Viral Hari Ini

Pulang setelah Jadi SPG & Diduga Terseret Aliran Sesat, Wanita di Banyumas Dipasung selama 6 Tahun

PJ (48), perempuan dengan gangguan jiwa asal Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya dibebaskan usai dipasung selama 6 tahun.

(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Petugas Puskesmas Jatilawang merujuk pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020). 

TRIBUNMATARAM.COM - Nasib nahas dialami PJ (47) seorang warga di Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah.

Enam tahun lalu, ia pulang ke kampung halamannya dalam keadaan berbeda dan tampak seperti Orang dengan Gangguan Jiwa / ODGJ.

Karena itulah, selama 6 tahun, PJ dipasung di sebuah ruangan berjeruji besi di rumahnya.

PJ (48), perempuan dengan gangguan jiwa asal Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya dibebaskan usai dipasung selama 6 tahun. 

Dilansir dari Antara,  PJ sempat bekerja menjadi sales promotion girl (SPG) di Purwokerto sebelum mengalami gangguan jiwa. 

Ardian Sosok Penolong Sukiyah Wanita yang Rambut 2 Meter dan Jadi Sarang Tikus, 2 Kali Dipenjara

Hal itu dibenarkan Watini (42), adik kandung PJ. Wartini menambahkan, selain jadi SPG, kakaknya juga sempat bekerja merantau di Bandung, Jawa Barat.

Petugas Puskesmas Jatilawang merujuk pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020).(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Petugas Puskesmas Jatilawang merujuk pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020).(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN) ()

Namun, sepulang dari Bandung, PJ menjadi sosok yang berbeda. Saat itu pihak keluarga mendapat informasi jika PJ telah mengikuti aliran sesat.

"Sepulangnya dari Bandung, kondisi Mbak PJ sudah berbeda. Kabarnya dia sempat ikut aliran sesat," ujar Watini. 

Setelah pulang kampung di Jatilawang, lanjut Watini, kakaknya sempat mengalami kecelakaan dan mengalami luka parah di bagian kepala.

Pihak kelurga beberapa kali membawa PJ berobat ke RSUD Banyumas dan rumah sakit di Solo, namun tidak mengalami perubahan, terutama kesehatan mentalnya.

Perubahan Fisik Sukiyah setelah Dievakuasi, Kini Juga Mulai Bisa Diajak Berkomunikasi

"Dia sering mengamuk, mengacak-acak rumah, dan beberapa kali membahayakan masyarakat," katanya.

Dengan alasan itu, pihak keluarga memutuskan untuk memasung PJ. Wartini menyebut, jika kakaknya telah mengalami gangguan jiwa selama 20 tahun.

Seperti diketahui, PJ dipasung di ruangan berjeruji besi dengan ukuran 1,5x2 meter.

Dibebaskan dari pasungan

Pada hari Selasa (11/2/2020), PJ dan dua orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ) yang telah dipasung selama bertahun-tahun di Jatilawang, akhirnya dibebaskan.

Ketiga ODGJ di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, lalu dibawa ke rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved