakuan Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Kebun Jagung, Korban Dipukul Pakai Akik, Lalu Dicekik

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved