Pembunuh Sopir Taksi Online Mayat Ditemukan Tinggal Tulang Divonis Mati, Ungkap Permintaan Terakhir
Otak perampokan dan pembunuhan sopir taksi online yang mayatnya ditemukan tinggal tulang 2018 silam akhirnya divonis mati.
TRIBUNMATARAM.COM - Otak perampokan dan pembunuhan sopir taksi online yang mayatnya ditemukan tinggal tulang 2018 silam akhirnya divonis mati.
Akbar Alfarizi (34), otak di balik perampokan dan pembunuhan Sofyan (44) akhirnya dijatuhi hukuman mati atas perbuatan biadabnya.
Sebelum divonis mati, Akbar membuat permohonan untuk bertemu dengan istri dan anak-anak mereka.
Pelaku pembunuhan sopir taksi online yakni Akbar Alfarizi (34) akan ajukan banding demi bertemu dengan keluarga.
• Viral Wanita Ngaku Diculik Driver Grab, Ternyata Cuma Salah Paham, Kini Minta Maaf & Cabut Laporan
Ketua Majelis Hakim Efrata pun memberikan waktu sepekan kepada Akbar atas vonis mati akibat menjadi otak pelaku pembunuhan Sofyan (44).

"Saya banding hanya untuk bertemu dengan istri dan anak-anak," kata Akbar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Kamis (13/2/2020).
Sementara Fitriani (34) istri dari Sofyan mengaku puas atas vonis yang dijatuhkan hakim terhadap para pembunuh suaminya tersebut.
Fitriani mengatakan, suaminya menjadi sopir taksi online untuk menghidupi keluarga.
Namun, keempat pelaku malah menghabisi nyawa suaminya dengan sadis hingga ditemukan tewas dalam kondisi tinggal tulang di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
• Dendam Ponakannya Jadi Korban Tabrak Lari, Cari Sopir Taksi Online Hingga Lakukan Pembunuhan
"Kami lega dengan putusan ini. Terima kasih kepada hakim dan jaksa. Vonis ini sudah sangat sesuai," kata Fitriani.
Ki Agus Roni (71) ayah dari Sofyan juga merasakan hal yang serupa. Ia sangat setuju atas vonis mati yang dijatuhkan kepada pelaku pembunuhan anaknya tersebut.
"Ini otak pelaku pembunuhan anak saya. Wajar dihukum mati. Kami harap tidak ada lagi kasus yang seperti ini," ujar Roni.
• Sepi Job Syuting, Artis Senior Dharty Manulang Sempat Jadi Sopir Taksi Online untuk Sambung Hidup
Diberitakan sebelumnya, Akbar otak pelaku pembunuhan dan perampokan Sofyan yang merupakan sopir taksi online divonis hukuman mati.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang, Ketua Majelis Hakim Efrata menyatakan, Akbar terbukti merencanakan pembunuhan dan perampokan terhadap Sofyan pada 29 Oktober 2018 lalu, untuk mengambil mobil milik korban bersama ketiga teman lainnya, yakni Acundra (21) dan Ridwan (45) serta FR(16).
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan melanggar pasal 340 KUHP. Terdakwa dihukum mati," kata Efrata dalam sidang.
Ketika itu Sofyan mendapatkan orderan dari para pelaku untuk mengantarkan mereka dari kawasan KM 5 menuju ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Namun, di tengah perjalanan korban dibunuh oleh para pelaku. Jenazah Sofyan pun ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Kabupaten Musirawas.
Dari penemuan itu, polisi menangkap empat tersangka. (Kompas.com/ Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis Hukuman Mati, Otak Pembunuhan Sopir Taksi Online: Saya Ingin Bertemu Anak dan Istri", https://regional.kompas.com/read/2020/02/13/20513211/divonis-hukuman-mati-otak-pembunuhan-sopir-taksi-online-saya-ingin-bertemu?page=all#page2.

Driver Taksi Online Rawan Jadi Korban Kejahatan
Bekerja sebagai seorang sopir taksi online rawan menjadi korban kejahatan.
Samudra alias Iwan (40) menyimpan dendam pada sopir taksi yang telah menabrak keponakannya saat jalan kaki di Flayover Jakabaring beberapa lalu.
Iwan yang menghapal plat nomor mobil Toyota Avanza BG 144 RP berusaha mencari pelaku penabrak keponakannya melalui aplikasi online.
Bahkan Iwan sempat diblokir oleh aplikasi pemesanan taksi online karena dia membatalkan 20 pesanan.
Setelah kesekian kalinya mencoba dan berpindah lokasi, pesanan taksi online diterima oleh Ruslan Sani (43) sopir taksi yang lama diincarn pada Sabtu (28/12/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
• Tabrak 7 Orang Pesepeda dengan Mobil, PNS Ternyata Positif Narkoba, Ngaku Pakai Ekstasi
Iwan tidak sendiri. Ditemani Sulaiman (37), Iwan menumpang taksi online yang dikemudikan oleh Ruslan Sani dri Jalan Kolonel Atmo menuju Komplek Perum Griya Asri, Palembang.
Saat itu Iwan duduk di kursi depan penumpang dan Sulaiman duduk di belakang kursi kemudi.
Di tengah jalan, Iwan menanyakan pada Ruslan soal pertanggungjawabannya yang telah menabrak keponakannya.

Namun menurut Iwan, Ruslan emosi hingga membuat ia dan Sulaiman kalap mata dan menjerat leher sopir taksi online tersebut.
Ruslan melawan dan mengambil pisau untuk mempertahankan diiri.
Senjata makan tuan. Pisau tersebut berhasil direbut oleh Sulaiman lalu ditusukkan ke bagian perut Ruslan.
• Pengakuan Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Kebun Jagung, Korban Dipukul Pakai Akik, Lalu Dicekik
Ada 13 tusukan di tubuh Ruslan yang mengakibatkan dia tewas di lokasi.
"Kedua pelaku lalu membawa korban ke daerah Perumahan Griya Asri untuk dibuang.
Namun pada saat akan membuang korban di tengah jalan, aksi tersebut diketahui oleh masyarakat sekitar dan pelaku berupaya melarikan diri," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat dihubungi, Minggu (29/12/2019).
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar dua pelaku tersebut. Di Jembatan Pulo Kerto, Sulaiman berhasil ditangkap oleh warga.
Sementara Iwan loncat dari jembatan dan sembunyi di rawa-rawa. Setelah dua jam dikepung oleh warga dan polisi, Iwan menyerahkan diri.
Ia langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menghindari amukan warga.
• Kesal Selalu Didesak Lunasi Utang, Pria NTB Nekat Bakar Istrinya dan Pilih Bunuh Diri Minum Racun
Positif narkoba

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan dari hasil pemeriksaan, urine Iwan dan Sulaiman positif mengandung narkoba.
Ia menduga saat aksi dilakukan, kedua pelaku dalam pengaruh narkoba.
"Urine mereka positif narkoba. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman mati," jelas Anom.
Sementara itu Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jambi mengaku baru satu bulan bertemu Iwan di sekitar Jembatan Ampera, Palembang.
• Fakta Terbaru Perkembangan Kasus Vina Garut Pemeran hampir Bunuh Diri, Video Diputar Saat Sidang
Saat itu, Iwan bercerita padanya sedang mencari mobil yang menabrak ponakannya.
“Saya cuma bantu Iwan pesan taksi online pakai ponsel saya. Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia (korban) melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya," ucap Sulaiman.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba, Khairina /Editor : Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dendam Sang Paman, Ponakan jadi Korban Tabrakan, Cari Sopir Taksi hingga Batalkan 20 Pesanan"